BPSK Karawang Soroti Maraknya Sengketa Pinjaman Online Ilegal

- Penulis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 03:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Karawang, Wawan Gunawan, menyoroti maraknya sengketa yang melibatkan pinjaman online (pinjol) yang menjadi perhatian utama BPSK. Hingga akhir tahun 2024, tercatat sebanyak 73 perkara sengketa pinjol yang dilaporkan oleh konsumen di Karawang, dengan mayoritas kasus melibatkan pinjaman online ilegal.

Wawan Gunawan menjelaskan bahwa pinjol ilegal menjadi ancaman serius bagi konsumen, mengingat banyak laporan yang diterima melalui aplikasi Sistem Informasi Perlindungan Konsumen (Superman). Namun, pinjol ilegal sering kali tidak dapat hadir dalam mediasi karena alamat yang digunakan perusahaan sering kali palsu.

Modus Operasi Pinjol Ilegal Wawan mengungkapkan bahwa perusahaan pinjol ilegal sering menggunakan intimidasi untuk menekan konsumen melalui telepon. Bahkan, beberapa perusahaan pinjol yang sah diduga memiliki entitas ilegal yang dikelola dengan manajemen yang sama, namun beroperasi di lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kantor-kantor ini biasanya mempekerjakan sekitar 30 orang yang tugasnya mengintimidasi konsumen agar mereka membayar utang yang sering kali jumlahnya tidak masuk akal. Untuk menanggulangi masalah ini, BPSK Karawang bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Baintelkam Polri.

Wawan mengungkapkan bahwa BPSK rutin melaporkan keberadaan pinjol ilegal kepada OJK dan kepolisian, yang kemudian akan menelusuri lokasi operasi mereka dan mengambil tindakan hukum.

Baca Juga:  Desa Kutajaya Tawarkan Ruang Publik dan Wisata Alam, Kepala Desa Harap Dukungan Pemda

Tantangan Proses Hukum Meski demikian, Wawan mengakui bahwa proses hukum terhadap pinjol ilegal sering terkendala oleh keberadaan kantor-kantor yang tidak terdaftar. Ia pun menekankan pentingnya laporan konsumen agar BPSK dapat memediasi kasus pinjol legal.

Kami tetap berkomitmen untuk memediasi masalah pinjol legal, sementara untuk pinjol ilegal kami berkoordinasi dengan pihak berwenang.

Himbauan untuk Konsumen dan Pelaku BPSK Karawang mengingatkan konsumen agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman online. Wawan juga mengimbau agar para joki pinjol berhenti memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.

Konsumen harus lebih cerdas dalam memilih layanan pinjaman. Jangan tergiur dengan tawaran mudah tanpa memperhatikan legalitasnya, tegasnya. Pada 2024, sektor pinjaman online menjadi penyumbang terbesar sengketa konsumen di Karawang, menggantikan sektor jasa keuangan non-bank seperti leasing dan koperasi yang mendominasi pada tahun sebelumnya.

Wawan menilai peningkatan ini terjadi seiring dengan semakin tingginya aktivitas pinjaman online yang seringkali tidak diawasi dengan ketat. “Pinjaman ilegal adalah kasus yang paling banyak diadukan. Kami tetap berkomitmen untuk memediasi pinjol legal, sementara untuk pinjol ilegal, kami terus bekerja sama dengan pihak berwenang,” pungkas Wawan.

Dengan meningkatnya kesadaran konsumen, BPSK Karawang optimis dapat terus memperkuat perlindungan bagi konsumen, terutama dalam menghadapi tantangan terkait pinjol ilegal. (Ripai/Suci)

Berita Terkait

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Berita ini 87 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 11 Mei 2026 - 04:12

KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:10

HUT ke-58, H. Tulus Widodo Tebar Kepedulian untuk Ribuan Warga dan Anak Yatim di Karawang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:51

Aksi May Day di Karawang Memanas, Massa Bakar Ban dan Aksi di Pemda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:17

Hak Jawab Yayasan Pangan Lestari Nusantara: Dapur SPPG Kemiri Belum Beroperasi, Peluang UMKM Tetap Terbuka

Berita Terbaru