Karawang, Lintaskarawang.com – Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas atas harta kekayaan yang dimiliki seorang penyelenggara negara. “Sehingga menjadi tahapan syarat yang penting dalam pemilihan kepala daerah,” Ucap Pahala Nainggolan pada 2 Agustus 2024.
Setiap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Cakada) untuk mulai menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pelaporan ini sebagai salah satu syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kedua calon Bupati Karawang yang sedang bertarung dalam Pilkada Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, dan H, Acep Jamhuri pun sudah melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, seperti yang bisa diakses di laman kpk.go.id.
Dalam data LHKPN yang dikutip oleh Lintas Karawang pada Sabtu, 16 November 2024, H. Aep Syaepuloh terakhir memperbarui datanya di LHKPN pada 26 Maret 2024 dengan total kekayaan yang dilaporkan sebesar 395.915.101.235. H. Aep Syaepuloh yang berpasangan dengan H. Maslani pernah tercatat sebagai Wakil Bupati terkaya nomor 2 di Indonesia.
Dalam laporan kekayaannya, H. Aep Syaepuloh tercatat mempunyai tanah dan bangunan sebanyak 217 bidang senilai 328.164.957.000, alat transportasi dan mesin sebanyak 11 unit senilai Rp 6.432.903.873, harta bergerak lainnya senilai Rp 7.000.000.000, surat berharga senilai Rp 10.970.000.000, kas dan setara kas sebesar 24.223.765.706, dan harta lainnya senilai 19.123.474.656. H. Aep tercatat tidak melaporkan mempunyai hutang dalam laporan LHKPN nya.
Dari total 217 bidang tanah dan bagunan yang dimiliki mantan wakil Bupati Karawang yang berpasangan dengan Celica Nurrahadiana ini, sebagian besar tersebar di Kota Karawang, 12 bidang terletak di Purwakarta, dan 3 bidang tanah terletak di kota Subang, Jawa Barat.
Yang menarik adalah isi garasi dari H. Aep Syaepuloh. Dalam laporannya, tercatat H. Aep mempunyai 1 unit motor Harley Davidson FLHX tahun 2010 senilai Rp 100.000.000, juga mobil iconik dari Amerika-Hummer H3 tahun 2011 senilai Rp 350.000.000. Alat transportasi lain yang tercatat adalah Toyota Innova 2.0 Q tahun 2016 senilai Rp 190.000.000, Mini Cooper S Convertible tahun 2017 seilai Rp 425.000.000, Toyota Land Cruiser 200 VX R tahun 2018 senilai Rp 1.050.000.000, Porsche 911 Carrera S tahun 2018 senilai Rp 1.290.000.000, Lexus ES 300 H sedan tahun 2020 senilai Rp 700.000.000, Mercedes Benz GLE 400 tahun 2018 senilai 650.000.000, Hyundai Palisade tahun 2021 senilai Rp 540.000.000 dan Hyundai Ionix EV tahun 2023 senilai Rp 662.903.873.
H. Acep Jamhuri yang merupakan mantan Sekda Karawang tercatat melaporkan hartanya terakhir pada 6 Maret 2023 sebesar Rp 23.074.543.835. Harta calon Bupati Karawang yang berpasangan dengan Hj. Gina Fadila Swara ini terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak 24 bidang dengan total senilai Rp 14.785.700.000, alat transportasi dan mesin sebanyak 7 unit dengan nilai Rp 2.572.200.000, harta bergerak lainnya senilai 4.186.367.500, kas dan setara kas senilai Rp 1.830.276.335, dan mempunyai hutan sebesar Rp 300.000.000.
Dalam laporan LHKPN Acep Jamhuri tidak mempunyai surat berharga dan harta lainnya dalam laporan LHKPN yang terpampang di laman KPK. Sedangkan alat transportasi yang tersimpan di garasi Acep Jamhuri terdiri dari motor Honda Revo tahun 2008 senilai Rp.5.000.000, Honda Mobiio tahun 2021 senilai Rp 135.000.000, Zusuki Cross tahun 2021 senilai 185.000.000, Honda City Car tahun 2022 senilai Rp 880.000.000, Honda Solo Beat tahun 2022 senilai 19.200.000, Mazda minibus tahun 2022 senilai Rp 650.000.000 dan Toyota Fortuner minibus tahun 2023 senilai Rp 698.000.000.
Dari 24 bidang tanah dan bangunan milik Acep Jamhuri, 22 bidang berada di kota Karawang, dan 2 bidang terletal di kota Bandung. (Red)