Karawang, lintaskarawang.com – Beberapa hari terakhir, masyarakat Karawang dihebohkan dengan beredarnya informasi terkait dugaan perbuatan mesum yang melibatkan oknum Camat dengan bidan Tenaga Harian Lepas (THL). Kejadian tersebut diduga terjadi di area parkir salah satu rumah sakit swasta di Karawang. Informasi ini semakin viral setelah diberitakan oleh media mainstream dan beredar luas di berbagai platform media sosial.
Kasus ini menuai banyak reaksi publik, terutama terkait dengan dugaan perbuatan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh seorang aparatur negara. Perbincangan terkait hal ini semakin memanas setelah sejumlah media besar turut mengangkat berita tersebut.
Menanggapi riuhnya perbincangan masyarakat, aktivis Karawang, Andri Kurniawan, angkat bicara. “Sesungguhnya dugaan tersebut masuk ke dalam ranah privasi, namun hanya jika dilakukan di tempat yang tepat dan bersifat private,” ungkap Andri saat dimintai keterangan pada Selasa (10/9/2024).
Lebih lanjut, Andri menegaskan bahwa kegaduhan yang terjadi di ruang publik disebabkan oleh dugaan perbuatan yang dilakukan di tempat yang tidak seharusnya. “Yang memancing reaksi masyarakat adalah karena dugaan tersebut dilakukan di tempat yang tidak selayaknya,” tambahnya.
Andri juga menekankan pentingnya mengurai kebenaran dari kasus ini. “Terlepas benar atau tidaknya kejadian yang sudah terlanjur menjadi konsumsi publik ini, perlu segera diurai. Nama baik instansi Pemerintahan Daerah dan Korps Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat dipertaruhkan,” tegasnya.
Menurut Andri, untuk menyelesaikan kasus ini tidaklah sulit. “Sebenarnya tidak sulit, tinggal cari tahu siapa yang pertama kali menyebarkan informasi ini ke ruang publik, sehingga media mainstream ikut memberitakan. Tentunya, media berbadan hukum tidak akan sembarangan menyiarkan berita tanpa dasar yang kuat dan narasumber yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Andri pun sepakat dengan perhatian yang diberikan masyarakat. “Saya sependapat dengan mayoritas masyarakat. Sebaiknya oknum Camat segera muncul ke ruang publik untuk mengklarifikasi dugaan tersebut. Jika tidak merasa bersalah, segera berikan klarifikasi dan kejar sumber awal yang menyebarkan informasi untuk diproses secara hukum,” katanya.
Namun, Andri juga memberikan opsi lain jika dugaan tersebut benar. “Jika memang benar, segera berikan klarifikasi dan sampaikan permohonan maaf kepada Pemda Karawang, Korps ASN, dan masyarakat umum agar permasalahan ini tidak terus menjadi polemik yang diperbincangkan di ruang publik,” pungkasnya. (Red)