Hari Tani Nasional, PPTK dan SETAKAR Desak Pemblokiran SHGB Perusahaan di Kawasan Hutan KIIC

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 08:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi pada saat Memperingati Hari Tani Nasional 2026, Paguyuban Pemuda Tani Karawang (PPTK) bersama Serikat Tani Karawang (SETAKAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang, Kamis (24/09/2026).

Dokumentasi pada saat Memperingati Hari Tani Nasional 2026, Paguyuban Pemuda Tani Karawang (PPTK) bersama Serikat Tani Karawang (SETAKAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang, Kamis (24/09/2026).

KARAWANG | Lintaskarawang.com – Memperingati Hari Tani Nasional 2026, Paguyuban Pemuda Tani Karawang (PPTK) bersama Serikat Tani Karawang (SETAKAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang, Kamis (24/09/2026).

Massa petani menuntut Pemerintah Kabupaten Karawang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera memblokir Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) perusahaan di kawasan Karawang International Industrial City (KIIC) yang diduga tumpang tindih dengan kawasan hutan.

Aksi Itu menyoroti keberadaan SHGB perusahaan yang disebut berada di kawasan hutan. Menurut massa aksi, salah satu perusahaan bahkan diketahui telah habis masa berlaku SHGB-nya, sehingga mereka meminta tidak ada lagi proses perpanjangan atas sertifikat tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum menggelar aksi di Kantor Bupati, perwakilan PPTK dan SETAKAR lebih dahulu melakukan audiensi dengan Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Karawang. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas dugaan tumpang tindih SHGB dengan kawasan hutan serta langkah penyelesaiannya.

Di hadapan peserta aksi, perwakilan BPN Kabupaten Karawang, Praba, kembali menegaskan komitmen lembaganya untuk tidak memproses perpanjangan SHGB yang terbukti berada di kawasan hutan.

Baca Juga:  HUT Karawang ke-393 Ditutup Meriah, Ribuan Warga Padati Hareudang Fest dan Bergoyang Bersama Ade Astrid

“Kami menegaskan kembali bahwa BPN tidak akan melayani perpanjangan SHGB yang terindikasi tumpang tindih dengan kawasan hutan,” ujar Praba di hadapan massa aksi.

Pernyataan Itu disambut massa aksi sebagai bentuk komitmen awal dari BPN dalam menindaklanjuti hasil audiensi yang telah dilakukan sebelumnya.

PPTK dan SETAKAR menyatakan akan terus mengawal komitmen Ini hingga pemblokiran SHGB benar-benar direalisasikan dan kawasan hutan yang diduga terdampak dapat dikembalikan sesuai fungsinya.

Mereka menilai langkah itu penting untuk menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Karawang yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

Aksi Hari Tani Nasional berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Massa berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera menindaklanjuti tuntutan agar persoalan dugaan tumpang tindih lahan tidak berlarut-larut.

Penulis : Wahid

Berita Terkait

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!
Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi
Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi
KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan
Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:54

FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:52

KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan

Berita Terbaru