Pemkab Karawang dan DPRD Sahkan APBD 2025, Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 06:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc. Istimewa Kominfo Karawang

Doc. Istimewa Kominfo Karawang

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna pada Jumat (29/11/2024).

APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 menetapkan total pendapatan daerah sebesar Rp5,796 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp6,048 triliun. Anggaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan guna mendukung pembangunan daerah.

Dalam dokumen resmi yang diunggah oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang, disebutkan bahwa Pemkab Karawang memprioritaskan belanja wajib (mandatory spending) di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai upaya mengurangi ketimpangan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sektor pendidikan menjadi prioritas utama dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,5 triliun atau 26,35% dari total APBD, lebih tinggi dari ketentuan minimal 20%. Sementara itu, sektor kesehatan mendapatkan porsi Rp1,1 triliun atau 26,79%, juga melebihi standar minimal 10%.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Gelar Inspektorat Award dan Sosialisasi Anti Korupsi, Tekankan Penguatan Deteksi Dini

Selain itu, pembangunan infrastruktur menjadi perhatian utama dengan anggaran sebesar Rp2,06 triliun atau 38,75%. Langkah ini sejalan dengan target pencapaian minimal 40% pada tahun 2027, guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana di Karawang.

Di sisi lain, belanja pegawai ditetapkan sebesar Rp1,7 triliun atau 28,5%, masih dalam batas maksimal 30% dari total belanja daerah. Pemkab Karawang juga menerapkan kebijakan earmarking, di antaranya alokasi pajak kendaraan bermotor (opsen PKB) sebesar Rp77,7 miliar (44,3%), pajak rokok Rp67,2 miliar (45,91%), serta pajak air tanah Rp11,4 miliar (94,36%).

Anggaran juga diarahkan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), termasuk alokasi belanja pendidikan Rp123,9 miliar, kesehatan Rp12,9 miliar, serta pekerjaan umum Rp6,616 miliar. Dengan ini, Pemkab Karawang berupaya menjamin akses layanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.

Mengusung tema pembangunan “Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Infrastruktur yang Berkualitas serta Berkelanjutan”, APBD 2025 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karawang secara menyeluruh. (LK)

 

Berita Terkait

Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf
Diduga Tidak Netral, Aktivis Laskar NKRI Soroti Pencalonan BPD Perwakilan Perempuan di Desa Gombongsari
Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial
Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif
Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Berita ini 43 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 05:11

Ormas Paguyuban Masyarakat Karawang Ancam Demo 30 Hari Berturut-turut, Desak Bupati Tinjau Langsung Proyek Bermasalah

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:53

Menggugat “Diktator Administratif Saatnya Kebijakan Kebudayaan Berpihak pada Seniman, Bukan Sekadar Kertas

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:37

Ribuan Warga Karawang Padati Jalan Sehat Harkopnas ke-79, UMKM Lokal Ikut Bergeliat

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:44

DPMD dan Dinsos Karawang Perkuat Sinergi Bersama Karang Taruna, Wujudkan LKD yang Aktif, Mandiri, dan Berdaya

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:35

Serap Aspirasi Masyarakat, Pipik Taufik Ismail Dorong Percepatan Pembangunan Desa di Karawang

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:29

DPRD Karawang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Proyeksi KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Efisiensi Anggaran

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30

Bupati Aep Tinjau Gebyar PATEN di Karawang Barat, Salurkan Bansos dan Resmikan Program Pembangunan

Berita Terbaru