Diduga Langgar Prosedur Dana BOS, SMPN 1 Telukjambe Timur Sorotan Terkait Pemasokan LKS Berbayar

- Penulis

Selasa, 10 September 2024 - 05:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, lintaskarawang.com – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Telukjambe Timur kembali menjadi sorotan setelah dugaan pelanggaran prosedur terkait pemasok Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) muncul. Pemasokan LKS ini diduga dilakukan di luar anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang seharusnya mengakomodasi kebutuhan pengadaan buku bagi siswa secara gratis.

SMPN 1 Telukjambe Timur mengungkap keberadaan pemasok Buku LKS yang disebutkan oleh pihak sekolah bernama Guntur. Hal ini terungkap saat awak media melakukan konfirmasi terkait dugaan ketidaksesuaian penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut.

Dalam investigasi media yang dilakukan pada Selasa (10/09/2024), ditemukan bahwa pihak sekolah cenderung menutup diri terkait transparansi penggunaan Dana BOS. Kepala Sekolah SMPN 1 Telukjambe Timur, Suryono, bahkan menyatakan keberatannya saat diminta memaparkan laporan keuangan sekolah. “Saya tidak akan memberikan informasi apapun seputar anggaran BOS, karena itu rahasia,” ujar Suryono singkat kepada media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 6 Tahun 2021 yang mengatur kewajiban sekolah untuk mempublikasikan penggunaan Dana BOS kepada masyarakat. Aturan ini bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa dana pemerintah digunakan dengan tepat.

Dari catatan yang diperoleh, SMPN 1 Telukjambe Timur menerima Dana BOS sebesar Rp 439.893.000 pada tahap pertama tahun 2022, meningkat hingga Rp 586.524.000 pada tahap kedua dan ketiga. Pada tahun 2023, dana tersebut bertambah hingga Rp 732.600.000 per tahap. Namun, publik mempertanyakan kondisi fasilitas sekolah yang tidak menunjukkan perbaikan signifikan meski dana besar telah diterima.

Baca Juga:  Dukung Kejari Karawang, D Sutejo: Jika Bersalah, Siapa Pun Harus Jadi Tersangka!

Kritik pun muncul mengenai kebijakan sekolah yang masih membebankan pembelian LKS kepada siswa, padahal Dana BOS telah mencakup pengadaan buku dan bahan ajar. “Jika dana BOS sudah mencakup buku, mengapa siswa masih diminta membeli LKS? Kemana dana pengadaan buku tersebut?”.

Selain itu, penggunaan dana pemeliharaan sarana dan prasarana yang mencapai Rp 124.464.500 pada tahun 2023 juga dipertanyakan. Fasilitas sekolah yang masih menunjukkan tidak ada perubahan secara signifikan menimbulkan dugaan bahwa dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Ketertutupan pihak sekolah dalam pengelolaan Dana BOS memicu dugaan adanya penyimpangan. Hingga saat ini, pihak SMPN 1 Telukjambe Timur belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai tudingan tersebut.

Diharapkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang untuk menindaklanjuti perihal informasi ini untuk memastikan penggunaan Dana BOS sesuai dengan peraturan, sehingga dana publik ini benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan kesejahteraan siswa. (Red)

Berita Terkait

Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Berita ini 55 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:36

Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:19

Pasca RDP DPRD Karawang, Alfamart Kalijaya Masih Beroperasi, Warga Desak Penegakan Perda

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:38

BM PAN Karawang: Pemkab Harus Tutup Permanen TNM dan Perkuat Edukasi Generasi Muda

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:34

Karang Taruna Karawang Barat Ancam Gelar Aksi Lebih Besar, Soroti Izin PBG hingga AMDAL yang Belum Lengkap

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50

Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:28

DPRD Karawang Soroti Kejanggalan Izin Alfamart Kalijaya, Warga Pertanyakan Legalitas Operasional

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:21

Sikapi Video Viral di Theatre night mart, Gajah Muda Nusantara Karawang Ajak Semua Pihak Jaga Kehormatan Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:51

Ketua MPI Karawang Desak Pemda Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru