Polres Karawang Berhasil Amankan 32 Kendaraan Hasil Penangkapan Kasat Reskrim

- Penulis

Jumat, 1 Maret 2024 - 09:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumpa pers Polres Karawang

Jumpa pers Polres Karawang

Karawang, Lintaskarawang.com – Polres Karawang kembali berhasil mengamankan 32 kendaraan hasil penangkapan Kasat Reskrim. Dalam sebuah jumpa pers yang digelar di aula Viccon pada hari Jumat, tanggal 1 Maret 2024, pukul 15.00, Kasat Reskrim Polres Karawang menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras tim penyidik.

“Barang siapa yang dengan sengaja membeli, menukarkan, menerima gadai, menyimpan, atau menyembunyikan barang-barang yang tertuang dalam pasal 481 dan 480 KUHP akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

Keberhasilan ini bermula dari kejadian pada tanggal 15 Februari 2024, di wilayah Cilamaya Kulon. Tim Sangga Buana berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan, pencurian, serta kekerasan yang merenggut nyawa seorang wanita bernama Asma (45 tahun). Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban terlibat dalam penjualan kendaraan secara beruntun kepada beberapa individu.

“Korban menjual kendaraan kepada saudara WW, yang kemudian dijual kepada saudara Am (39 tahun) yang berprofesi sebagai guru dan beralamat di Cilamaya Kulon. Dari saudara KW, kendaraan tersebut dijual kembali kepada saudara Mr (35 tahun) dan saudara Dt (30 tahun),” ungkap Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, korban dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Karawang untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebagai penutup, Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti perdagangan barang hasil kejahatan demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Karawang. (Red)

Berita Terkait

Dua Terduga Spesialis Curanmor Diringkus Tim Sanggabuana Polres Karawang
Pengerjaan Proyek SMKN Batujaya Tuai Kritik, Pekerja Diduga Tak Gunakan APD
Bayi Hasil Hubungan Gelap Tewas Ditekan Lakban, Dua Pelaku Diamankan Polres Karawang
Satresnarkoba Polres Karawang Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan, Amankan 392 Butir Obat Keras Tertentu
Satresnarkoba Polres Karawang Bekuk Pengedar Sabu di Ciampel, Amankan Barang Bukti 33,65 Gram
Diayun Golok Oleh Bang Jago, Kurir Paket di Bekasi Trauma Hingga Tangan Terluka
Polres Karawang Gelar Press Release, Ungkap Kasus Pembegalan dan Narkoba
Tragedi di Lemahmulya Indah Suami Habisi Istri Anak 5 Tahun Jadi Saksi
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:13

Natala Sumedha Gelar Reses II di Karawang Kulon, Perkuat Silaturahmi dengan Warga

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:49

Dekranasda Karawang Resmi Dikukuhkan, Wabup Tekankan Kemandirian dan Daya Saing Pengrajin

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:20

Reses II di Panyingkiran, H. Karsim Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:11

Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Rawamerta Fokus pada Infrastruktur dan Pertanian

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:04

Reses di Sindangmukti, H. Karsim Serap Aspirasi Warga Terkait Infrastruktur dan Kesejahteraan

Senin, 9 Februari 2026 - 08:24

Reses II DPRD Karawang, H. Karsim Serap Aspirasi Warga Desa Pasirawi

Senin, 9 Februari 2026 - 04:55

Apel Pagi Tetap Digelar, ASN Karawang Tunjukkan Disiplin di Tengah Hujan

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:57

Bupati Karawang Resmikan Grand Opening Store ke-5 Toko Mas 88 di Cikampek

Berita Terbaru