Ngeriiii, Marak Pelaku Usaha Ilegal BBM Solar Bersubsidi di Cikarang Barat, Polres Bekasi Kabupaten Tak Menindak

- Penulis

Senin, 25 Maret 2024 - 09:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lintaskarawang.com – Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan ini kembali angkat bicara soal maraknya armada jenis truk engkel Colt Diesel Engkel (CDE) dan truk Colt Diesel Double (CDD) yang dimodifikasi khusus bermuatan kempu – kempu solar.

Dia membenarkan adanya dugaan kuat permainan pengusaha ilegal jenis BBM solar bersubsidi di wilayah Jababeka Cikarang Barat, Bekasi Kabupaten wilayah administrasi Provinsi Jawa Barat yang memiliki terirotial hukum Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikannya melalui keterangan Pers nya di Jakarta, Senin (25/3/2024).

“Kami merilis tentang berbagai aduan tim lapangan yang bertugas melakukan investigasi dan memang benar telah didapati truk jenis Colt Diesel Engkel (CDE) dan truk Colt Diesel Double (CDD) dimodifikasi rapih sebagai armada atau yang disebut heli bermuatan kempu-kempu solar. “Kata Opan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih rinci, dia menjelaskan hasil konfirmasi terhadap oknum berinisial OA yang diketahui juga berprofesi jurnalis telah mengkordinir usaha ilegal tersebut. Bahkan dia juga menyebut pemiliknya seorang pengusaha bermarga Sibagariang.

“Benar bang, ini pemain lama, yang punya Sibagariang bang, nanti biar saya sambungkan. “Tulis kordinator pengusaha ilegal itu melalui pesan singkatnya kepada Ketum FWJ Indonesia tanggal 18 Maret 2024..

Bahkan ketika aduan tim investigasi lapangan mengulas kebiasaan pengusaha ilegal BBM solar bersubsidi itu, dikatakan supir truk engkel diesel bermuatan kempu-kempu solar yang tidak menyebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya hanya kuli, dan membenarkan mengisi armada / helinya bermuatan 4 ton dengan cara muter dari SPBU satu ke SPBU lainnya diwilayah Jababeka 2 dan sekitar Cikarang Barat.

“Pengakuan supir heli / armada kempu solar tadi, mereka kerjanya muter cari pengisian dari satu SPBU ke SPBU lainnya. Sistemnya tetap menggunakan barcode dan Nopol Plat kendaraan palsu. Operator SPBU gak akan tau, karena pengisian BBM yang penting On sesuai kuotanya. Banyak plat Nopol sudah disiapkan sama pengurus mereka, jadi mereka habis masuk ke SPBU yang satu, terus ganti plat nopol kendaraan lagi, dan terus masuk ke SPBU lainnya lagi. Motif kejahatannya sudah terstruktur, dan masif. “Ungkap Opan.

Terkait aduan tersebut, ketum FWJ Indonesia bersama pengurus DPP yang tergabung di tim 9 investigasi mencoba mengurai kebenaran dilapangan. Alhasil benar telah ditemukan kendaraan jenis Colt Diesel Engkel (CDE) dan truk Colt Diesel Double (CDD) warna kuning yang dimodifikasi rapih.

“Pengakuan supirnya bahwa armada heli seperti itu bukan hanya 1 unit melainkan lebih dari 3 unit. Selain OA, ada juga kordinator lainnya bernama Sitorus. OA dan Sitorus, mereka 1 bos dengan Sibagariang. Itu diketahui tim kami setelah berkomunikasi langsung melalui handphone supir heli armada. Orang yang mengaku bernama Sitorus.

Baca Juga:  Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK

“Dalam percakapannya dengan salah seorang tim kami, dia mengaku Sitorus. Setelah tim kami adu argument dengan Sitorus melalui Handphone, tiba-tiba supir serta kenek heli armada berisi kempu-kempu solar langsung kabur, dan tim kami langsung ke Polres Metro Bekasi Kabupaten untuk membuat aduan adanya dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi. “Ulasnya.

Perlu diketahui, kehebatan para pemback up usaha ilegal BBM subsidi solar dengan menantang dan sangat berbicara arogan, bahkan dirinya menyebut tindakan warga atau siapapun yang membawa barang bukti ke kantor polisi adalah tidak dibenarkan. Padahal apa yang dilihat, diketahui berdasarkan peristiwa di lapangan yang sudah jelas melanggar hukum adalah sangat diperlukan pihak kepolisian untuk memprosesnya.

“Hanya saja terkadang temuan peristiwa di lapangan itu berbeda kasus, jika barang bukti tidak dibawa ke kantor polisi, maka calon pelapor tidak akan dilayani dan meskipun dilayani, prosesnya akan dipersulit. Sebenarnya siapapun warga Negara entah sipil, jurnalis dan profesi lainnya diperbolehkan membawa temuan barang bukti apapun untuk dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terlebih yang ditemuinya barang bukti penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi. “Jelas Opan.

Namun Opan menyayangkan ketika dirinya bersama tim 9 FWJ Indonesia mendatangi kantor Polres Metro Bekasi Kabupaten sekitar pukul 05.30 WIB, petugas kepolisian yang menangani penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak ada ditempat, bahkan ketika di komunikasi ke Kasat Reskrim, Kompol Gogo Galesung melalui pesan whatsapp nya belum mendapatkan respon apapun hingga berita ini diturunkan.

Untuk itu, sebagai kontrol publik tata kelola pemerintah, pihaknya mendesak Kepolisian Polres Metro Bekasi Kabupaten serta Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat menindak pelaku usaha ilegal tersebut. Jika toh tidak ditindak, maka organisasinya akan membuat aduan ke Kabid Propam Mabes Polri serta menggelar aksi di Mabes Polri terkait adanya pembiaran yang dilakukan para oknum anggota kepolisian Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Polda Metro Jaya.

“Pastinya kami terlebih dahulu akan berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya untuk segera ditanganinya dan ditindak tegas pengusaha ilegal BBM Solar bersubsidi beserta kroni – kroninya. Karena kami sangat meyakini Kapolda Metro Jaya selalu sigap, cepat dan tanggap. Jikapun Kapolda Metro Jaya tidak meresponnya, baru kita akan eksekusi dengan cara kita sendiri, ya tentunya kami juga akhirnya menduga kuat pengusaha ilegal BBM bersubsidi di Cikarang Barat, Bekasi Kabupaten Bekasi telah mendapat restu dari Kepolisian wilayah setempat. “Pungkas Opan. (Dg)

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Berita ini 1 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:14

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus

Rabu, 16 September 2026 - 02:32

Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Berita Terbaru