Ijazah Junaedi Dikembalikan Setelah Lebih Dari Dua Tahun Diduga Ditahan

- Penulis

Selasa, 23 April 2024 - 03:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Setelah menunggu lebih dari dua tahun sejak lulus, Junaedi (18), alumni siswa SMK PGRI 2 Karawang, akhirnya menerima ijazahnya pada tanggal 22 April 2024.

Junaedi, yang lahir di Bekasi pada 1 Januari 2004, telah menyelesaikan pendidikan di sekolah tersebut. Namun, tunggakan biaya sekolah sebesar Rp 5.320.000 membuat pihak sekolah diduga menahan ijazahnya.

Menurut pihak sekolah, tunggakan Junaedi sebesar Rp 5.320.000, sementara orang tua siswa, Suwandi, menyatakan jumlah tunggakan yang harus dibayarkan sebesar Rp 1.200.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak mempunyai bukti karena pada tahun 2022 banjir dahsyat mengakibatkan beberapa dokumen penting kami hilang,” kata Suwandi.

Melalui pertemuan antara pihak sekolah dan orang tua murid, ijazah akhirnya diberikan pada 22 April 2024 dengan surat pernyataan yang disaksikan oleh para staf Tata Usaha Sekolah, jajaran redaksi media ini, serta turut disaksikan oleh Redaksi media Teras Pasundan dan Onediginews.

Suwandi, orang tua Junaedi, mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Karawang atas kesediaan untuk berkomunikasi dan menyelesaikan masalah ini.

Pihak sekolah kemudian membuat surat pernyataan kepada orang tua murid dengan memberikan kemudahan atas kesediaan menyicil angsuran sebesar Rp 1.200.000 saja.

Dalam wawancara bersama awak media setelah mediasi antara pihak sekolah dan orang tua murid, kepala sekolah mengatakan bahwa pihak sekolah tidak melakukan penahanan ijazah siswa.

Baca Juga:  Rapor Pendidikan 2023: Capaian Asesmen Nasional dan Sulingjar Diperbarui

“Setidaknya ada klarifikasi dan komunikasi dengan pihak sekolah dengan datang ke Sekolah dan komunikasi jangan sampai miskomunikasi, dan kami akan memberikan kemudahan,” tambahnya.

Hal ini menjadi contoh agar kejadian serupa tidak terulang.

“Mental siswa secara psikis bisa terganggu ketika mengetahui bahwa bukti hasil belajarnya telah lulus (Ijazah) tidak bisa didapatkan,” ujar Maman Maulana CEO Lintaskarawang.com

Mirisnya, ijazah asli siswa dipegang pihak sekolah selama 2 tahun meskipun siswa tersebut sudah mengetahuinya.

Orang tua diingatkan untuk segera melaporkan kepada pihak terkait apabila diduga ada penahanan ijazah dengan alasan apapun.

Sebelumnya, Suwandi pernah datang ke sekolah dua tahun lalu dan bertemu dengan staff Tata Usaha untuk membicarakan tentang ijazah anaknya. Namun, Suwandi mengakui tidak sempat bertemu dengan kepala sekolah karena menurut staff Tata Usaha yang ia temui, kepala sekolah sedang tidak masuk, dan saat itu ijazah pun belum bisa diambil.

Kami, Redaksi LK, telah mendapatkan beberapa informasi dari beberapa orang tua siswa dari beberapa sekolah lain yang ijazah anaknya diduga masih ditahan di sekolah akibat belum menyelesaikan tunggakannya pada pihak sekolah. (Red)

 

Berita Terkait

Dua Ruang Kelas SDN Dawuan 3 Ambruk, Perbaikan Masih Tahap Perencanaan
364 ASN Dilantik di Karawang, Sektor Pendidikan Jadi Prioritas Utama
Satgas Pelajar Disdikbud Karawang Amankan 16 Siswa dari Luar Daerah di Bundaran Kepuh
Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Gelar Pendidikan Demokrasi Bersama Siswa SMKN 1 Cilebar
Polemik Sengketa Lahan Sekolah di Rengasdengklok Selatan Kian Memanas, FKUB Desak Negara Hadir Selamatkan Hak Pendidikan Anak
Jelang hari pertama masuk sekolah,Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh Tinjau Pembangunan Fasilitas Pendidikan, Pastikan Uang Rakyat Digunakan Secara Berkualitas
PPI Karawang Peringati Hari Jadi ke-36 dengan Santunan Yatim Piatu dan Donor Darah
CSR Indomaret Menyentuh Sekolah, Wakil Bupati Karawang Apresiasi Program Edukatif
Berita ini 7 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 05:09

Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44

Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 9 Februari 2026 - 09:23

Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05

Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:40

MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:56

Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:33

Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS

Berita Terbaru