KASAD LEPAS GARUDA KEMBALI KE LANGIT SANGGABUANA

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kredit Foto SCF
Video TNI AD, KLHK, PKEK dan SCF

Kredit Foto SCF Video TNI AD, KLHK, PKEK dan SCF

Karawang, Lintaskarawang.com – Setelah menunggu selama 7 bulan, akhirnya Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melepas “Garuda” kembali ke langit Pegunungan Sanggabuana. Garuda atau elang jawa (Nisaetus bartelsi), adalah satwa langka dilindungi yang menjadi simbol negara Indonesia, Garuda Pancasila.

Pada November 2023, Maruli Simanjuntak yang saat itu menjabat sebagai Pangkostrad bersama Sanggabuana Wildlife Ranger menyerahkan beberapa jenis satwa langka dilindungi kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat untuk direhabilitasi. Satwa-satwa langka tersebut merupakan hasil serah terima sukarela masyarakat yang sudah diedukasi oleh Detasemen Pemeliharaan Daerah Latihan (Denharrahlat) Kostrad di Sanggabuana bersama Sanggabuana Conservation Foundation (SCF).

Dalam kesempatan pelepasliaran Elang Jawa di Denharrahlat Kostrad Sanggabuana, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., mengatakan bahwa pelepasliaran Elang Jawa ini melalui proses yang panjang. Juga diperlukan sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam. Maruli menambahkan bahwa konsep perlindungan yang ada di Sanggabuana ini bisa dikembangkan di daerah lain di seluruh Indonesia. “Dari perlindungan ke habitatnya, alamnya kita pelihara, masyarakat di sekitarnya juga dikasih kehidupan,” terang Jenderal bintang empat ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum melepasliarkan “Garuda”, Jenderal Maruli juga sempat berdiskusi dengan petani cabai yang menggarap lahan pertanian di kawasan Denharrahlat Kostrad Sanggabuana. Ia juga memberikan bantuan ternak domba dan kambing, serta bantuan sosial kepada masyarakat sekitar. Maruli berharap, masyarakat yang sudah mempunyai penghidupan tidak perlu lagi mencari nafkah ke hutan, apalagi sampai berburu dan merusak hutan di kawasan Sanggabuana.

Baca Juga:  Momen Kebersamaan Kang Jimmy dan Dadi Mulyadi, SH di Karawang: Persiapan Menuju Pilkada 2024?

“Ini sudah melalui proses yang panjang sejak tahun lalu, dan bukan hanya sekali ini saja TNI AD melepasliarkan satwa langka dilindungi di Sanggabuana,” terang Jenderal Maruli pada saat pelepasliaran elang jawa, Selasa, 25 Juni 2024.

Bernard T. Wahyu Wiryanta, pimpinan Sanggabuana Wildlife Ranger yang turut serta dalam pelepasliaran elang jawa dan satwa langka lain di Denharrahlat Kostrad ini, mengatakan bahwa butuh waktu panjang untuk melepasliarkan satu ekor elang jawa. Bernard juga menekankan bahwa elang jawa, selain merupakan satwa langka dilindungi, statusnya juga terancam kepunahan dan menjadi satwa prioritas di kawasan Pegunungan Sanggabuana. “Sebagai satwa dilindungi tentu saja tidak boleh diburu dan diperdagangkan. Ada sanksi pidananya sesuai UU No. 5 Tahun 1990, lima tahun dan denda 100 juta,” terang Bernard.

Diketahui, kawasan Pegunungan Sanggabuana saat ini sedang berproses menjadi kawasan konservasi setelah dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 22 September 2021, usulan perubahan fungsi kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana menjadi Taman Nasional disetujui dalam bentuk MoU antara DPR dan Menteri LHK.

Hasil pendataan keanekaragaman hayati oleh SCF di kawasan Pegunungan Sanggabuana seluas lebih dari 16.500 hektar mendapati 339 jenis satwa liar, dimana 41 di antaranya merupakan satwa dilindungi sesuai Permen 106/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa dilindungi. Elang jawa adalah salah satu satwa endemik Jawa sekaligus satwa dilindungi yang mendiami kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana. (Red)

Berita Terkait

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 11 Mei 2026 - 04:12

KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:10

HUT ke-58, H. Tulus Widodo Tebar Kepedulian untuk Ribuan Warga dan Anak Yatim di Karawang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:51

Aksi May Day di Karawang Memanas, Massa Bakar Ban dan Aksi di Pemda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:17

Hak Jawab Yayasan Pangan Lestari Nusantara: Dapur SPPG Kemiri Belum Beroperasi, Peluang UMKM Tetap Terbuka

Berita Terbaru