Isu Pengangguran Kembali Menghangat, Andri : “Penguatan Regulasi Infoloker Online Di Disnaker Karawang Bisa Jadi Solusi”

Pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan
Pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan

Karawang, Lintaskarawang.com – Jumlah dan nilai investasi di Kabupaten Karawang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Banyak perusahaan produksi yang memerlukan tenaga kerja dalam jumlah besar. Namun, permasalahan pengangguran di masyarakat Karawang belum juga dapat diselesaikan.

Di era kepemimpinan dr. Cellica Nurrachadiana sebagai Bupati Karawang, sempat dikeluarkan kebijakan yang mendukung potensi lokal. Kebijakan tersebut memanfaatkan perkembangan teknologi dengan menghadirkan Informasi Lowongan Kerja (Infoloker) secara online.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Secara teknis, Infoloker yang digagas mantan Bupati dua periode itu memang terhitung inovatif dan sangat mendukung tenaga kerja lokal. Untuk dapat mengaksesnya, diperlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Karawang.

Dengan sistem ini, pencari kerja dari luar Karawang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Karawang, tidak bisa mengakses lowongan tersebut.

Pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan, yang sejak awal mengapresiasi inovasi ketenagakerjaan yang digagas oleh Bupati dr. Cellica Nurrachadiana, berpendapat, “Sebagus apa pun suatu inovasi kebijakan, jika tidak didukung dengan penguatan regulasi, tentunya akan sangat mudah dipatahkan,” Jumat, (26/7/2024).

“Sejak awal, saya sudah menyarankan supaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera merumuskan rancangan regulasi untuk dibuatkan produk legislasi,” tandasnya.

Lebih lanjut, Andri mengungkapkan, “Kini persoalan ketenagakerjaan kembali menghangat di Karawang karena angka pengangguran terus meningkat. Reaksi berbagai elemen masyarakat mulai kembali disampaikan ke ruang publik, termasuk melalui aksi unjuk rasa.”

“Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karawang sebagai leading sektor ketenagakerjaan selalu menjadi tumpuan utama bagi para pencari kerja, khususnya warga lokal Karawang,” ujarnya.

Mengakhiri pernyataannya, Andri menguraikan, “Namun, apa daya. Suatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya pelaksana teknis yang rujukannya adalah regulasi. Jika tidak didukung oleh regulasi, Disnaker tidak memiliki daya dan upaya untuk membendung dugaan percaloan ketenagakerjaan.” (Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *