PT Aicikiki di Kawasan KIIC Diduga Tidak Kelola IPAL dengan Baik

- Penulis

Kamis, 13 Juni 2024 - 05:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 13 Juni 2024 – PT Aicikiki, sebuah perusahaan manufaktur berbasis otomotif yang berlokasi di kawasan industri KIIC, Karawang, diduga lalai dalam mengelola instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Temuan ini disampaikan oleh Teguh Nurdiansyah, S.Pd, Kepala Biro Lingkungan Hidup & Tata Ruang dari LSM Pro Gerakan Rakyat Adil Makmur (PROGRAM).

Menurut Teguh, terdapat indikasi kuat bahwa sanitasi air limbah perusahaan tersebut terkontaminasi limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). “Sanitasi yang menjadi aliran pembuangan air perusahaan ke aliran tersier sungai KIIC diduga terkontaminasi limbah B3 sehingga baku mutu air di sana menjadi asam,” ujarnya. Kondisi ini, menurut Teguh, membuat pH air berada di bawah standar baku mutu air yang seharusnya.

Dalam wawancara, Teguh mengungkapkan bahwa dokumentasi hasil investigasi lapangan oleh tim LSM PROGRAM menunjukkan adanya penurunan kualitas air yang signifikan. “Untuk memastikan benar atau tidaknya air tersebut terkontaminasi oleh zat asing, lebih baik kalau kita uji lab dengan menggandeng GAKUMLHK & DLHK,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus pencemaran lingkungan di kawasan industri Karawang. Sebelumnya, kasus bocornya pipa caustic soda di Pindo Deli 2 Ciampel menyebabkan ratusan warga keracunan massal. Meskipun kejaksaan negeri Karawang telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Polres Karawang, hingga kini belum ada pemidanaan yang dilakukan.

“Parahnya lagi, kejadian tersebut bukan yang pertama kalinya. Namun, penegak hukum dan pemerintah Kabupaten Karawang tampaknya kurang memiliki political will yang ekologis,” kata Teguh. Ia menambahkan, pihaknya akan melayangkan surat kepada pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, untuk mendesak penanganan yang lebih serius terhadap masalah lingkungan ini.

Baca Juga:  Sikap Kasi Trantib Jayakerta Soal Limbah B3 Seperti Yang Tidak Paham Alur Prosedur

Teguh juga menekankan pentingnya kesadaran dan kepedulian semua elemen masyarakat terhadap kelestarian lingkungan. Menurutnya, di era industrialisasi ini, ancaman terhadap ruang hidup dan lingkungan menjadi sangat serius, dan kesadaran manusia serta pelaku usaha semakin rendah.

“Kesadaran manusia dan para pelaku usaha semakin rendah, terlebih lagi watak kapitalisme yang liberal dengan perspektif berpikir yang kalkulatif dan akumulatif, hanya mementingkan keuntungan sebesar-besarnya tanpa peduli terhadap nilai tambah sosial untuk kemaslahatan bersama,” ungkap Teguh.

Ia mengingatkan bahwa kualitas hidup jangka panjang umat manusia sangat bergantung pada kelestarian lingkungan yang ada di sekitarnya. “Karena kebutuhan ruang hidup yang sehat dan bebas dari pencemaran menjadi kebutuhan dasar makhluk hidup lainnya, tidak hanya manusia,” tandasnya.

Dengan kondisi tersebut, Teguh berharap ada tindakan konkret dari semua pihak untuk menjaga lingkungan tetap sehat dan bebas dari pencemaran, sesuai dengan komitmen bersama dalam berbagai konferensi internasional seperti Stockholm 1972 dan Rio de Janeiro 1992. “Isu lingkungan hidup ini sudah menjadi isu dan kepentingan masyarakat global, maka seluruh elemen harus turut serius dalam mengendalikan kerusakan lingkungan yang terjadi secara masif,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

GWN Desak Usut Tuntas Kematian Massal Ikan di Saluran Irigasi Johar
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Perekrutan Tenaga Kerja PT Chang Shin
Komisi IV DPRD Karawang Gelar RDP Bersama GMNI, Bahas Kajian Masyarakat Miskin Kota
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Berita ini 38 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:03

Proyek Drainase Pulojaya Disorot: Kualitas Dipertanyakan, Pengawas Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:50

‎Karang Taruna Wanasari dan Warga Audiensi, Desak PT TKH Buka Kembali Aktivitas Galian

Berita Terbaru