Mr. Kim Kecam Pernyataan Pakar Hukum, Sebut Karawang Daerah Primitif

- Penulis

Minggu, 16 Juni 2024 - 03:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 16 Juni 2024. Nurdin Syam, yang lebih dikenal dengan sapaan akrabnya, Mr. Kim, menyatakan keprihatinannya terhadap komentar yang dilontarkan oleh seorang pakar hukum dan anggota kelompok pakar DPRD mengenai kondisi Karawang. Dalam sebuah podcast “Titik Temu”, pakar tersebut menyebut Karawang sebagai daerah yang primitif. Menurut Wikipedia, “primitif” berarti “kebudayaan masyarakat atau individu tertentu yang belum mengenal dunia luar atau jauh dari keramaian teknologi”.

Mr. Kim menyayangkan pernyataan tersebut, terutama karena komentar itu datang dari seorang pengacara ternama yang telah mencari nafkah di Karawang, kota kelahirannya sendiri. Menurutnya, pernyataan seperti itu tidak mencerminkan sikap seorang lawyer hebat. “Mengkritisi infrastruktur dan tata kota Karawang tidak perlu dengan menyebutnya primitif. Jika Karawang primitif, berarti beliau juga termasuk di kalangan primitif tersebut,” ujar Mr. Kim.

Lebih lanjut, Mr. Kim menegaskan bahwa kebijakan tata kelola kota ada di tangan para pemimpin terdahulu. Oleh karena itu, jika ingin mengkritisi, sebaiknya kritik tersebut diarahkan langsung kepada individu yang saat ini bergabung dengan calon bupati yang dipromosikannya. “Kenapa tidak mengkritisi orang yang sekarang bergabung dengan calon bupati yang dia dukung?” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mr. Kim juga menyayangkan penggunaan kata “Cina” yang membandingkan jagoannya sebagai pribumi asli Karawang. Ia mengingatkan bahwa sejarah Karawang memiliki akar yang dalam dengan kedatangan Khalifah Syekh Quro dari Cina. “Mesjid peninggalan Syekh Quro, yang kini diketuai oleh AJAM, baru-baru ini digunakan sebagai gudang penyimpanan baliho. Hal tersebut jelas melanggar hukum Islam dalam hadis dan aturan Bawaslu,” kata Mr. Kim, mengingatkan untuk berhati-hati dengan narasi yang mengandung unsur SARA.

Baca Juga:  Bupati Aep Hukum Pegawai Tak Ikut Senam Jumat Pagi, Wajib Jaga Kantor Saat Cuti Bersama

Menurut Mr. Kim, pakar tersebut juga menikmati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara rutin setiap bulan sebagai tim pakar DPRD. Namun, komentar negatifnya terhadap pemerintah daerah Karawang seringkali tidak berdasar. “Publik menilai sikapnya sebagai ambiguitas. Di satu sisi, ia menikmati APBD, di sisi lain, ia mengkritik tanpa dasar yang jelas,” jelas Mr. Kim.

Mr. Kim juga mempertanyakan kinerja tim pakar DPRD yang dianggapnya amburadul. 

“Wajar dong jika kami mengkritisi PAKAR? Ingat, tupoksi sebagai tim pakar DPRD adalah memberi saran dan masukan yang bersifat ilmiah/akademis, bukan beropini liar seperti itu. Wajar jika publik jadi ragu dengan kepakarannya, karena sikap dan pernyataan-pernyataannya tidak menunjukkan kompetensinya sebagai pakar. Lantas, uang rakyat yang diterimanya setiap bulan sia-sia dong?”

Sebagai penutup, Mr. Kim mengajukan usul yang mengejutkan: membubarkan kelompok pakar DPRD yang dianggapnya tidak bermanfaat dan hanya memboroskan anggaran. “BUBARKAN KELOMPOK PAKAR DPRD TIDAK ADA FAEDAH, Pemborosan Anggaran,” serunya dengan tegas.

Tanggapan Mr. Kim ini diharapkan dapat membuka mata publik tentang pentingnya kritik yang konstruktif dan berdasar dalam pembangunan kota, serta mempertanyakan kembali efektivitas kelompok pakar dalam pemerintahan daerah. (Red)

Berita Terkait

Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta
Penutupan Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Karawang Serahkan SK PAC hingga Koordinator Anak Ranting
Forum Permuda Desak Transparansi Penyewaan Sawah Bengkok Desa Kemiri, Ancam Tempuh Audiensi hingga Aksi
Berita ini 21 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 01:02

Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat

Senin, 4 Mei 2026 - 05:18

Wamensos Lepas Kontingen Garuda Baru, Indonesia Siap Berlaga di Street Child World Cup Meksiko

Kamis, 30 April 2026 - 11:15

Kemenpora dan Kemenperin Teken PKS, Perkuat Industri Olahraga Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 13:32

Kunjungi SRMP 22 Sigi, Gus Ipul Cek Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan

Senin, 20 April 2026 - 14:14

Kemensos dan UIN Datokarama Palu Teken MoU Penguatan Penanganan Kelompok Rentan

Selasa, 14 April 2026 - 05:38

Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK

Jumat, 10 April 2026 - 07:55

Kasus Suap Proyek Bekasi, Ade Kuswara Kunang Klaim Tak Ada Aliran Dana ke Ono Surono

Kamis, 9 April 2026 - 18:55

LSM Laskar NKRI Napak Tilas di Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok

Berita Terbaru