Polemik Sengketa Lahan Sekolah di Rengasdengklok Selatan Kian Memanas, FKUB Desak Negara Hadir Selamatkan Hak Pendidikan Anak

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Karawang | Lintaskarawang.com – Polemik sengketa lahan sekolah dasar yang berlokasi di Dusun Rengasjaya 1 RT 49 RW 11, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, kembali memanas dan menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat. Persoalan yang berlarut-larut ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius negara dalam melindungi hak dasar pendidikan anak-anak.

Sengketa bermula dari tidak tuntasnya proses sertifikasi tanah wakaf sekolah dalam kurun waktu yang sangat panjang. Hingga kini, status tanah sekolah masih tercatat atas nama pemilik pertama, sementara legalitas wakaf yang menjadi dasar keberadaan sekolah tak kunjung diselesaikan. Kondisi ini memicu rencana ahli waris untuk kembali menggembok gedung sekolah, sebagaimana pernah terjadi sekitar tahun 2020 lalu.

Padahal, pihak ahli waris menegaskan tidak pernah berniat mengambil kembali lahan tersebut. Mereka hanya menginginkan kepastian hukum berupa sertifikat wakaf agar keberadaan sekolah memiliki dasar legal yang jelas dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. Namun, lambannya penyelesaian administrasi justru menyeret persoalan ini ke titik krisis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancaman penggembokan ulang gedung sekolah jelas menjadi alarm bahaya. Jika itu terjadi, aktivitas belajar mengajar akan kembali terhenti dan anak-anak didik menjadi korban langsung dari tarik-ulur persoalan hukum yang seharusnya bisa diselesaikan sejak lama.

Kritik keras pun diarahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, DPRD Kabupaten Karawang khususnya Komisi IV, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ketiga institusi tersebut dinilai gagal menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dalam menyelesaikan persoalan krusial yang menyangkut masa depan pendidikan.

Menanggapi situasi tersebut, Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) angkat bicara. Sekretaris Umum Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), Nana Satria Permana, menyampaikan kecaman tegas terhadap lambannya penanganan sengketa lahan sekolah tersebut.

Baca Juga:  Bupati Aep Apresiasi Prestasi Siswa SDN Karawang Kulon II di Ajang Olimpiade Matematika Internasional

“Ini persoalan serius dan tidak bisa lagi ditunda. Jangan sampai anak-anak didik menjadi korban dari kelalaian birokrasi. Sekolah adalah fasilitas publik yang menyangkut masa depan generasi bangsa. Negara wajib hadir dan menyelesaikan masalah ini, bukan justru membiarkannya berlarut-larut,” tegas Nana Satria Permana pada Jum’at (16/01/2026).

Nana juga menegaskan bahwa FKUB mendesak Dinas Pendidikan, DPRD Komisi IV, dan BPN untuk segera turun langsung ke lapangan dan memfasilitasi penyelesaian sertifikat wakaf sesuai dengan keinginan ahli waris.

“Ahli waris tidak menuntut macam-macam, mereka hanya meminta kepastian hukum berupa sertifikat wakaf. Ini seharusnya bisa diselesaikan jika ada keseriusan dan keberpihakan kepada kepentingan pendidikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, FKUB menilai bahwa pembiaran terhadap konflik ini mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat konstitusi. Sengketa administratif tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan hak belajar anak-anak.

Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 ayat (1) UUD 1945, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara. Amanat tersebut menjadi ironi ketika sekolah justru terancam ditutup akibat kelalaian dan ketidakseriusan para pemangku kebijakan.

FKUB menegaskan, apabila persoalan ini terus dibiarkan tanpa solusi konkret, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan semakin terkikis. Negara tidak boleh kalah oleh persoalan administrasi, apalagi jika dampaknya adalah masa depan anak-anak.

“Jangan anak-anak didik jadi korban,” tegas FKUB, sembari mendesak semua pihak terkait untuk segera mengambil langkah nyata dan bertanggung jawab menyelesaikan sengketa lahan sekolah di Rengasdengklok Selatan secara adil dan bermartabat.

Berita Terkait

Lomba Keagamaan Semarakkan Maulid Nabi di SMPN 2 Lemahabang, Bibit Potensial Mulai Disaring
PSYNERGY Competition 2026 Digelar Perdana, Fakultas Psikologi UBP Karawang Perkuat Jejaring Mahasiswa Tingkat Nasional
Jam Kerja, Pegawai Disdikbud Terlihat Gunakan Sandal, Disiplin Aparatur Dipertanyakan
Dari Perjuangan Menuju Wisuda, Mulyana Hanafi, S.E. Siap Melangkah dan Berkarya
LARANG JUAL BELI LKS, DISDIKBUD KARAWANG DINILAI BELUM JAWAB SOAL PENGAWASAN DAN SANKSI
Disdikbud Karawang Terbitkan Surat Edaran, Sekolah Negeri Dilarang Jual LKS, Buku, dan Seragam
Era Baru Pelayanan Pendidikan di Karawang, Disdikbud Resmikan Ruang Layanan Terpadu
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNSIKA Gelar Workshop “From Theory to Practice” untuk Mempersiapkan Calon Guru Bahasa Inggris yang Adaptif
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:14

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus

Rabu, 16 September 2026 - 02:32

Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Berita Terbaru