Mr. Kim Kecam Pernyataan Pakar Hukum, Sebut Karawang Daerah Primitif

- Penulis

Minggu, 16 Juni 2024 - 03:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 16 Juni 2024. Nurdin Syam, yang lebih dikenal dengan sapaan akrabnya, Mr. Kim, menyatakan keprihatinannya terhadap komentar yang dilontarkan oleh seorang pakar hukum dan anggota kelompok pakar DPRD mengenai kondisi Karawang. Dalam sebuah podcast “Titik Temu”, pakar tersebut menyebut Karawang sebagai daerah yang primitif. Menurut Wikipedia, “primitif” berarti “kebudayaan masyarakat atau individu tertentu yang belum mengenal dunia luar atau jauh dari keramaian teknologi”.

Mr. Kim menyayangkan pernyataan tersebut, terutama karena komentar itu datang dari seorang pengacara ternama yang telah mencari nafkah di Karawang, kota kelahirannya sendiri. Menurutnya, pernyataan seperti itu tidak mencerminkan sikap seorang lawyer hebat. “Mengkritisi infrastruktur dan tata kota Karawang tidak perlu dengan menyebutnya primitif. Jika Karawang primitif, berarti beliau juga termasuk di kalangan primitif tersebut,” ujar Mr. Kim.

Lebih lanjut, Mr. Kim menegaskan bahwa kebijakan tata kelola kota ada di tangan para pemimpin terdahulu. Oleh karena itu, jika ingin mengkritisi, sebaiknya kritik tersebut diarahkan langsung kepada individu yang saat ini bergabung dengan calon bupati yang dipromosikannya. “Kenapa tidak mengkritisi orang yang sekarang bergabung dengan calon bupati yang dia dukung?” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mr. Kim juga menyayangkan penggunaan kata “Cina” yang membandingkan jagoannya sebagai pribumi asli Karawang. Ia mengingatkan bahwa sejarah Karawang memiliki akar yang dalam dengan kedatangan Khalifah Syekh Quro dari Cina. “Mesjid peninggalan Syekh Quro, yang kini diketuai oleh AJAM, baru-baru ini digunakan sebagai gudang penyimpanan baliho. Hal tersebut jelas melanggar hukum Islam dalam hadis dan aturan Bawaslu,” kata Mr. Kim, mengingatkan untuk berhati-hati dengan narasi yang mengandung unsur SARA.

Baca Juga:  PERGANTIAN KETUA BPC GAPENSI KARAWANG, YAYAT HIDAYATULLAH RESMI GANTIKAN DEDEN PERMANA

Menurut Mr. Kim, pakar tersebut juga menikmati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara rutin setiap bulan sebagai tim pakar DPRD. Namun, komentar negatifnya terhadap pemerintah daerah Karawang seringkali tidak berdasar. “Publik menilai sikapnya sebagai ambiguitas. Di satu sisi, ia menikmati APBD, di sisi lain, ia mengkritik tanpa dasar yang jelas,” jelas Mr. Kim.

Mr. Kim juga mempertanyakan kinerja tim pakar DPRD yang dianggapnya amburadul. 

“Wajar dong jika kami mengkritisi PAKAR? Ingat, tupoksi sebagai tim pakar DPRD adalah memberi saran dan masukan yang bersifat ilmiah/akademis, bukan beropini liar seperti itu. Wajar jika publik jadi ragu dengan kepakarannya, karena sikap dan pernyataan-pernyataannya tidak menunjukkan kompetensinya sebagai pakar. Lantas, uang rakyat yang diterimanya setiap bulan sia-sia dong?”

Sebagai penutup, Mr. Kim mengajukan usul yang mengejutkan: membubarkan kelompok pakar DPRD yang dianggapnya tidak bermanfaat dan hanya memboroskan anggaran. “BUBARKAN KELOMPOK PAKAR DPRD TIDAK ADA FAEDAH, Pemborosan Anggaran,” serunya dengan tegas.

Tanggapan Mr. Kim ini diharapkan dapat membuka mata publik tentang pentingnya kritik yang konstruktif dan berdasar dalam pembangunan kota, serta mempertanyakan kembali efektivitas kelompok pakar dalam pemerintahan daerah. (Red)

Berita Terkait

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Berita ini 21 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:48

Puji Gerak Cepat Bupati Karawang, Ketua Pembina KIS Esther Tan Apresiasi Penanganan Kasus Karmila

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:15

Langkah Cepat Pemkab Karawang Atasi Kendala Sekolah Ananda Karmila, Tuai Apresiasi dari PSI dan Komunitas KIS

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:13

Desa Payungsari Sukses Laksanakan Penetapan Calon Anggota BPD 2026 – 2034 Sesuai Perbup Karawang No.24 Tahun 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:23

Pendidikan politik repdem Karawang jadi momentum Perkuat solidaritas dan mantapkan barisan hadapi tantangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:14

Peduli Kesehatan Masayarakat, RSUD Jatisari Buka Stand Pelayanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat Di Gebyar Paten Kecamatan Jatisari

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:51

Masyarakat Dusun Bojong Karya II Didorong Kelola Limbah Organik Jadi Eco Enzym dan Komposter Oleh Mahasiswa KKN UBP Karawang.

Berita Terbaru