Home / Live / News

Demo Buruh Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja dan Reformasi Ketenagakerjaan

- Penulis

Rabu, 1 Mei 2024 - 08:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lintaskarawang.com – 1 Mei 2024. Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, ribuan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMII) menggelar aksi demonstrasi. Long march dimulai dari Monas menuju Sarinah, dan berakhir di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Presiden Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Andi Gani Nuwawea, turut hadir dalam aksi ini. Dia menegaskan tuntutan utama para buruh, yakni pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja.

“Dengan semangat solidaritas, kami menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja yang tidak pro pada pekerja,” ujar Andi Gani Nuwawea dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu tuntutan lainnya adalah penghapusan sistem outsourcing, sistem pemagangan, serta sistem upah murah. Ketua Pimpinan Daerah (PD) turut serta memberikan orasi di tengah aksi demonstrasi. Mereka menyerukan perubahan yang lebih baik bagi nasib buruh.

Baca Juga:  H. Adul Gelar Syukuran Rayakan Kemenangan Aep-Maslani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang

Tidak hanya dihadiri oleh para buruh, aksi demonstrasi ini juga dihadiri oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pekerja Muda Mandiri Indonesia (PPMI), Predy Sembiring. Predy Sembiring menegaskan bahwa perjuangan buruh harus terus dilakukan hingga mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak.

“Saya berdiri di sini bersama kalian, untuk menegaskan bahwa perjuangan kita akan terus berlanjut hingga mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak bagi seluruh pekerja Indonesia,” ujar Predy Sembiring.

Aksi demonstrasi ini juga diwarnai dengan aksi joget para Ketua Pimpinan Daerah (PD) yang turut serta dalam orasi, salah satunya Ketua PD PPMI Surbakti/jeky menunjukkan semangat dan kebersamaan dalam perjuangan mereka.

(Abdul Wahab)

Berita Terkait

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 4 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru