Diduga Langgar Prosedur Dana BOS, SMPN 1 Telukjambe Timur Sorotan Terkait Pemasokan LKS Berbayar

- Penulis

Selasa, 10 September 2024 - 05:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, lintaskarawang.com – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Telukjambe Timur kembali menjadi sorotan setelah dugaan pelanggaran prosedur terkait pemasok Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) muncul. Pemasokan LKS ini diduga dilakukan di luar anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang seharusnya mengakomodasi kebutuhan pengadaan buku bagi siswa secara gratis.

SMPN 1 Telukjambe Timur mengungkap keberadaan pemasok Buku LKS yang disebutkan oleh pihak sekolah bernama Guntur. Hal ini terungkap saat awak media melakukan konfirmasi terkait dugaan ketidaksesuaian penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut.

Dalam investigasi media yang dilakukan pada Selasa (10/09/2024), ditemukan bahwa pihak sekolah cenderung menutup diri terkait transparansi penggunaan Dana BOS. Kepala Sekolah SMPN 1 Telukjambe Timur, Suryono, bahkan menyatakan keberatannya saat diminta memaparkan laporan keuangan sekolah. “Saya tidak akan memberikan informasi apapun seputar anggaran BOS, karena itu rahasia,” ujar Suryono singkat kepada media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 6 Tahun 2021 yang mengatur kewajiban sekolah untuk mempublikasikan penggunaan Dana BOS kepada masyarakat. Aturan ini bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa dana pemerintah digunakan dengan tepat.

Dari catatan yang diperoleh, SMPN 1 Telukjambe Timur menerima Dana BOS sebesar Rp 439.893.000 pada tahap pertama tahun 2022, meningkat hingga Rp 586.524.000 pada tahap kedua dan ketiga. Pada tahun 2023, dana tersebut bertambah hingga Rp 732.600.000 per tahap. Namun, publik mempertanyakan kondisi fasilitas sekolah yang tidak menunjukkan perbaikan signifikan meski dana besar telah diterima.

Baca Juga:  SMPN 1 Ciampel Disorot, Lintaskarawang.com Minta Klarifikasi Penggunaan Dana BOS 2024–2025

Kritik pun muncul mengenai kebijakan sekolah yang masih membebankan pembelian LKS kepada siswa, padahal Dana BOS telah mencakup pengadaan buku dan bahan ajar. “Jika dana BOS sudah mencakup buku, mengapa siswa masih diminta membeli LKS? Kemana dana pengadaan buku tersebut?”.

Selain itu, penggunaan dana pemeliharaan sarana dan prasarana yang mencapai Rp 124.464.500 pada tahun 2023 juga dipertanyakan. Fasilitas sekolah yang masih menunjukkan tidak ada perubahan secara signifikan menimbulkan dugaan bahwa dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Ketertutupan pihak sekolah dalam pengelolaan Dana BOS memicu dugaan adanya penyimpangan. Hingga saat ini, pihak SMPN 1 Telukjambe Timur belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai tudingan tersebut.

Diharapkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang untuk menindaklanjuti perihal informasi ini untuk memastikan penggunaan Dana BOS sesuai dengan peraturan, sehingga dana publik ini benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan kesejahteraan siswa. (Red)

Berita Terkait

Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang
Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas
MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik
Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum
Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS
Oknum Petugas PLN Karawang Diduga Mainkan kWh Ilegal, Negara dan Warga Dirugikan
Pengerjaan Proyek SMKN Batujaya Tuai Kritik, Pekerja Diduga Tak Gunakan APD
Berita ini 55 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44

Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:35

SMK Bina Karya 1 Klarifikasi Isu Larangan Ujian Sekolah karena Tunggakan Rp1 Juta

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:32

BPC GAPENSI Karawang Gelar Buka Bersama dan Pembubaran Panitia Muscab

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:59

Musyawarah Luar Biasa, KORPRI Karawang Targetkan Pencairan Uang Kadeudeuh Mulai 9 Maret 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:02

Roti Diduga Tanpa Tanggal Kedaluwarsa Beredar di SPPG Sindangmulya, Pengawasan Diminta Diperketat

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:26

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang Ancam Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan Terkait Video MBG

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:26

Konfirmasi Tak Digubris, Pembangunan Lantai 4 SD/MI Ar Rahmah CKM Dipertanyakan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:57

SPPG Desa Sarijaya Salurkan 2.768 Porsi MBG, Komposisi Menu Siswa SMA Dipertanyakan

Berita Terbaru