Kasus Pembunuhan Berencana di Karawang Menggemparkan Warga

- Penulis

Kamis, 2 Mei 2024 - 07:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 2 Mei 2024. Dalam sebuah jumpa pers yang diadakan di Aula Viccon pada hari Kamis (2/5), Kasat Reskrim Polres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadiwicakso, SIK, menjelaskan tentang kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Desa Sukamulya, Jomin Timur.

Menurut AKBP Wirdhanto, kasus ini berkaitan dengan motivasi ekonomi. “SS, yang merupakan tersangka, awalnya mengalami kesulitan ekonomi sehingga mengarahkan istrinya, DM, untuk melakukan praktik open BO,” ungkapnya.

“Dalam sehari, SS bisa melakukan open BO hingga 3-4 kali, dengan keuntungan yang sangat menggiurkan. Bahkan, ia berhasil memperoleh beberapa unit sepeda motor dan melakukan pembayaran cicilan perumahan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tragis ini terjadi pada tanggal 28 April 2024. DM akhirnya menolak untuk terus melakukan open BO karena sudah tidak kuat dengan situasi tersebut. Bahkan, DM memutuskan untuk melakukan nikah siri dengan salah satu korban.

Baca Juga:  Gagal Panen Petani Akibat Serangan Hama Tikus di Karawang

“Karena keputusan DM untuk menikah siri, SS merasa terancam dan akhirnya melakukan tindakan keji ini,” kata AKBP Wirdhanto.

Tindakan keji yang dilakukan SS mengakibatkan salah satu korban meregang nyawa setelah dibacok. SS kemudian ditangkap dan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 351 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kasus ini menggemparkan warga Karawang dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terjerumus dalam praktik kriminal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. (LK/Suci)

Berita Terkait

Dua Terduga Spesialis Curanmor Diringkus Tim Sanggabuana Polres Karawang
Pengerjaan Proyek SMKN Batujaya Tuai Kritik, Pekerja Diduga Tak Gunakan APD
Bayi Hasil Hubungan Gelap Tewas Ditekan Lakban, Dua Pelaku Diamankan Polres Karawang
Satresnarkoba Polres Karawang Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan, Amankan 392 Butir Obat Keras Tertentu
Satresnarkoba Polres Karawang Bekuk Pengedar Sabu di Ciampel, Amankan Barang Bukti 33,65 Gram
Diayun Golok Oleh Bang Jago, Kurir Paket di Bekasi Trauma Hingga Tangan Terluka
Polres Karawang Gelar Press Release, Ungkap Kasus Pembegalan dan Narkoba
Tragedi di Lemahmulya Indah Suami Habisi Istri Anak 5 Tahun Jadi Saksi
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:59

MAKIN Karawang Gelar Hari Persaudaraan Sambut Imlek

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:55

Viral di Media Sosial, Kondisi Bayi Zea Dipastikan Sehat dan Sudah Ditangani PSM Palumbonsari

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:43

Menteri Agama RI Kunjungi Klenteng Sian Djin Ku Poh dan Vihara Buddha Loka Karawang‎

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:32

Pemkab Karawang Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai Tangkolak Tindak Lanjut Arahan Presiden RI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:04

Samsudin Setiawan Resmi Dilantik sebagai Ketua Karang Taruna Desa Tamelang Periode 2026–2031

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:44

Bupati Aep Lantik 13 ASN Pemkab Karawang, Tekankan Kinerja Kolektif dan Pelayanan Publik

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:58

Lampu PJU Roboh di Pantura Lemah Abang Cikarang, Picu Kemacetan Panjang

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:39

Ramayana Ciplaz karawang Membuka Acara Festival Marching Band tingkat SD/SMP

Berita Terbaru