Satpol PP Karawang Tertibkan Banner Tanpa Izin Disepanjang Jalan Ahmad Yani

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 03:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc istimewa SatPol PP Kabupaten Karawang saat penertiban iklan media luar tanpa izin.

Doc istimewa SatPol PP Kabupaten Karawang saat penertiban iklan media luar tanpa izin.

Karawang, Lintaskarawang,com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang kembali melakukan penertiban terhadap 62 banner ojek online (ojol) tanpa izin yang dipasang di sepanjang tiang lampu trotoar Jalan Jenderal Ahmad Yani, Karawang Barat, pada Selasa (22/04/2025).

Pemasangan banner tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, khususnya Pasal 19 huruf g yang menyebutkan, setiap orang atau badan dilarang memasang spanduk, kain bergambar, dan sejenisnya di sepanjang jalan, tiang penerangan jalan, rambu lalu lintas, pohon, dan bangunan.

KasatPol PP Kabupaten Karawang melalui Kasi Ops Satpol PP Karawang, Tata Suparta, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menjaga keindahan kota, kenyamanan pejalan kaki, serta ketertiban ruang publik.

“Kami juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum ojol yang memasang banner-banner tersebut. Penertiban ini akan terus dilakukan demi ketertiban bersama sesuai dengan Perda yang berlaku,” tegas Tata.

Selain melakukan penertiban, Satpol PP juga mengimbau masyarakat dan badan usaha agar mematuhi aturan sebelum memasang media luar ruang seperti spanduk dan banner. Pihak terkait diwajibkan untuk mengurus izin dan membayar pajak pemasangan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta memastikan lokasi pemasangan tidak berada di area terlarang.

“Saya rasa jika pemasangannya menempuh izin atau membayar pajak, pastinya akan direkomendasikan di tempat yang memang diperuntukkan, bukan di lokasi yang dilarang,” pungkas Tata.

Satpol PP mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kota yang tertib, indah, dan nyaman bagi semua.

 

Penulis: Aan

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Meski Dana Terbatas, Jabar Ngebut Susun RKPD 2027
Bapenda Karawang Luncurkan SIPAKAR, Layanan Pajak Daerah Kini Terintegrasi Digital
Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK
Cuma Modal KTP! Warga Karawang Kini Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS
Berita ini 34 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:23

JKC Gelar Halal Bihalal, Tegaskan Bukan Ormas dan Perkuat Peran Sosial Warga

Senin, 13 April 2026 - 05:06

Viral Rumah Tak Layak Huni di Rengasdengklok, Status Lahan Jadi Kendala, Mr.Kim: Legislator Jangan Tutup Mata

Minggu, 12 April 2026 - 10:25

Sapa Warga Berbasis Budaya, DPRD Jabar Dorong Pelestarian Pencak Silat di Karawang

Sabtu, 11 April 2026 - 09:22

Pipik Taufik Ismail: Legislator Jabar yang Aktif Serap Aspirasi hingga Pelosok Desa

Sabtu, 11 April 2026 - 07:06

BPKB Diduga Hilang di Samsat Karawang, Pelayanan Samsat Disorot Tajam

Sabtu, 11 April 2026 - 06:13

224 PJU Terpasang, DPRD Jabar Pastikan Penerangan Jalan di Karawang Tepat Sasaran

Sabtu, 11 April 2026 - 02:31

Anggota DPRD Karawang Perbaiki Jalan Rusak Gunakan Dana Pribadi

Kamis, 9 April 2026 - 11:03

Ribuan Kupon Berhadiah Motor Dibagikan di HUT ke-19 Laskar NKRI Karawang

Berita Terbaru