Tim Pemenangan Mantan Sekda Karawang Tunggu Terbitnya SP3 dari Kejati Jabar

- Penulis

Kamis, 11 Juli 2024 - 11:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Karawang, Lintaskarawang.com – Tim sukses, simpatisan, serta parpol non parlemen bersama tim pemenangan mantan Sekda Karawang, saat ini sedang menunggu terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terkait dugaan penyalahgunaan tukar guling tanah (ruislagh) yang menyeret nama Sekda hingga penggeledahan di kediamannya.

Jika surat SP3 ini diterbitkan, Kejati Jabar diharapkan memulihkan nama baik serta hak harkat dan martabat Mantan Sekda, serta menyatakan bahwa mantan Sekda Karawang tersebut tidak terbukti bersalah.

Sebelumnya, petugas Kejati Jabar dengan pengawalan polisi bersenjata laras panjang telah mengadakan konferensi pers yang disiarkan oleh media nasional dan media lokal Karawang. Dalam konferensi pers tersebut, disampaikan bahwa kasus ini telah memasuki tahap proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita ini telah menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat, terutama di Karawang, yang menantikan kejelasan dari kasus ini. Banyak pihak berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan transparan dan adil.

Di sisi lain, berbagai elemen masyarakat juga mendesak agar kasus ini segera diselesaikan agar tidak menimbulkan keresahan yang berkepanjangan di kalangan warga Karawang. Masyarakat berharap agar proses hukum ini dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya.

Baca Juga:  Napak Tilas dan Silaturahmi Ormas GSI di Goa Dayeuh Citaman, Karawang

Penting untuk dicatat bahwa berita ini disampaikan semata-mata untuk memberikan informasi dan meningkatkan kesadaran para pembaca mengenai perkembangan kasus yang sedang terjadi. Tidak ada maksud untuk mendiskreditkan atau berpihak pada salah satu pihak.

Menurut Nurdin Syam yang biasa disapa Mr Kim, dengan terbitnya SP3 dari Kejati Jabar, diharapkan segala spekulasi dan keresahan di masyarakat dapat segera teratasi. “Semoga semuanya cepat terang benderang dan proses hukum berjalan lancar,” ujarnya. Kamis (11/7).

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca. Tetap ikuti berita kami untuk update lebih lanjut mengenai kasus ini.

“Kami sangat berharap bahwa keputusan SP3 ini segera diterbitkan agar masyarakat dapat kembali tenang dan mantan Sekda mendapatkan keadilan yang layak,”tambahnya. (Red)

Berita Terkait

Hari Tani Nasional, PPTK dan SETAKAR Desak Pemblokiran SHGB Perusahaan di Kawasan Hutan KIIC
Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya, Bukti Kekompakan Layanan Publik
Diduga Kain Tampon Tertinggal di Rongga Hidung Pasien, Kuasa Hukum Soroti Penanganan RS Citra Sari Husada dan Minta DPRD Karawang Turun Tangan
Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Optimalkan Kolaborasi, DPRD dan Pemkab Karawang Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-393
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Berita ini 7 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:19

Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karawang Gelar Upacara Khidmat di Plaza Pemda

Rabu, 30 September 2026 - 11:42

APBD Perubahan 2026 Karawang Disepakati, Pemkab Fokus Perkuat Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 27 September 2026 - 04:04

Ratusan Kapal Iringi Pelarungan Dondang, Ruat Laut Blanakan ke-59 Meriahkan Laut Jawa dan Jadi Simbol Syukur Nelayan Subang

Sabtu, 12 September 2026 - 02:18

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga APBD 2027

Kamis, 3 September 2026 - 04:52

Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:43

Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:19

Bapenda Karawang Bahas Raperbup DBH-PDRD Bersama DPMD

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:55

Banteng Jabar Juara Soekarno Cup 2026, Megawati Tutup Turnamen Nasional di Stadion GBT Surabaya

Berita Terbaru