Warga Desak Satgas Preman Bertindak, Dugaan Pungli Bermodus Sumbangan Linmas di Karawang

Karawang, Lintaskarawang.com – Dugaan pungutan liar (pungli) bermodus partisipasi bantuan untuk Linmas Kelurahan Karangpawitan mencuat di Karawang. Seorang yang mengaku sebagai pegawai kelurahan dilaporkan mendatangi sebuah warung untuk menyerahkan surat permintaan bantuan. Jum’at (28/3/2025).

Saat itu, warung tersebut dijaga oleh seorang pegawai yang menjelaskan bahwa dirinya bukan pemilik usaha. Namun, oknum tersebut justru merespons dengan nada marah dan menyatakan akan kembali keesokan harinya. Sikap yang ditunjukkan menimbulkan kecurigaan di kalangan warga dan pelaku usaha setempat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Surat yang dibawa oleh oknum tersebut menggunakan kop resmi Kelurahan Karangpawitan dengan perihal “Partisipasi Bantuan Kegiatan Linmas Kelurahan,” tertanggal 28 Februari 2025. Dalam isi surat, para pengusaha, toko, dan warung diminta memberikan bantuan untuk operasional Linmas.

Tindakan ini menuai protes dari warga yang mempertanyakan apakah permintaan bantuan ini resmi atau sekadar modus pungutan liar. Apalagi, oknum yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat justru bersikap arogan saat menyampaikan surat tersebut.

Menyikapi kejadian ini, masyarakat mendesak Satpol PP atau Satuan Tugas Premanisme (Satgas Preman) yang baru dideklarasikan oleh Gubernur Jawa Barat, KDM, untuk segera menindak tegas dugaan praktik pungli ini. Tindakan oknum pegawai yang bertindak seperti preman dengan dalih sumbangan untuk Linmas dinilai meresahkan dan mencoreng nama baik pemerintahan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kelurahan Karangpawitan maupun instansi terkait mengenai keabsahan surat tersebut. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak berwenang guna mendapatkan kejelasan lebih lanjut. (LK)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *