Petani Kutajaya Minta Solusi: Lahan Tidur 20 Hektare Jadi Sarang Hama Tikus

- Penulis

Minggu, 5 Januari 2025 - 11:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan tidur seluas 20 hektare di Dusun Babakan Banten, Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang

Lahan tidur seluas 20 hektare di Dusun Babakan Banten, Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang

Karawang, Lintaskarawang.com – Lahan tidur seluas 20 hektare di Dusun Babakan Banten, Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, kini menjadi sumber masalah besar bagi para petani. Lama tak diolah, lahan tersebut berubah menjadi sarang hama tikus yang mengancam persiapan musim tanam mendatang. Petani khawatir kondisi ini akan menyebabkan mereka kembali gagal panen.

Kepala Desa Kutajaya, H. Deni Lusmana, meminta agar pemerintah daerah melalui dinas Pertanian dan Dinas PUPR, segera turun tangan memberikan solusi. “Kami sangat membutuhkan bantuan alat berat seperti beko amfibi untuk mengatasi kondisi lahan ini. Jika dibiarkan, petani akan kesulitan menanam dan gagal panen lagi,” ujar H. Deni Lusmana pada Minggu (5/1/2025).

Ia menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa dianggap sepele. Mengingat pemerintah pusat sedang berupaya meningkatkan ketahanan pangan nasional, perhatian terhadap petani sangat penting. “Petani adalah ujung tombak negara di bidang ketahanan pangan. Jika mereka tidak didukung, bagaimana ketahanan pangan bisa terwujud?” lanjutnya.

Hama tikus yang berkembang biak di lahan tidur tersebut semakin sulit dikendalikan. Para petani berharap agar pemerintah segera memberikan bantuan, baik dalam bentuk alat berat maupun upaya pengendalian hama secara massal.

“Jangan sampai musim tanam kali ini kembali gagal. Kami hanya ingin lahan kami bisa kembali produktif sehingga bisa mendukung kebutuhan pangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ungkap Joyo salah seorang petani setempat.

Pemerintah daerah diharapkan segera merespons keluhan ini dengan langkah-langkah konkret agar lahan yang selama ini tidak diolah bisa dimanfaatkan kembali. Jika masalah ini tak segera diatasi, dikhawatirkan akan berdampak besar terhadap produksi pertanian di wilayah tersebut.

Petani Desa Kutajaya juga meminta adanya pendampingan jangka panjang dari dinas terkait untuk memastikan pengelolaan lahan berjalan optimal. Dukungan pemerintah sangat dibutuhkan agar Kutajaya bisa menjadi salah satu daerah penopang ketahanan pangan di Kabupaten Karawang. (LK)

Berita Terkait

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
Berita ini 11 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:14

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus

Rabu, 16 September 2026 - 02:32

Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Berita Terbaru