Sikap Kasi Trantib Jayakerta Soal Limbah B3 Seperti Yang Tidak Paham Alur Prosedur

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kasus dugaan penggunaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sebagai material urugan halaman rumah salah satu warga di Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mencuat ke publik.

Berdasarkan pengakuan warga yang bersangkutan, ia tidak mengetahui bahwa tanah yang dibelinya seharga Rp 650 dari seorang sopir yang bekerja di tempat pembuangan limbah tersebut mengandung B3, yang tergolong sebagai bahan berbahaya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Kamis, 6 Februari 2025, tim dari Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang melakukan Verifikasi Lapangan (Verlap) langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran dugaan penggunaan limbah B3 tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, langkah tim PPLH DLH Karawang dalam Verlap ini mendapat sorotan dari Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Jayakerta, Suhendar. Ia mengungkapkan kekecewaannya karena tim PPLH DLH tidak mengambil langkah hukum yang lebih tegas, seperti melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Andri Kurniawan
Andri Kurniawan

Menanggapi kritik tersebut, aktivis lingkungan Karawang, Andri Kurniawan, mempertanyakan pemahaman Kasi Trantib mengenai fungsi dan prosedur kerja PPLH DLH dalam menangani kasus lingkungan.

“Seharusnya Kasi Trantib memahami bahwa Verlap adalah tahapan awal untuk memastikan kebenaran informasi. Mungkin masih perlu dilakukan uji laboratorium di DLH Karawang sebelum kasus ini berlanjut ke tahap berikutnya. Jika hasil uji membuktikan adanya unsur pelanggaran, PPLH akan berkoordinasi dengan Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (PPUD Sat Pol PP) Karawang,” tegas Andri, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga:  Kerja Sama PJT II, DLHK, dan TNI: Jaga Kelancaran Air di Irigasi Karawang

Ia juga menambahkan bahwa jika ditemukan unsur pidana, kasus ini bisa langsung ditindaklanjuti oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Karawang.

“Baik PPUD Sat Pol PP maupun Unit Tipiter Polres Karawang, dasar tindakan mereka adalah hasil Verlap PPLH DLH, karena mereka memiliki otoritas dalam menguji kebenaran dugaan pelanggaran lingkungan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andri meminta Kasi Trantib Jayakerta untuk tidak bersikap berlebihan dalam menanggapi proses Verlap ini. Menurutnya, PPLH DLH Karawang tentu akan berhati-hati dalam menangani kasus ini, agar langkah hukum yang diambil benar-benar berdasarkan bukti yang kuat.

“Sebaiknya Kasi Trantib mengawal proses ini dengan baik, bukan justru mencurigai ada sesuatu di balik sikap PPLH DLH. Saya yakin PPLH DLH, PPUD Sat Pol PP, dan Unit Tipiter Polres Karawang akan serius mengusutnya. Sumbernya sudah jelas, ada sopir yang menjual tanah urugan tersebut, tinggal ditelusuri lebih lanjut,” pungkasnya. (LK)

 

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan
Pansus DPRD Karawang Genjot Raperda Perpustakaan, Soroti SDM dan Digitalisasi
Berita ini 42 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 03:57

Siswa SMPN 1 Rengasdengklok Antusias Ikuti Program MBG‎

Minggu, 12 April 2026 - 05:49

Open House Perumahan GKW Pererat Silaturahmi Warga di Waringin Jaya

Sabtu, 11 April 2026 - 06:01

HUT ke-19 Laskar NKRI Bagi-Bagi Kupon dan Santuni Anak Yatim di Situ Cipule

Jumat, 10 April 2026 - 04:57

PEGUNUNGAN SANGGABUANA DIPROSES JADI TAHURA, APA BEDANYA DENGAN TAMAN NASIONAL?

Jumat, 10 April 2026 - 02:41

DPRD Karawang Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan yang Merata dan Berkelanjutan

Kamis, 9 April 2026 - 06:06

Musrenbang RKPD Karawang 2027 Tekankan Kolaborasi dan Optimalisasi Potensi Daerah

Senin, 6 April 2026 - 05:12

Kapolsek Purwasari Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Minggu, 5 April 2026 - 15:07

Warga Palumbonsari Gotong Royong Bersihkan Sungai Cilamaran, Cegah Penyebaran DBD

Berita Terbaru