Mr. Kim Kecam Pernyataan Pakar Hukum, Sebut Karawang Daerah Primitif

- Penulis

Minggu, 16 Juni 2024 - 03:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 16 Juni 2024. Nurdin Syam, yang lebih dikenal dengan sapaan akrabnya, Mr. Kim, menyatakan keprihatinannya terhadap komentar yang dilontarkan oleh seorang pakar hukum dan anggota kelompok pakar DPRD mengenai kondisi Karawang. Dalam sebuah podcast “Titik Temu”, pakar tersebut menyebut Karawang sebagai daerah yang primitif. Menurut Wikipedia, “primitif” berarti “kebudayaan masyarakat atau individu tertentu yang belum mengenal dunia luar atau jauh dari keramaian teknologi”.

Mr. Kim menyayangkan pernyataan tersebut, terutama karena komentar itu datang dari seorang pengacara ternama yang telah mencari nafkah di Karawang, kota kelahirannya sendiri. Menurutnya, pernyataan seperti itu tidak mencerminkan sikap seorang lawyer hebat. “Mengkritisi infrastruktur dan tata kota Karawang tidak perlu dengan menyebutnya primitif. Jika Karawang primitif, berarti beliau juga termasuk di kalangan primitif tersebut,” ujar Mr. Kim.

Lebih lanjut, Mr. Kim menegaskan bahwa kebijakan tata kelola kota ada di tangan para pemimpin terdahulu. Oleh karena itu, jika ingin mengkritisi, sebaiknya kritik tersebut diarahkan langsung kepada individu yang saat ini bergabung dengan calon bupati yang dipromosikannya. “Kenapa tidak mengkritisi orang yang sekarang bergabung dengan calon bupati yang dia dukung?” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mr. Kim juga menyayangkan penggunaan kata “Cina” yang membandingkan jagoannya sebagai pribumi asli Karawang. Ia mengingatkan bahwa sejarah Karawang memiliki akar yang dalam dengan kedatangan Khalifah Syekh Quro dari Cina. “Mesjid peninggalan Syekh Quro, yang kini diketuai oleh AJAM, baru-baru ini digunakan sebagai gudang penyimpanan baliho. Hal tersebut jelas melanggar hukum Islam dalam hadis dan aturan Bawaslu,” kata Mr. Kim, mengingatkan untuk berhati-hati dengan narasi yang mengandung unsur SARA.

Baca Juga:  RDP Dugaan Malpraktik RS Hastien Ricuh, Kadinkes Karawang Dituding Arogan dan Diduga Tutupi Fakta: LBH Bumi Proklamasi Desak Evaluasi dan Lapor ke Komnas HAM

Menurut Mr. Kim, pakar tersebut juga menikmati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara rutin setiap bulan sebagai tim pakar DPRD. Namun, komentar negatifnya terhadap pemerintah daerah Karawang seringkali tidak berdasar. “Publik menilai sikapnya sebagai ambiguitas. Di satu sisi, ia menikmati APBD, di sisi lain, ia mengkritik tanpa dasar yang jelas,” jelas Mr. Kim.

Mr. Kim juga mempertanyakan kinerja tim pakar DPRD yang dianggapnya amburadul. 

“Wajar dong jika kami mengkritisi PAKAR? Ingat, tupoksi sebagai tim pakar DPRD adalah memberi saran dan masukan yang bersifat ilmiah/akademis, bukan beropini liar seperti itu. Wajar jika publik jadi ragu dengan kepakarannya, karena sikap dan pernyataan-pernyataannya tidak menunjukkan kompetensinya sebagai pakar. Lantas, uang rakyat yang diterimanya setiap bulan sia-sia dong?”

Sebagai penutup, Mr. Kim mengajukan usul yang mengejutkan: membubarkan kelompok pakar DPRD yang dianggapnya tidak bermanfaat dan hanya memboroskan anggaran. “BUBARKAN KELOMPOK PAKAR DPRD TIDAK ADA FAEDAH, Pemborosan Anggaran,” serunya dengan tegas.

Tanggapan Mr. Kim ini diharapkan dapat membuka mata publik tentang pentingnya kritik yang konstruktif dan berdasar dalam pembangunan kota, serta mempertanyakan kembali efektivitas kelompok pakar dalam pemerintahan daerah. (Red)

Berita Terkait

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Berita ini 21 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 11 Mei 2026 - 04:12

KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:10

HUT ke-58, H. Tulus Widodo Tebar Kepedulian untuk Ribuan Warga dan Anak Yatim di Karawang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:51

Aksi May Day di Karawang Memanas, Massa Bakar Ban dan Aksi di Pemda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:17

Hak Jawab Yayasan Pangan Lestari Nusantara: Dapur SPPG Kemiri Belum Beroperasi, Peluang UMKM Tetap Terbuka

Berita Terbaru