RUU TNI Disahkan, Mahasiswa Jebol Pagar DPR

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lintaskarawang.com – Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI berujung ricuh. Ribuan mahasiswa dan masyarakat sipil berhasil menjebol pagar Gedung DPR RI pada Kamis (20/3).

Demonstrasi mahasiswa yang menolak RUU TNI berubah menjadi bentrokan dengan aparat. Massa aksi merobohkan pagar sisi kiri dan kanan gerbang utama DPR RI dan berusaha masuk ke halaman gedung.

Aksi terjadi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Situasi mulai memanas sejak pukul 17.20 WIB, ketika massa membakar gerbang utama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demonstrasi diikuti oleh mahasiswa dari berbagai universitas serta kelompok masyarakat sipil. Aparat kepolisian dikerahkan untuk mengamankan aksi dan mencegah massa memasuki gedung DPR.

Baca Juga:  Proyek Drainase di Makmurjaya Karawang Disorot, Diduga Tak Sesuai RAB

“Kita akan masuk ke DPR! Kita duduki DPR! Masuk bareng, keluar juga harus bareng. Siap?” seru sang orator, disambut oleh sorakan massa yang bersiap merangsek masuk.

Mahasiswa menilai RUU TNI yang baru disahkan memberikan kewenangan lebih besar kepada militer dalam urusan sipil, sehingga berpotensi mengancam demokrasi dan hak asasi manusia.

Awalnya, aksi berlangsung damai dengan orasi. Namun, situasi memanas setelah massa membakar gerbang utama DPR yang akhirnya pihak kepolisian merespons dengan menyemprotkan air menggunakan mobil water cannon.

Bentrokan pun tak terhindarkan, masa yang marah menjebol pagar DPR sampai malam, sampai larut malam para demonstran masih bertahan di lokasi dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.(anz)

Berita Terkait

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 26 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:17

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru