Diduga Ada Upaya Pengingkaran SK, Masa Bakti Pengurus DKM Masjid Agung Syekh Quro Karawang Diperpanjang Sepihak

- Penulis

Rabu, 29 Januari 2025 - 12:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 29 Januari 2025. Warga Kaum menyoroti dugaan perpanjangan masa bakti kepengurusan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Syekh Quro Karawang secara sepihak. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Barat, masa bakti pengurus DKM seharusnya hanya berlangsung dari 2020 hingga 2023. Namun, saat ini periode tersebut diubah menjadi 2020-2024 tanpa adanya SK resmi yang memperpanjangnya.

Dalam SK Nomor 41/A.SK/PW/DMI-JB/XII/2020 yang dikeluarkan oleh DMI Jawa Barat, disebutkan dengan jelas bahwa kepengurusan DKM Masjid Agung Syekh Quro Karawang hanya berlaku hingga tahun 2023. SK tersebut menetapkan susunan kepengurusan untuk masa bakti 2020-2023, yang berarti kepengurusan seharusnya telah berakhir tahun lalu dan perlu adanya pemilihan baru sesuai prosedur yang berlaku.

Namun, muncul undangan resmi dari panitia pemilihan yang ditujukan kepada “Pengurus DKM Masjid Agung Syekh Quro Karawang Periode 2020-2024” untuk menghadiri pemilihan ketua DKM periode 2025-2029. Hal ini memicu pertanyaan mengenai dasar hukum perpanjangan masa bakti hingga 2024, mengingat tidak ada dokumen resmi yang menyatakan adanya perpanjangan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Panitia Pemilihan, H. Asep Zaelani MN, MA, dalam surat undangannya menyebutkan bahwa pemilihan ketua DKM untuk periode 2025-2029 akan dilaksanakan pada Kamis, 30 Januari 2025, di ruang utama Masjid Agung Syekh Quro Karawang. Undangan ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya pengingkaran terhadap SK awal yang telah ditetapkan oleh DMI Jawa Barat.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Garut Amankan Oknum Dokter Terkait Dugaan Pelecehan Pasien Hamil   

Sejumlah pihak menilai bahwa perubahan masa bakti ini perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan konflik internal di lingkungan masjid. Selain itu, ketidakjelasan dalam pergantian kepengurusan dapat berdampak pada legitimasi kepemimpinan DKM yang saat ini masih menjalankan tugasnya.

Warga Kaum dan jamaah Masjid Agung Syekh Quro Karawang berharap ada kejelasan hukum dan transparansi dalam proses pemilihan pengurus baru agar tidak terjadi perpecahan di antara mereka. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DKM maupun Pimpinan Wilayah DMI Jawa Barat terkait dugaan perpanjangan sepihak ini.

Kasus ini menjadi sorotan di kalangan jamaah dan pemerhati organisasi keagamaan di Karawang. Kepastian mengenai legalitas kepengurusan DKM yang saat ini berjalan akan menjadi faktor penting dalam menjaga keharmonisan dan kemakmuran masjid sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial bagi masyarakat. (LK)

 

Berita Terkait

Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut
Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik
Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang
Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18

Pahami Sistem Triase di IGD, RSUD Jatisari: Prioritas Berdasarkan Tingkat Kegawatan Pasien

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:41

RSUD Jatisari Hadirkan Dokter Spesialis Urologi, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat Karawang

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:58

Berawal dari Orang Tua Sakit, Akang Abdol Dirikan Tabib Karawang dengan Pengobatan Seikhlasnya

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:40

Sosialisasi Pencegahan Kusta Digelar di Karees, Empat Warga Palumbonsari Terdata Pernah Mengidap

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:15

Karawang Darurat HIV? 188 Kasus Baru Muncul dalam Tiga Bulan, Remaja Mulai Terpapar

Sabtu, 25 April 2026 - 01:29

ANCAMAN NYATA PENYALAHGUNAAN TRAMADOL, GENERASI MUDA TERANCAM GANGGUAN MENTAL

Jumat, 17 April 2026 - 10:33

Wabup Karawang Maslani Sidak RSUD Jatisari Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal

Rabu, 15 April 2026 - 04:20

Aparatur Kecamatan Rengasdengklok Jalani Cek Kesehatan, Dukung Penanganan Stunting dan TBC

Berita Terbaru