Karawang, Lintaskarawang.com – Pipik Taupik Ismail, S.Sos., MM., Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pada Minggu (16/3/2025) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun 2024-2025 (Sesper) di Kampung Budaya Kabupaten Karawang. Kegiatan ini dihadiri oleh para seniman, tokoh komunitas, serta paguyuban setempat, yang bersama-sama duduk bareng dalam sebuah forum untuk berdiskusi mengenai pengembangan ekonomi kreatif.
Dalam acara tersebut, para perwakilan dari Paguyuban Seniman dan Budayawan Karawang menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan mereka kepada pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Karawang. Salah satu isu yang diangkat oleh perwakilan dari Paguyuban Seniman Teater adalah harapan agar pemerintah daerah serta pemerintah provinsi memberikan perhatian lebih terhadap sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan seni dan budaya di daerah tersebut.
Selain itu, mereka juga menyampaikan permohonan agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap pengelolaan kebersihan di lingkungan Kampung Budaya, guna menjaga kenyamanan dan kelestarian kawasan yang menjadi pusat kegiatan seni dan budaya Karawang. Para seniman juga menyoroti adanya kendala dalam pengembangan wisata di daerah tersebut. Mereka berharap desa-desa wisata yang telah siap di wilayah Kabupaten Karawang dapat mendapat dukungan lebih dari pemerintah untuk berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, beberapa perwakilan seniman mengajukan pertanyaan mengenai anggaran untuk sektor seni dari pemerintah daerah atau pemerintah provinsi. Mereka berharap adanya alokasi anggaran yang lebih besar untuk mendukung program-program seni dan budaya di Karawang, yang dapat memperkuat ekonomi kreatif dan meningkatkan kesejahteraan seniman lokal.
Pipik Taupik Ismail, yang hadir dalam kegiatan tersebut, mendengarkan dengan seksama semua aspirasi yang disampaikan oleh para seniman dan budayawan. Sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, ia berjanji akan menindaklanjuti semua masukan tersebut dan menyampaikannya kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan perhatian lebih terhadap pengembangan seni, budaya, dan sektor wisata di Karawang.
Kegiatan Sesper ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan komunitas seni, serta menjadi langkah penting dalam pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Karawang dan Provinsi Jawa Barat secara keseluruhan.
( LK)