Polresta Karawang Bongkar Sindikat Curanmor Dongkal, 4 Pelaku Dibekuk, Terungkap Aksi Viral Curi 3 Motor di Kos Telukjambe

- Penulis

Senin, 28 September 2026 - 08:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi : Pengungkapan kasus konferensi pers di kapolresta Karawang, Senin (28/09/2026).

Dokumentasi : Pengungkapan kasus konferensi pers di kapolresta Karawang, Senin (28/09/2026).

Karawang | Lintaskarawang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Karawang bersama Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Karawang. Empat pelaku berhasil ditangkap, sementara tujuh unit sepeda motor hasil kejahatan turut diamankan sebagai barang bukti.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di kapolresta Karawang, Senin (28/09/2026). Keberhasilan aparat kepolisian ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian laporan masyarakat yang resah akibat maraknya aksi curanmor di Karawang.

Wakapolresta Karawang AKBP Afrian Satya Permadi mengungkapkan, polisi berhasil mengungkap sembilan laporan polisi (LP), terdiri dari tujuh kasus yang ditangani Satreskrim Polres Karawang dan dua kasus yang diungkap Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DN, AP, SBR, dan NW. Dari keempatnya, DN diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang kembali menjalankan aksi serupa.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku beraksi di berbagai lokasi, mulai dari kawasan kos Orange di depan Bulog Karawang Barat, Perumahan Lamaran, pertigaan Bintang Alam Telukjambe Timur, Pinayungan, kontrakan dekat Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Dusun Gempol Girang Desa Sukamakmur, hingga depan Ruko De Krio di Jalan Ronggo Waluyo.

Dalam operasi penangkapan, Polisi menyita tujuh unit sepeda motor, satu unit Honda Beat Deluxe, dua set kunci astag, satu kunci letter L, dua tang potong, satu linggis, satu tas ransel hitam, serta satu telepon genggam merek Oppo yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Baca Juga:  Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Perum Griya Indah Ciampel, Polsek Ciampel Lakukan Olah TKP

Wakapolresta mengungkap, sindikat ini menggunakan modus operandi dengan memanfaatkan kunci palsu untuk merusak dan melumpuhkan sistem pengaman sepeda motor tanpa menimbulkan kerusakan mencolok sehingga memudahkan pelaku membawa kabur kendaraan.

Kasat Reskrim Polresta Karawang menjelaskan, DN berperan sebagai eksekutor atau pemetik kendaraan, sedangkan AP bertugas sebagai joki yang membawa hasil curian. Dalam setiap aksi, DN disebut kerap melibatkan tiga hingga lima orang lainnya.

Hasil penyidikan juga memastikan DN dan AP merupakan pelaku dalam kasus viral pencurian tiga sepeda motor di satu lokasi kos wilayah Telukjambe Timur yang sempat menghebohkan masyarakat Karawang beberapa waktu lalu.

Saat hendak ditangkap pada dini hari, DN dan AP sempat melakukan perlawanan serta berusaha melarikan diri. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas sesuai prosedur karena keduanya dinilai membahayakan petugas dan merupakan pelaku berulang.

Dari pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui berasal dari kelompok wilayah Dongkal yang diduga menjadi lokasi penjualan kendaraan hasil curian. Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 477 KUHP Baru tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Polresta Karawang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor dan segera melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan aksi kriminalitas agar proses pengungkapan dapat dilakukan lebih cepat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman di Kabupaten Karawang.

Penulis : Wahid

Berita Terkait

Proyek Sanitasi Ratusan Juta di Pajaten Jadi Sorotan, 23 Unit Dibangun, Papan Informasi Diduga Belum Terpasang
210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan
Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan
Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya
DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda
2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034
Konsolidasi 234 SC Jabar di Karawang, Bahas Penguatan Kader dan Persiapan Konvencab
Berat Badan Capai 160 Kg, Rivaldy Terbaring Tak Berdaya, Pemkab Karawang Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:54

FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:52

KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan

Berita Terbaru