Proyek Turap di Gombongsari Karawang Sarat Kejanggalan, GMPI Ancam Laporkan ke Pihak Berwenang!

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek pembangunan penurapan saluran air di Dusun Sukamaju RT 05/04, Desa Gombongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pekerjaan yang bersumber dari dana APBD Karawang tahun 2025 tersebut dinilai terkesan dipaksakan dan asal-asalan demi mengejar target penyelesaian.

Ketua Tim Khusus GMPI DPC Rawamerta, Agil Bustanul Arifin, menyampaikan kekecewaannya setelah melakukan pemantauan langsung ke lokasi pada Rabu (28/5/2025). Menurutnya, proyek turap tersebut dipaksakan meski debit air saluran masih tinggi dan rawan banjir.

“Saya sebagai Ketua Tim Sus GMPI DPC Rawamerta komplain atas pembangunan turap yang terkesan dipaksakan meski kondisi lingkungan tidak mendukung. Saya ragu akan kualitas dan kuantitasnya. Apa manfaatnya jika dalam waktu dekat sudah rusak? Ini jelas buang-buang uang negara,” ungkap Om Agil, sapaan akrabnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari papan informasi proyek, disebutkan bahwa pembangunan turap tersebut memiliki panjang 2 x 121 meter dengan tinggi 1 meter. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp189.282.000 dan dilaksanakan oleh CV. DAVIED & CO, dengan masa kerja 60 hari kalender. Namun ironisnya, papan proyek tersebut tidak mencantumkan nomor Surat Perintah Kerja (SPK), yang seharusnya menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik dan kepatuhan hukum.

Hasil penelusuran di lapangan oleh awak media juga menunjukkan bahwa pemasangan batu pondasi dilakukan dalam kondisi saluran masih tergenang air dan bercampur lumpur. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap kekuatan struktur turap yang dibangun.

Baca Juga:  Jalan Sempit di Jalur Rawamerta-Kutawaluya Dikeluhkan Warga, Berisiko Macet dan Kecelakaan

“Kalau batu pondasi dipasang saat air masih tinggi dan berlumpur, jelas itu tidak akan maksimal. Kualitas turap bisa diragukan, dan sangat berisiko ambruk dalam waktu dekat,” kata Agil.

Pihaknya mendesak Dinas PUPR Kabupaten Karawang untuk segera turun tangan dan melakukan pengawasan ketat.

“Kami minta Dinas PUPR untuk turun langsung dan jangan molor dalam pengawasan. Harus ada ketegasan, jika memang terbukti pekerjaan asal-asalan, kontraktornya harus diberi sanksi tegas, termasuk blacklist,” tegasnya.

Menurut Agil, kondisi ini mencerminkan adanya ketimpangan dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh uang rakyat. Ia menegaskan pentingnya tindakan tegas agar masyarakat tidak terus-menerus dirugikan oleh kontraktor yang tidak bertanggung jawab.

“Pilihlah pemborong yang benar-benar profesional dan bertanggung jawab. Kalau seperti ini dibiarkan, pembangunan tidak akan pernah optimal. Justru rakyat yang dirugikan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang maupun pelaksana proyek CV. DAVIED & CO. Masyarakat berharap ada tindakan cepat dari pihak berwenang agar proyek tersebut tidak menjadi bom waktu bagi lingkungan sekitar. (LK)

 

 

Berita Terkait

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 38 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:49

Kang Bagas Optimistis Abdul Gofur Unggul di Pilkades Wadas, SIWADAS Jadi Program Andalan Transparansi Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:32

Kebakaran Hebat Kantor BPN Karawang, Wamen ATR/BPN Tinjau Lokasi Kejadian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:54

FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:51

Novia Nurfitriani, S.H. Resmi Dilantik Jadi Anggota BPD Rengasdengklok Selatan

Selasa, 29 September 2026 - 11:28

Gema Maulid Nabi Menggema di Karyasari, Tabligh Akbar Hadirkan Ustaz Nana Gerhana

Sabtu, 19 September 2026 - 04:32

Ketua DPRD Karawang Hadiri Helaran Budaya “Karawang dari Masa ke Masa” Hari Jadi ke-393

Berita Terbaru