Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek rehabilitasi Stadion Singaperbangsa Karawang kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh Bupati Karawang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, progres proyek strategis daerah (PSD) tersebut dinilai lamban. Tak hanya itu, sejumlah elemen masyarakat juga turut menyuarakan keprihatinannya.
Salah satu organisasi yang turut aktif mengawasi proyek ini adalah Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar). Beberapa waktu lalu, LMP Mada Jabar menggelar audiensi dengan Bidang Bangunan dan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan CV Putera Belko selaku pelaksana proyek.
Dalam audiensi tersebut, pihak CV Putera Belko, yang diwakili oleh Jule dan Bayu, menyampaikan optimisme bahwa mereka dapat menyelesaikan proyek sesuai batas waktu kontrak, meskipun menghadapi sejumlah kendala non-teknis.
Namun, Ketua LMP Mada Jabar, H. Awandi Siroj Suwandi, atau yang akrab disapa Abah Wandi, mengaku pesimis terhadap kemampuan CV Putera Belko. Hingga pertengahan Desember 2024, progres proyek dinilai belum signifikan.
“Saya rasa CV Putera Belko yang berada di bawah naungan Ketua Gapensi Jawa Barat tidak akan mampu menyelesaikan proyek ini hingga akhir masa kontrak. Ini harus menjadi perhatian serius Bupati, DPRD Karawang, dan Seksi Intelijen Kejari Karawang sebagai pihak pendamping proyek,” ujarnya, Minggu (15/12/2024).
Abah Wandi juga sepakat dengan pernyataan Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, yang menyarankan agar kontrak tidak diperpanjang jika pekerjaan tidak selesai tepat waktu. “Jika tidak mampu menyelesaikan hingga batas waktu, lebih baik putus kontrak saja tanpa ada adendum atau perpanjangan hingga tahun depan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa proyek ini merupakan bagian dari janji politik Bupati yang menjadi kebanggaan masyarakat Karawang. “Jika tahap pertama saja sudah mengalami keterlambatan, bisa dipastikan tahap selanjutnya juga akan terganggu,” imbuhnya.
Menurutnya, alasan kendala teknis maupun non-teknis yang disampaikan pelaksana proyek tidak dapat diterima. “Ketika menerima kontrak, harusnya siap dengan segala konsekuensi di lapangan. Mengapa kendala non-teknis tidak diselesaikan sejak awal?” keluhnya.
Abah Wandi mendesak Ketua DPRD Karawang dan Komisi III untuk kembali melakukan Sidak ke lokasi proyek dan segera merekomendasikan pemutusan kontrak kepada Bupati. Ia juga meminta Kejari Karawang untuk bersikap tegas dan tidak menerima alasan pembenaran dari pihak pelaksana.
“Proyek ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai masyarakat Karawang kecewa karena proyek yang diharapkan menjadi ikon daerah justru terbengkalai,”pungkasnya. (Red)