Mr. KiM Soroti Komposisi Pengurus KONI Karawang 2025–2029: Minim Praktisi Olahraga Berprestasi

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 04:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pengukuhan kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karawang masa bakti 2025–2029 menuai sorotan dari aktivis Karawang yang juga pemerhati olahraga, Nurdin Syam, atau yang akrab disapa Mr. KiM. Ia menilai komposisi pengurus yang baru dikukuhkan oleh KONI Provinsi Jawa Barat tersebut tidak mencerminkan semangat pembinaan olahraga secara menyeluruh.

“Komposisinya nggak ada praktisi olahraga berprestasi,” tegas Mr. KiM dalam keterangannya, pada Kamis (24/4/2025). Ia menilai bahwa kehadiran para mantan atlet dan pelatih dari berbagai cabang olahraga (cabor) sangat penting dalam tubuh kepengurusan KONI, karena mereka memiliki pengalaman lapangan yang mumpuni.

Menurut Mr. KiM, KONI seharusnya menjadi rumah besar bagi aspirasi seluruh cabang olahraga. Untuk itu, komposisi pengurus idealnya diisi oleh orang-orang yang benar-benar memahami dinamika olahraga dari bawah. “Paling tidak 60 persen pengurus berasal dari cabor,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun begitu, Mr. KiM tetap mendorong agar kepengurusan yang telah dikukuhkan bisa segera bergerak cepat menjalankan roda organisasi. “Tapi karena sudah terbentuk, ya harus jalan dengan cepat. Jangan stagnan,” ujarnya.

Kepengurusan KONI Karawang masa bakti 2025–2029 ini dikukuhkan melalui Surat Keputusan Ketua Umum KONI Provinsi Jawa Barat Nomor: 79 Tahun 2025. SK ini diterbitkan menyusul pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten Karawang yang digelar pada 8 Februari 2025 lalu.

Baca Juga:  Isu Kecurangan Mewarnai Pemilihan Ketua KONI Karawang, Arnold S.Pd. Diduga Dikepung Dua Rival

SK tersebut diterbitkan berdasarkan sejumlah regulasi keolahragaan nasional, termasuk UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, serta AD/ART KONI tahun 2020. Pengukuhan ini juga mempertimbangkan surat permohonan dari tim formatur KONI Karawang tertanggal 7 April 2025.

Dalam SK disebutkan bahwa pengukuhan dilakukan untuk menjamin tertib administrasi, kepastian hukum, dan keberlanjutan organisasi olahraga di daerah. Sekretariat KONI Jabar yang beralamat di Jalan Pajajaran No. 37 A, Bandung, menjadi pusat administrasi penerbitan dokumen ini.

KONI Kabupaten Karawang diharapkan mampu menjadi motor penggerak peningkatan prestasi olahraga di tingkat daerah. Dengan komposisi pengurus yang baru ini, masyarakat berharap KONI mampu menciptakan ekosistem olahraga yang kompetitif dan berprestasi.

Sebagai catatan, KONI memiliki peran strategis dalam pembinaan atlet dan penyelenggaraan kejuaraan-kejuaraan olahraga di daerah. Karena itu, partisipasi aktif dari para pelaku olahraga di struktur organisasi sangat diperlukan demi kemajuan olahraga Karawang secara keseluruhan. (LK)

Berita Terkait

FMSB GERUDUK BYD: JANGAN JADIKAN WARGA SUBANG PENONTON
Aspirasi FMSB Tak Terjawab, Ketegasan Pemkab Subang dalam Kasus PT CMM Jadi Sorotan
Pembangunan Drainase di Pinayungan Dikeluhkan Warga, Pemasangan U-Ditch dan Kemacetan Jadi Sorotan
Resto Saung Berkah Gurame Layangkan Somasi ke Resto Sumoreang, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka
Nasabah LKM Karawang Menunggu Uang Kembali, Bupati Didesak Turun Tangan: Mengapa Belum Ada Kepastian?
DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan
PT NIJ Tak Hadiri RDP, DPRD Karawang Kecewa: Persoalan Kemitraan dan Tenaga Kerja Jadi Sorotan
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Berita ini 77 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:33

Bukan Sekadar Klarifikasi! 234 SC Minta Dugaan Insiden Kimia Pindo Deli II Diusut Tuntas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:48

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Karawang: Kebocoran Gas Berulang di PT Pindo Deli 2, KOALISI ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL KARAWANG Tuntut Pencabutan Izin Produksi unit caustic soda plant pt pindo deli 2

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:09

Penampungan Oli di Waringinjaya Disorot, Air Kali Menghitam hingga Warga Keluhkan Bau Menyengat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:09

Keren! Produk Kreatif Karawang Tembus Nigeria, Inovasi Olah Limbah Industri Dilirik Menteri Ekraf

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:08

Gebyar PATEN Hadir di Kecamatan Rengasdengklok, Warga Dapat Mengakses Beragam Layanan Publik hingga Sunat Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:31

Dugaan Perbuatan Melanggar Hukum oleh PT. NIJ terhadap PT Saptari Sentosa Sejahtera Resmi Layangkan Gugatan di Pengadilan Negeri Karawang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:56

Motor Warga Mogok Usai Isi Pertalite di SPBU Pedes, Pengawas Minta Maaf

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:13

FMSB TEGAS: JANGAN TERBITKAN IZIN UNTUK PT CMM JIKA LOKASINYA TIDAK SESUAI PERUNTUKAN!

Berita Terbaru