Pemkab Karawang dan DPRD Sahkan APBD 2025, Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 06:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc. Istimewa Kominfo Karawang

Doc. Istimewa Kominfo Karawang

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna pada Jumat (29/11/2024).

APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 menetapkan total pendapatan daerah sebesar Rp5,796 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp6,048 triliun. Anggaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan guna mendukung pembangunan daerah.

Dalam dokumen resmi yang diunggah oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang, disebutkan bahwa Pemkab Karawang memprioritaskan belanja wajib (mandatory spending) di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai upaya mengurangi ketimpangan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sektor pendidikan menjadi prioritas utama dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,5 triliun atau 26,35% dari total APBD, lebih tinggi dari ketentuan minimal 20%. Sementara itu, sektor kesehatan mendapatkan porsi Rp1,1 triliun atau 26,79%, juga melebihi standar minimal 10%.

Baca Juga:  Roti Diduga Tanpa Tanggal Kedaluwarsa Beredar di SPPG Sindangmulya, Pengawasan Diminta Diperketat

Selain itu, pembangunan infrastruktur menjadi perhatian utama dengan anggaran sebesar Rp2,06 triliun atau 38,75%. Langkah ini sejalan dengan target pencapaian minimal 40% pada tahun 2027, guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana di Karawang.

Di sisi lain, belanja pegawai ditetapkan sebesar Rp1,7 triliun atau 28,5%, masih dalam batas maksimal 30% dari total belanja daerah. Pemkab Karawang juga menerapkan kebijakan earmarking, di antaranya alokasi pajak kendaraan bermotor (opsen PKB) sebesar Rp77,7 miliar (44,3%), pajak rokok Rp67,2 miliar (45,91%), serta pajak air tanah Rp11,4 miliar (94,36%).

Anggaran juga diarahkan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), termasuk alokasi belanja pendidikan Rp123,9 miliar, kesehatan Rp12,9 miliar, serta pekerjaan umum Rp6,616 miliar. Dengan ini, Pemkab Karawang berupaya menjamin akses layanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.

Mengusung tema pembangunan “Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Infrastruktur yang Berkualitas serta Berkelanjutan”, APBD 2025 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karawang secara menyeluruh. (LK)

 

Berita Terkait

Rumah Warga Ambruk di Karawang Timur, Warga Berharap Bantuan
Diduga Ada Pungli Bantuan Marbot, Nama Kades Mulyajaya dan Kasi Kesos Kutawaluya Mencuat
Sekda Karawang Tekankan ASN Berintegritas Saat Jadi Penguji Seleksi JPT di Bekasi
Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan
SMK Bina Karya 1 Klarifikasi Isu Larangan Ujian Sekolah karena Tunggakan Rp1 Juta
BPC GAPENSI Karawang Gelar Buka Bersama dan Pembubaran Panitia Muscab
Musyawarah Luar Biasa, KORPRI Karawang Targetkan Pencairan Uang Kadeudeuh Mulai 9 Maret 2026
Roti Diduga Tanpa Tanggal Kedaluwarsa Beredar di SPPG Sindangmulya, Pengawasan Diminta Diperketat
Berita ini 43 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:10

Pengawasan Anggaran 2026, Pipik Taufik Ismail Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Cilebar

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:14

H. Endang Sodikin Hadiri Program “Ramadhan Bersyukur”, Tegaskan CSR Harus Berdampak Nyata

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:48

Bupati Karawang Tarawih Keliling di Masjid Jami Al Huda, Salurkan Insentif Guru Ngaji

Senin, 2 Maret 2026 - 09:30

Bazar Sembako Murah di Tunggakjati Disambut Antusias, 350 Paket Disalurkan untuk Warga

Senin, 2 Maret 2026 - 06:50

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Desa Sampalan dalam Reses II DPRD Jabar

Senin, 23 Februari 2026 - 10:18

Reses II DPRD Jabar di Lemahabang, Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Kedawung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:17

Bazar Ramadhan 1447 H Resmi Dibuka, Pemkab Karawang Dorong UMKM Dongkrak Ekonomi Daerah

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:07

Bupati Karawang dan Forkopimda Sidak Pasar, Pastikan Harga Stabil Jelang Ramadan

Berita Terbaru