Ini Dosa bagi Perempuan yang Mengumbar Aurat dan Berpakaian Ketat

- Penulis

Senin, 22 Januari 2024 - 15:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Lintaskarawang.com

ISLAM sangat jelas dan tegas mengatur tentang halal haram atau perintah serta larangan. Misalnya soal menutup aurat, ini wajib dilakukan setiap muslim laki-laki maupun perempuan dewasa. Tak ada tawar-menawar karena sesungguhnya perintah ini untuk kemaslatan.

Aurat laki-laki di dalam sholat adalah dari lutut hingga pusar. Di luar sholat juga sama. Aurat perempuan lebih luas lagi, hampir seluruh badan kecuali muka atau wajah dan telapak tangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Membuka aurat di depan orang yang bukan mahram atau sah dinikahi adalah termasuk dosa besar.

Pendakwah Ustadz Gus Ahmad Al’Hafiz guru pembimbing pengajian rutin Pondok Pesantren Al-Jailani Firdaus dalam ceramahnya (19/01/2024), mengatakan, hukum membuka aurat adalah haram dan balasannya adalah neraka,” jelas Gus Ahmad.

Ini sebagaimana dijelaskan Rasulullah SAW dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim :

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيْحَهَا، وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا

Artinya : “Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Ada dua golongan penghuni neraka, yang belum pernah aku lihat, yaitu (1) Suatu kaum yang memegang cambuk seperti ekor sapi.

Mereka mencambuk manusia dengannya. Dan (2) wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, ia berjalan berlenggak-lenggok menggoyangkan (bahu dan punggungnya) dan rambutnya (disasak) seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium aroma Surga, padahal sesungguhnya aroma Surga itu tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian.” (HR Muslim nomor 2128).

Yang dimaksud perempuan yang rambutnya (disasak) seperti punuk unta yang condong adalah wanit yang mengibaskan rambutnya ke kanan dan kiri dengan maksud menggoda lawan jenis yang bukan suaminya. Atau juga bisa diartikan rambut yang di sasak atau di blow tinggi.

Baca Juga:  Peringatan HUT Partai Gerindra Yang Ke 17 Di Gelar Dengan Sederhana Tapi Lebih Dekat Dan Bermanfaat Untuk Masyarakat

Begitu juga dengan wanita berpakain tapi telanjang seperti disebut dalam hadist ini sangat mudah ditemui pada zaman sekarang. Misalnya perempuan yang berpakaian transparan atau ketat sehingga lekuk dan bentuk tubuhnya tergambar jelas, mengundang syahwat lawan jenis yang melihatnya.

Perempuan ini termasuk golongan penghuni neraka menurut hadist di atas. Wanita yang tidak menutup auratnya tidak akan masuk surga bahkan mencium aroma surga pun tidak.

“Ulama hadist menjelaskan bahwa terbukanya aurat ada dua. Terutama kaum wanita ya, karena mereka yang harus menutup rapih aurat itu. Yang boleh kelihatan hanya telapak tangan dan muka saja. Tapi di sini Nabi SAW berikan gambaran terbukanya aurat selain kelihatannya tubuh yang tidak boleh diperlihatkan seperti, rambut, paha, perut, kepala, dada, lengan, semua ini berarti memamer aurat. Dan banyak orang yang belum paham bahwa membuka aurat yaitu juga memakai pakaian tapi ketat yang akhirnya membentuk badan,” ujar Ustadz Khalid.

Memakai pakaian ketat hingga terlihat bentuk lekukan tubuh seperti dada atau bokong, tidak dianggap menutup aurat, meski kain dikenakan telah menutupi kulitnya.

“Karena, dengan pakaian itu otomatis bisa menggoda lawan jenisnya dan lawan jenisnya tergoda dengannya,” kata Khalid.

“Karena laki-laki memiliki syahwat yang besar, begitu digoda dengan tutur kata, dengan gerak geriknya bisa tergoda. Tapi kapan wanita itu tidak mau, maka tidak akan terjadi pelanggaran tersebut kecuali pemerkosaan. Maka itu semua ada di tangan dia (wanita),” ungkap Ustadz Khalid.

Jadi, membuka aurat terutama bagi perempuan jelas haram dan termasuk dosa besar karena Nabi sudah menegaskan dalam hadist bahwa mereka masuk golongan penghuni neraka.

 

 

(Abie FU)

Berita Terkait

Puluhan Desa di Karawang Terima Alokasi Kinerja Dana Desa, Nilai Anggaran Bervariasi Hingga Rp2,34 Miliar
Bupati Karawang Jadi Saksi Pernikahan Perdana di MPP Cikampek
Hadirkan Pelayanan Terpadu, MPP Cikampek Resmi Dibuka Bupati Aep
Pengamat : Kecil Kemungkinan Aep-Maslani Lupakan Janji Politik
KAHMI Karawang Gelar Jalan Sehat, Ratusan Peserta dan Puluhan Doorprize Menarik
Pembukaan Rakernas, Pemerintah Minta Laskar NKRI Beri Dampak Positif bagi Pembangunan
Tanggul Kali Bawah Jebol, Bupati Karawang Turun Langsung ke Lokasi Banjir Cilamaya Wetan
Transparansi Izin TNM Jadi Sorotan, Inisiator Konsolidasi Agus Iman Bersama API dan FMI Siapkan Langkah Hukum Terhadap Dinas PUPR
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:59

MAKIN Karawang Gelar Hari Persaudaraan Sambut Imlek

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:55

Viral di Media Sosial, Kondisi Bayi Zea Dipastikan Sehat dan Sudah Ditangani PSM Palumbonsari

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:43

Menteri Agama RI Kunjungi Klenteng Sian Djin Ku Poh dan Vihara Buddha Loka Karawang‎

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:32

Pemkab Karawang Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai Tangkolak Tindak Lanjut Arahan Presiden RI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:04

Samsudin Setiawan Resmi Dilantik sebagai Ketua Karang Taruna Desa Tamelang Periode 2026–2031

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:44

Bupati Aep Lantik 13 ASN Pemkab Karawang, Tekankan Kinerja Kolektif dan Pelayanan Publik

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:58

Lampu PJU Roboh di Pantura Lemah Abang Cikarang, Picu Kemacetan Panjang

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:39

Ramayana Ciplaz karawang Membuka Acara Festival Marching Band tingkat SD/SMP

Berita Terbaru