BPSK Karawang Soroti Maraknya Sengketa Pinjaman Online Ilegal

- Penulis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 03:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Karawang, Wawan Gunawan, menyoroti maraknya sengketa yang melibatkan pinjaman online (pinjol) yang menjadi perhatian utama BPSK. Hingga akhir tahun 2024, tercatat sebanyak 73 perkara sengketa pinjol yang dilaporkan oleh konsumen di Karawang, dengan mayoritas kasus melibatkan pinjaman online ilegal.

Wawan Gunawan menjelaskan bahwa pinjol ilegal menjadi ancaman serius bagi konsumen, mengingat banyak laporan yang diterima melalui aplikasi Sistem Informasi Perlindungan Konsumen (Superman). Namun, pinjol ilegal sering kali tidak dapat hadir dalam mediasi karena alamat yang digunakan perusahaan sering kali palsu.

Modus Operasi Pinjol Ilegal Wawan mengungkapkan bahwa perusahaan pinjol ilegal sering menggunakan intimidasi untuk menekan konsumen melalui telepon. Bahkan, beberapa perusahaan pinjol yang sah diduga memiliki entitas ilegal yang dikelola dengan manajemen yang sama, namun beroperasi di lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kantor-kantor ini biasanya mempekerjakan sekitar 30 orang yang tugasnya mengintimidasi konsumen agar mereka membayar utang yang sering kali jumlahnya tidak masuk akal. Untuk menanggulangi masalah ini, BPSK Karawang bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Baintelkam Polri.

Wawan mengungkapkan bahwa BPSK rutin melaporkan keberadaan pinjol ilegal kepada OJK dan kepolisian, yang kemudian akan menelusuri lokasi operasi mereka dan mengambil tindakan hukum.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, Kodim 0618/BS Gelar Apel Pasukan

Tantangan Proses Hukum Meski demikian, Wawan mengakui bahwa proses hukum terhadap pinjol ilegal sering terkendala oleh keberadaan kantor-kantor yang tidak terdaftar. Ia pun menekankan pentingnya laporan konsumen agar BPSK dapat memediasi kasus pinjol legal.

Kami tetap berkomitmen untuk memediasi masalah pinjol legal, sementara untuk pinjol ilegal kami berkoordinasi dengan pihak berwenang.

Himbauan untuk Konsumen dan Pelaku BPSK Karawang mengingatkan konsumen agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman online. Wawan juga mengimbau agar para joki pinjol berhenti memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.

Konsumen harus lebih cerdas dalam memilih layanan pinjaman. Jangan tergiur dengan tawaran mudah tanpa memperhatikan legalitasnya, tegasnya. Pada 2024, sektor pinjaman online menjadi penyumbang terbesar sengketa konsumen di Karawang, menggantikan sektor jasa keuangan non-bank seperti leasing dan koperasi yang mendominasi pada tahun sebelumnya.

Wawan menilai peningkatan ini terjadi seiring dengan semakin tingginya aktivitas pinjaman online yang seringkali tidak diawasi dengan ketat. “Pinjaman ilegal adalah kasus yang paling banyak diadukan. Kami tetap berkomitmen untuk memediasi pinjol legal, sementara untuk pinjol ilegal, kami terus bekerja sama dengan pihak berwenang,” pungkas Wawan.

Dengan meningkatnya kesadaran konsumen, BPSK Karawang optimis dapat terus memperkuat perlindungan bagi konsumen, terutama dalam menghadapi tantangan terkait pinjol ilegal. (Ripai/Suci)

Berita Terkait

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Berita ini 87 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:42

GOR Disdikpora Berubah Jadi Gudang Alat Kesenian, Terbengkalai dan Terasa Angker

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:31

Kabid SDA PUPR Karawang Sulit Dihubungi, Layakkah Disebut Pelayan Publik?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:47

Ribuan Warga Waringinjaya Meriahkan HUT RI ke-81, GRC 1 & 2 Gelar Karnaval hingga Gerak Jalan Santai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:42

Reses III Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin Serap Aspirasi Warga Perumahan Niera Palumbonsari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:46

Dukungan Menguat, Ade Santi Resmi Daftar sebagai Calon PAW Kepala Desa Gempol Sari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:05

Dion Surya Sukanda Nomor Urut 2 Menangkan Pemilihan Anggota BPD Karyasari dengan 36 Suara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:43

Peringatan Keras Tim PAW Ade Santi, Mr. Kim: Panitia Diminta Jaga Independensi Pemilihan PAW Kades Gempolsari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:29

Leni Marlina Nomor 3 Raih Suara Terbanyak, Terpilih sebagai Perwakilan Perempuan BPD Desa Gombongsari

Berita Terbaru