Diduga Langgar Prosedur Dana BOS, SMPN 1 Telukjambe Timur Sorotan Terkait Pemasokan LKS Berbayar

- Penulis

Selasa, 10 September 2024 - 05:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, lintaskarawang.com – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Telukjambe Timur kembali menjadi sorotan setelah dugaan pelanggaran prosedur terkait pemasok Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) muncul. Pemasokan LKS ini diduga dilakukan di luar anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang seharusnya mengakomodasi kebutuhan pengadaan buku bagi siswa secara gratis.

SMPN 1 Telukjambe Timur mengungkap keberadaan pemasok Buku LKS yang disebutkan oleh pihak sekolah bernama Guntur. Hal ini terungkap saat awak media melakukan konfirmasi terkait dugaan ketidaksesuaian penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut.

Dalam investigasi media yang dilakukan pada Selasa (10/09/2024), ditemukan bahwa pihak sekolah cenderung menutup diri terkait transparansi penggunaan Dana BOS. Kepala Sekolah SMPN 1 Telukjambe Timur, Suryono, bahkan menyatakan keberatannya saat diminta memaparkan laporan keuangan sekolah. “Saya tidak akan memberikan informasi apapun seputar anggaran BOS, karena itu rahasia,” ujar Suryono singkat kepada media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 6 Tahun 2021 yang mengatur kewajiban sekolah untuk mempublikasikan penggunaan Dana BOS kepada masyarakat. Aturan ini bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa dana pemerintah digunakan dengan tepat.

Dari catatan yang diperoleh, SMPN 1 Telukjambe Timur menerima Dana BOS sebesar Rp 439.893.000 pada tahap pertama tahun 2022, meningkat hingga Rp 586.524.000 pada tahap kedua dan ketiga. Pada tahun 2023, dana tersebut bertambah hingga Rp 732.600.000 per tahap. Namun, publik mempertanyakan kondisi fasilitas sekolah yang tidak menunjukkan perbaikan signifikan meski dana besar telah diterima.

Baca Juga:  Tersangkut Kasus Dugaan Perzinahan, Oknum Bidan Puskesmas Pacing Kab. Karawang dan Oknum PJR TOL Kertajati Terancam Dipecat

Kritik pun muncul mengenai kebijakan sekolah yang masih membebankan pembelian LKS kepada siswa, padahal Dana BOS telah mencakup pengadaan buku dan bahan ajar. “Jika dana BOS sudah mencakup buku, mengapa siswa masih diminta membeli LKS? Kemana dana pengadaan buku tersebut?”.

Selain itu, penggunaan dana pemeliharaan sarana dan prasarana yang mencapai Rp 124.464.500 pada tahun 2023 juga dipertanyakan. Fasilitas sekolah yang masih menunjukkan tidak ada perubahan secara signifikan menimbulkan dugaan bahwa dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Ketertutupan pihak sekolah dalam pengelolaan Dana BOS memicu dugaan adanya penyimpangan. Hingga saat ini, pihak SMPN 1 Telukjambe Timur belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai tudingan tersebut.

Diharapkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang untuk menindaklanjuti perihal informasi ini untuk memastikan penggunaan Dana BOS sesuai dengan peraturan, sehingga dana publik ini benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan kesejahteraan siswa. (Red)

Berita Terkait

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Berita ini 55 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:48

Berkas Tak Ditandatangani Kepala Desa, Relim Justru Digugurkan: Ada Apa di Balik Proses Pencalonan BPD Desa Waluya?

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:46

Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:02

BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:04

Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:03

Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang

Senin, 27 Juli 2026 - 04:45

Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:15

Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi

Berita Terbaru