Polres Karawang Ungkap Kasus Pembunuhan Nenek di Klari, Pelaku Ternyata Cucu Sendiri

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang disertai pembunuhan berencana terhadap seorang nenek di wilayah Klari. 2/04/2025 Kasus ini dirilis secara resmi oleh Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Polres Karawang.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa siang, 29 April 2025, sekitar pukul 12.00 WIB di Dusun Pasir Bogor, Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari. Korban, seorang nenek bernama Hj. Emot binti Misna, ditemukan bersimbah darah di dalam rumahnya oleh seorang saksi setelah terdengar suara keributan.

Saat itu suami korban sedang salat Zuhur di masjid. Saksi mendengar suara dari rumah korban, dan saat didatangi, korban sudah dalam keadaan terbaring bersimbah darah dengan luka di leher dan dada,” jelas Kapolres.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Klari namun nyawanya tidak tertolong. Dari hasil penyelidikan cepat, kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial SP dan NJ. SP berperan sebagai eksekutor, sementara NJ membantu aksi kejahatan tersebut.

Baca Juga:  Tersendatnya Arus Balik di Pertigaan Kosambi Sumur Kondang Karawang, Pengaturan Lalu Lintas oleh Sukarelawan

Yang mengejutkan, tersangka utama SP ternyata merupakan cucu kandung korban, bahkan dikenal sebagai cucu kesayangan. Motif pembunuhan diduga kuat karena faktor ekonomi. Pelaku ingin menguasai harta milik korban, termasuk sebuah gelang emas seberat 100 gram yang saat kejadian sedang dikenakan oleh korban.

Saat korban berusaha mempertahankan gelangnya, pelaku langsung menikam dengan pisau yang sudah disiapkan,” ujar Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit motor Honda Scoopy merah, surat pembelian emas, seutas tali hitam, dan dua unit handphone milik pelaku.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal berlapis: Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 339 tentang pembunuhan dengan pemberatan, Pasal 338 tentang pembunuhan, dan/atau Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal adalah penjara seumur hidup.

Kapolres Karawang menegaskan komitmen pihaknya dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan berat di wilayah hukumnya dengan cepat dan tuntas. (Ripai)

Berita Terkait

Kecelakaan di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura – Klari, Muatan Beras Berserakan di Jalan
Truk Muatan Minyak Sayur Terguling di Jalur Pantura, Arus Lalu Lintas di Jatisari Macet Panjang
Polemik Limbah PT MIM Diseret ke Ranah Hukum, Askun: Kades Tak Berwenang Intervensi B2B
Diduga Disunat, Bantuan Bibit Padi di Rengasdengklok Malah Jadi Beras
Dugaan Abuse of Power Menguat, LBH Laskar NKRI Laporkan Kades Sumurkondang ke Bupati
Skandal Ponpes Terbongkar, Dugaan Pencabulan Santriwati Picu Amarah Warga
Tragedi Rel Bekasi Timur: KRL Ringsek Usai Ditabrak Argo Bromo Anggrek dari Belakang
Reklame di Tiang Listrik Picu Polemik, PLN Karawang Turun Tangan Tindaklanjuti Aduan Warga
Berita ini 37 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila PAC Klari Gelar Tabur Bunga di TMP Pancawati

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:50

‎Karang Taruna Wanasari dan Warga Audiensi, Desak PT TKH Buka Kembali Aktivitas Galian

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:50

Karang Taruna Karawang Matangkan Empat Agenda Strategis 2026, Fokus Konsolidasi hingga Regenerasi Organisasi

Berita Terbaru