Kemendikbudristek Tetap Wajibkan Pramuka sebagai Ekstrakurikuler di Sekolah

- Penulis

Senin, 1 April 2024 - 23:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Kemendikbudristek

Dok. Kemendikbudristek

Jakarta, Lintaskarawang.com – 1 April 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa Pramuka tetap menjadi ekstrakurikuler wajib di satuan pendidikan. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo, menegaskan bahwa setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah diwajibkan menyediakan kegiatan Pramuka dalam Kurikulum Merdeka.

Menurut Anindito, “Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka.”

Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 menyatakan bahwa sekolah diwajibkan menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka juga mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun revisi Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 membuat kegiatan perkemahan dalam Model Blok tidak lagi wajib, keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler bersifat sukarela. Anindito menjelaskan bahwa hal ini sejalan dengan prinsip gerakan Pramuka yang mandiri, sukarela, dan nonpolitis.

Baca Juga:  SDN Kertamulya 1 Butuh Perhatian, Dua Ruang Kelas Memprihatinkan

Pendidikan Kepramukaan diperkaya dengan nilai-nilai gerakan Pramuka yang berkontribusi dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia, patriotik, taat hukum, dan memiliki kecakapan hidup. Kemendikbudristek akan memperjelas ketentuan teknis mengenai ekstrakurikuler Pramuka dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru.

Informasi lebih lanjut mengenai peraturan tersebut dapat diakses melalui laman resmi Kemendikbudristek dan layanan bantuan yang disediakan.

Laman: kemdikbud.go.id

Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI

Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri

Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri

Youtube: KEMENDIKBUD RI

Pertanyaan dan Pengaduan: ult

.kemdikbud.go.id

Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 100/sipers/A6/IV/2024

 

Berita Terkait

Dua Ruang Kelas SDN Dawuan 3 Ambruk, Perbaikan Masih Tahap Perencanaan
364 ASN Dilantik di Karawang, Sektor Pendidikan Jadi Prioritas Utama
Satgas Pelajar Disdikbud Karawang Amankan 16 Siswa dari Luar Daerah di Bundaran Kepuh
Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Gelar Pendidikan Demokrasi Bersama Siswa SMKN 1 Cilebar
Polemik Sengketa Lahan Sekolah di Rengasdengklok Selatan Kian Memanas, FKUB Desak Negara Hadir Selamatkan Hak Pendidikan Anak
Jelang hari pertama masuk sekolah,Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh Tinjau Pembangunan Fasilitas Pendidikan, Pastikan Uang Rakyat Digunakan Secara Berkualitas
PPI Karawang Peringati Hari Jadi ke-36 dengan Santunan Yatim Piatu dan Donor Darah
CSR Indomaret Menyentuh Sekolah, Wakil Bupati Karawang Apresiasi Program Edukatif
Berita ini 5 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 03:57

Siswa SMPN 1 Rengasdengklok Antusias Ikuti Program MBG‎

Minggu, 12 April 2026 - 05:49

Open House Perumahan GKW Pererat Silaturahmi Warga di Waringin Jaya

Sabtu, 11 April 2026 - 06:01

HUT ke-19 Laskar NKRI Bagi-Bagi Kupon dan Santuni Anak Yatim di Situ Cipule

Jumat, 10 April 2026 - 04:57

PEGUNUNGAN SANGGABUANA DIPROSES JADI TAHURA, APA BEDANYA DENGAN TAMAN NASIONAL?

Jumat, 10 April 2026 - 02:41

DPRD Karawang Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan yang Merata dan Berkelanjutan

Kamis, 9 April 2026 - 06:06

Musrenbang RKPD Karawang 2027 Tekankan Kolaborasi dan Optimalisasi Potensi Daerah

Senin, 6 April 2026 - 05:12

Kapolsek Purwasari Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas

Minggu, 5 April 2026 - 15:07

Warga Palumbonsari Gotong Royong Bersihkan Sungai Cilamaran, Cegah Penyebaran DBD

Berita Terbaru