Karawang, Lintaskarawang.com – Senin 10 Februari 2025, Proses restoratif justice berjalan damai di Polsek Karawang Kota terkait insiden pemukulan terhadap jurnalis Swara Jabar, Topik Haryadi, oleh beberapa orang juru parkir di kawasan Klenteng, Jalan Tuparev, Karawang. Kejadian yang berlangsung pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB ini akhirnya diselesaikan melalui musyawarah tanpa unsur paksaan.
Dalam pertemuan tersebut, juru parkir yang menjadi pelaku pemukulan menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka kepada seluruh jurnalis di Indonesia, khususnya yang bertugas di Karawang. Ia mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya, serta berjanji untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.
Topik Haryadi, sebagai korban, menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan bahwa telah mencabut laporan yang sebelumnya dibuat di Polsek Karawang Kota. Keputusan ini diambil setelah adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak dalam suasana kekeluargaan.
Pihak Polsek Karawang Kota menyambut baik penyelesaian kasus ini melalui mekanisme restoratif justice. Kapolsek Karawang Kota menegaskan bahwa pendekatan musyawarah dan perdamaian seperti ini menjadi bagian dari upaya menciptakan hubungan harmonis di masyarakat.
Selain itu, perwakilan dari komunitas jurnalis di Karawang juga turut hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka mengapresiasi itikad baik dari pihak juru parkir serta dukungan dari aparat kepolisian dalam memfasilitasi proses perdamaian ini.
Kesepakatan damai ini menjadi contoh bahwa penyelesaian konflik dapat dilakukan dengan mengedepankan dialog dan musyawarah. Semua pihak berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, serta menegaskan pentingnya saling menghormati dalam menjalankan profesi masing-masing.
Dengan adanya kesepakatan ini, kedua belah pihak telah sepakat untuk saling memaafkan, menutup kasus ini secara damai, dan kembali melanjutkan aktivitas masing-masing tanpa ada lagi rasa dendam atau permusuhan. (LK)