Proyek Turap di Gombongsari Karawang Sarat Kejanggalan, GMPI Ancam Laporkan ke Pihak Berwenang!

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek pembangunan penurapan saluran air di Dusun Sukamaju RT 05/04, Desa Gombongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pekerjaan yang bersumber dari dana APBD Karawang tahun 2025 tersebut dinilai terkesan dipaksakan dan asal-asalan demi mengejar target penyelesaian.

Ketua Tim Khusus GMPI DPC Rawamerta, Agil Bustanul Arifin, menyampaikan kekecewaannya setelah melakukan pemantauan langsung ke lokasi pada Rabu (28/5/2025). Menurutnya, proyek turap tersebut dipaksakan meski debit air saluran masih tinggi dan rawan banjir.

“Saya sebagai Ketua Tim Sus GMPI DPC Rawamerta komplain atas pembangunan turap yang terkesan dipaksakan meski kondisi lingkungan tidak mendukung. Saya ragu akan kualitas dan kuantitasnya. Apa manfaatnya jika dalam waktu dekat sudah rusak? Ini jelas buang-buang uang negara,” ungkap Om Agil, sapaan akrabnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari papan informasi proyek, disebutkan bahwa pembangunan turap tersebut memiliki panjang 2 x 121 meter dengan tinggi 1 meter. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp189.282.000 dan dilaksanakan oleh CV. DAVIED & CO, dengan masa kerja 60 hari kalender. Namun ironisnya, papan proyek tersebut tidak mencantumkan nomor Surat Perintah Kerja (SPK), yang seharusnya menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik dan kepatuhan hukum.

Hasil penelusuran di lapangan oleh awak media juga menunjukkan bahwa pemasangan batu pondasi dilakukan dalam kondisi saluran masih tergenang air dan bercampur lumpur. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap kekuatan struktur turap yang dibangun.

Baca Juga:  Kepala Dinas PUPR Karawang Tegaskan Komitmen Perketat Pengawasan Proyek Infrastruktur

“Kalau batu pondasi dipasang saat air masih tinggi dan berlumpur, jelas itu tidak akan maksimal. Kualitas turap bisa diragukan, dan sangat berisiko ambruk dalam waktu dekat,” kata Agil.

Pihaknya mendesak Dinas PUPR Kabupaten Karawang untuk segera turun tangan dan melakukan pengawasan ketat.

“Kami minta Dinas PUPR untuk turun langsung dan jangan molor dalam pengawasan. Harus ada ketegasan, jika memang terbukti pekerjaan asal-asalan, kontraktornya harus diberi sanksi tegas, termasuk blacklist,” tegasnya.

Menurut Agil, kondisi ini mencerminkan adanya ketimpangan dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh uang rakyat. Ia menegaskan pentingnya tindakan tegas agar masyarakat tidak terus-menerus dirugikan oleh kontraktor yang tidak bertanggung jawab.

“Pilihlah pemborong yang benar-benar profesional dan bertanggung jawab. Kalau seperti ini dibiarkan, pembangunan tidak akan pernah optimal. Justru rakyat yang dirugikan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang maupun pelaksana proyek CV. DAVIED & CO. Masyarakat berharap ada tindakan cepat dari pihak berwenang agar proyek tersebut tidak menjadi bom waktu bagi lingkungan sekitar. (LK)

 

 

Berita Terkait

Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik
Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang
Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
TOKO SUBUR TELOR DILAPORKAN JUAL MINYAK GORENG CURAH TANPA LEBEL SNI & MERK
Dewan Tani H. Karsim Dengarkan Keluhan Petani Sekarwangi, Soroti Krisis Air Irigasi hingga Serangan Hama Tikus
Berita ini 38 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:59

Bupati Aep Wujudkan Janji, Modul Belajar Gratis Hadir untuk Siswa SD dan SMP se-Karawang

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:58

Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:07

Tasyakuran Milad Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Persatuan Pemuda

Senin, 29 Juni 2026 - 09:09

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Telukbango, Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak untuk Masyarakat.

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:01

Serap Aspirasi Warga Rengasdengklok, Pipik Taufik Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak Nyata

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:47

NOBAR JUARA Gairahkan Ekonomi Karawang, Pemkab Bidik Transaksi UMKM Tembus Rp1 Miliar Selama Piala Dunia 2026

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:38

Dewan Pakar angkat Bicara: Hilangnya Anggota Karang Taruna Tamelang Jadi Demokrasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:55

Respons Cepat Bupati Aep, SDN Cicinde Utara II yang Atapnya Ambruk Dipastikan Dibangun Kembali

Berita Terbaru