Pemkab Karawang dan DPRD Sahkan APBD 2025, Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 06:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc. Istimewa Kominfo Karawang

Doc. Istimewa Kominfo Karawang

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna pada Jumat (29/11/2024).

APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 menetapkan total pendapatan daerah sebesar Rp5,796 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp6,048 triliun. Anggaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan guna mendukung pembangunan daerah.

Dalam dokumen resmi yang diunggah oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang, disebutkan bahwa Pemkab Karawang memprioritaskan belanja wajib (mandatory spending) di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai upaya mengurangi ketimpangan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sektor pendidikan menjadi prioritas utama dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,5 triliun atau 26,35% dari total APBD, lebih tinggi dari ketentuan minimal 20%. Sementara itu, sektor kesehatan mendapatkan porsi Rp1,1 triliun atau 26,79%, juga melebihi standar minimal 10%.

Baca Juga:  HIMBAUAN KETUA KARANG TARUNA JATISARI: CEGAH TAURAN REMAJA DAN GENG MOTOR, SEMUA HARUS TERLIBAT

Selain itu, pembangunan infrastruktur menjadi perhatian utama dengan anggaran sebesar Rp2,06 triliun atau 38,75%. Langkah ini sejalan dengan target pencapaian minimal 40% pada tahun 2027, guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana di Karawang.

Di sisi lain, belanja pegawai ditetapkan sebesar Rp1,7 triliun atau 28,5%, masih dalam batas maksimal 30% dari total belanja daerah. Pemkab Karawang juga menerapkan kebijakan earmarking, di antaranya alokasi pajak kendaraan bermotor (opsen PKB) sebesar Rp77,7 miliar (44,3%), pajak rokok Rp67,2 miliar (45,91%), serta pajak air tanah Rp11,4 miliar (94,36%).

Anggaran juga diarahkan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), termasuk alokasi belanja pendidikan Rp123,9 miliar, kesehatan Rp12,9 miliar, serta pekerjaan umum Rp6,616 miliar. Dengan ini, Pemkab Karawang berupaya menjamin akses layanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.

Mengusung tema pembangunan “Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Infrastruktur yang Berkualitas serta Berkelanjutan”, APBD 2025 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karawang secara menyeluruh. (LK)

 

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan
Pansus DPRD Karawang Genjot Raperda Perpustakaan, Soroti SDM dan Digitalisasi
Berita ini 43 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 03:57

Siswa SMPN 1 Rengasdengklok Antusias Ikuti Program MBG‎

Minggu, 12 April 2026 - 05:49

Open House Perumahan GKW Pererat Silaturahmi Warga di Waringin Jaya

Sabtu, 11 April 2026 - 06:01

HUT ke-19 Laskar NKRI Bagi-Bagi Kupon dan Santuni Anak Yatim di Situ Cipule

Jumat, 10 April 2026 - 04:57

PEGUNUNGAN SANGGABUANA DIPROSES JADI TAHURA, APA BEDANYA DENGAN TAMAN NASIONAL?

Jumat, 10 April 2026 - 02:41

DPRD Karawang Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan yang Merata dan Berkelanjutan

Kamis, 9 April 2026 - 06:06

Musrenbang RKPD Karawang 2027 Tekankan Kolaborasi dan Optimalisasi Potensi Daerah

Senin, 6 April 2026 - 05:12

Kapolsek Purwasari Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Minggu, 5 April 2026 - 15:07

Warga Palumbonsari Gotong Royong Bersihkan Sungai Cilamaran, Cegah Penyebaran DBD

Berita Terbaru