Karawang, Lintaskarawang.com – 12 Juli 2024. Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, merayakan syukuran atas perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. Acara syukuran ini diselenggarakan dengan meriah dan diisi oleh hiburan kesenian tradisional topeng banjet Pendul.
Sekretaris Desa Sampalan, Ahmad Basuni, menjelaskan kepada media bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan desa. “Acara ini tidak hanya sebagai bentuk syukur atas perpanjangan masa jabatan kepala desa, tetapi juga sebagai upaya melestarikan budaya topeng yang hampir punah,” kata Basuni.
Topeng banjet Pendul, sebagai bagian dari hiburan dalam acara ini, berhasil menarik perhatian masyarakat Desa Sampalan. Kesenian tradisional yang telah ada sejak lama ini menampilkan beragam cerita rakyat dan humor khas yang mampu menghibur semua kalangan.
Sementara itu, Kepala Desa Sampalan, Jamaludin, menyampaikan rasa syukurnya atas perpanjangan masa jabatannya. “Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung saya selama ini. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berkomitmen untuk terus bekerja keras membangun Desa Sampalan menjadi lebih maju,” ungkapnya.
Antusiasme warga terlihat dari tingginya partisipasi dalam acara syukuran ini. Masyarakat Desa Sampalan turut berkontribusi dalam mempersiapkan dan menyukseskan acara, menunjukkan kebersamaan dan solidaritas yang kuat.
Kepala Desa juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan budaya lokal. “Budaya kita adalah identitas kita. Mari kita jaga dan lestarikan agar tidak punah di tengah arus modernisasi,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Ahmad Basuni juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam melestarikan budaya. “Generasi muda harus bangga dengan warisan budaya kita dan terus mempelajarinya,” ujar Basuni.
Acara syukuran ini diakhiri dengan penampilan memukau dari topeng banjet Pendul, yang berhasil meninggalkan kesan mendalam di hati masyarakat Desa Sampalan. (Ddg).