Diduga Ada Upaya Pengingkaran SK, Masa Bakti Pengurus DKM Masjid Agung Syekh Quro Karawang Diperpanjang Sepihak

- Penulis

Rabu, 29 Januari 2025 - 12:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 29 Januari 2025. Warga Kaum menyoroti dugaan perpanjangan masa bakti kepengurusan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Syekh Quro Karawang secara sepihak. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Barat, masa bakti pengurus DKM seharusnya hanya berlangsung dari 2020 hingga 2023. Namun, saat ini periode tersebut diubah menjadi 2020-2024 tanpa adanya SK resmi yang memperpanjangnya.

Dalam SK Nomor 41/A.SK/PW/DMI-JB/XII/2020 yang dikeluarkan oleh DMI Jawa Barat, disebutkan dengan jelas bahwa kepengurusan DKM Masjid Agung Syekh Quro Karawang hanya berlaku hingga tahun 2023. SK tersebut menetapkan susunan kepengurusan untuk masa bakti 2020-2023, yang berarti kepengurusan seharusnya telah berakhir tahun lalu dan perlu adanya pemilihan baru sesuai prosedur yang berlaku.

Namun, muncul undangan resmi dari panitia pemilihan yang ditujukan kepada “Pengurus DKM Masjid Agung Syekh Quro Karawang Periode 2020-2024” untuk menghadiri pemilihan ketua DKM periode 2025-2029. Hal ini memicu pertanyaan mengenai dasar hukum perpanjangan masa bakti hingga 2024, mengingat tidak ada dokumen resmi yang menyatakan adanya perpanjangan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Panitia Pemilihan, H. Asep Zaelani MN, MA, dalam surat undangannya menyebutkan bahwa pemilihan ketua DKM untuk periode 2025-2029 akan dilaksanakan pada Kamis, 30 Januari 2025, di ruang utama Masjid Agung Syekh Quro Karawang. Undangan ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya pengingkaran terhadap SK awal yang telah ditetapkan oleh DMI Jawa Barat.

Baca Juga:  Hari Kedua PDI Perjuangan Karawang Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir di Desa Karangligar

Sejumlah pihak menilai bahwa perubahan masa bakti ini perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan konflik internal di lingkungan masjid. Selain itu, ketidakjelasan dalam pergantian kepengurusan dapat berdampak pada legitimasi kepemimpinan DKM yang saat ini masih menjalankan tugasnya.

Warga Kaum dan jamaah Masjid Agung Syekh Quro Karawang berharap ada kejelasan hukum dan transparansi dalam proses pemilihan pengurus baru agar tidak terjadi perpecahan di antara mereka. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DKM maupun Pimpinan Wilayah DMI Jawa Barat terkait dugaan perpanjangan sepihak ini.

Kasus ini menjadi sorotan di kalangan jamaah dan pemerhati organisasi keagamaan di Karawang. Kepastian mengenai legalitas kepengurusan DKM yang saat ini berjalan akan menjadi faktor penting dalam menjaga keharmonisan dan kemakmuran masjid sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial bagi masyarakat. (LK)

 

Berita Terkait

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 11 Mei 2026 - 04:12

KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:10

HUT ke-58, H. Tulus Widodo Tebar Kepedulian untuk Ribuan Warga dan Anak Yatim di Karawang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:51

Aksi May Day di Karawang Memanas, Massa Bakar Ban dan Aksi di Pemda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:17

Hak Jawab Yayasan Pangan Lestari Nusantara: Dapur SPPG Kemiri Belum Beroperasi, Peluang UMKM Tetap Terbuka

Berita Terbaru