Masyarakat Diberikan Kemudahan untuk Melaporkan Kasus Pungli kepada Ombudsman

- Penulis

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintaskarawang.com – Dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli), masyarakat diberikan kemudahan untuk melaporkan kasus tersebut kepada Ombudsman. Ombudsman merupakan lembaga yang bertugas untuk mengawasi pelayanan publik dan menindaklanjuti pengaduan terkait penyimpangan yang terjadi.

Masyarakat yang ingin melaporkan kasus pungli dapat langsung menghubungi kantor Ombudsman atau perwakilan Ombudsman di daerah mereka. Selain itu, pengaduan juga bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi Ombudsman di ombudsman.go.id/pengaduan. Setelah mengakses situs web tersebut, masyarakat diminta untuk mengunduh formulir pengaduan yang tersedia.

Baca Juga:  Sudah 11 Posisi Jabatan Eselon II Yang Kosong, Pemerhati Support Bupati Karawang Lakukan Mutasi Pasca Pelantikan

Tidak hanya melalui situs web, masyarakat juga dapat menghubungi call center Ombudsman di nomor 137 dan 082137373737 untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut terkait proses pengaduan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberantas praktik pungli yang merugikan banyak pihak. (Red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Rumah Warga Ambruk di Karawang Timur, Warga Berharap Bantuan
Diduga Ada Pungli Bantuan Marbot, Nama Kades Mulyajaya dan Kasi Kesos Kutawaluya Mencuat
Sekda Karawang Tekankan ASN Berintegritas Saat Jadi Penguji Seleksi JPT di Bekasi
Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan
SMK Bina Karya 1 Klarifikasi Isu Larangan Ujian Sekolah karena Tunggakan Rp1 Juta
BPC GAPENSI Karawang Gelar Buka Bersama dan Pembubaran Panitia Muscab
Musyawarah Luar Biasa, KORPRI Karawang Targetkan Pencairan Uang Kadeudeuh Mulai 9 Maret 2026
Roti Diduga Tanpa Tanggal Kedaluwarsa Beredar di SPPG Sindangmulya, Pengawasan Diminta Diperketat
Berita ini 4 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:10

Pengawasan Anggaran 2026, Pipik Taufik Ismail Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Cilebar

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:14

H. Endang Sodikin Hadiri Program “Ramadhan Bersyukur”, Tegaskan CSR Harus Berdampak Nyata

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:48

Bupati Karawang Tarawih Keliling di Masjid Jami Al Huda, Salurkan Insentif Guru Ngaji

Senin, 2 Maret 2026 - 09:30

Bazar Sembako Murah di Tunggakjati Disambut Antusias, 350 Paket Disalurkan untuk Warga

Senin, 2 Maret 2026 - 06:50

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Desa Sampalan dalam Reses II DPRD Jabar

Senin, 23 Februari 2026 - 10:18

Reses II DPRD Jabar di Lemahabang, Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Kedawung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:17

Bazar Ramadhan 1447 H Resmi Dibuka, Pemkab Karawang Dorong UMKM Dongkrak Ekonomi Daerah

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:07

Bupati Karawang dan Forkopimda Sidak Pasar, Pastikan Harga Stabil Jelang Ramadan

Berita Terbaru