300 KPM Desa Cengkong Terima BLT Kesra 2025, Pemdes Tegaskan Data Penerima dari Kemensos

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto: penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) 2025 bagi warga Desa cengkong Kecamatan Purwasari
Keterangan Poto: penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) 2025 bagi warga Desa cengkong Kecamatan Purwasari

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) Tahun 2025 kepada warga penerima manfaat, yang berlangsung di Kantor Desa Cengkong, pada Selasa,(30/12/25).

Penyaluran BLT Kesra dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai dan berjalan dengan tertib, aman, serta kondusif. Sebanyak 300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hadir dan menerima bantuan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Proses penyaluran dilakukan langsung oleh Petugas Sosial Masyarakat (PSM) Desa Cengkong bersama aparatur Pemerintah Desa Cengkong. Kegiatan tersebut juga dimonitor oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Purwasari, Indri Ayu Lestari, serta Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Purwasari, Ruhiyat, guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, PSM Desa Cengkong, Rustamiharja, menegaskan bahwa daftar penerima BLT Kesra 2025 sepenuhnya ditentukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia berdasarkan Data Tunggal Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk menambah ataupun mengurangi daftar penerima. Dalam kegiatan ini, Pemdes hanya bertugas mendukung, memfasilitasi tempat, serta membantu kelancaran pelaksanaan penyaluran,” ungkap Rustamiharja.

Baca Juga:  Pemotongan TKD Capai Rp 753 Miliar, Pemkab Karawang Konsultasi Langsung ke Kemenkeu RI

Ia menambahkan bahwa BLT Kesra 2025 merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

“Bantuan yang diterima sebesar Rp900.000 per keluarga, merupakan akumulasi bantuan periode Oktober hingga Desember 2025 dan dicairkan satu kali secara rapel melalui penyalur resmi pemerintah, termasuk PT Pos Indonesia,” tambahnya.

Pemerintah Desa Cengkong menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat sehingga proses penyaluran BLT Kesra 2025 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Pemdes juga mengimbau para penerima manfaat agar menggunakan bantuan tersebut secara bijak sesuai kebutuhan keluarga.

Selain itu, masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima diminta untuk tidak berkecil hati, mengingat proses pendataan dilakukan langsung oleh Kementerian Sosial. Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos.

Melalui penyaluran BLT Kesra ini, Pemerintah Desa Cengkong berharap bantuan tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi keluarga penerima manfaat menjelang akhir tahun, serta memperkuat nilai gotong royong dan persatuan di tengah masyarakat.(Mpit/LK)

Berita Terkait

Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Aep Syaepuloh Bahagia Ikuti Kirab Mahkota Binokasih, Tunggangi Kuda dan Sapa Ribuan Warga Karawang
Lapas Warungkiara Gelar Ikrar Bersih HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Tegaskan Komitmen Integritas
Karawang ASRI Dimulai dari Jalanan Kota, Sekda Pimpin Langsung Aksi Bersih-Bersih
Merasa Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Minta DPRD Turun Tangan
Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan
LBH Lintas Buana Nusantara Ajukan RDP ke DPRD Karawang, Soroti Dugaan Kejanggalan Izin Alfamart di Talagasari
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:21

GMN DPD Karawang Gelar Kopdar Perdana, Tegaskan Dukungan untuk PSI dan Komitmen Bersama Jokowi

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:55

KPU Karawang dan PAN Bahas Pemutakhiran Data Parpol serta Penataan Dapil

Selasa, 28 April 2026 - 11:04

Endang Marta Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkades Cengkong

Selasa, 28 April 2026 - 10:07

Figur Baru Ramaikan Pilkades Cengkong 2026, Gunawan Usung Transparansi dan Perubahan

Rabu, 22 April 2026 - 13:26

AMPI Bergerak, Golkar Karawang Tunjukkan Tanda Organisasi yang Hidup

Rabu, 22 April 2026 - 06:23

PDI Perjuangan Karawang dan KPU Sinkronkan Data Parpol Jelang Pemilu

Berita Terbaru