Polres karawang Terus Berperang Dengan Para Pengedar Obat obat Terlarang

- Penulis

Senin, 21 Agustus 2023 - 13:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti obat obatan terlarang dalam konferensi pers Polres Karawang
Barang bukti obat obatan terlarang dalam konferensi pers Polres Karawang

Karawang, Lintaskarawang.com – Team Sangga Buana Polres Karawang bersama Polisi RW kembali berhasil meringkus para pengedar obat keras, terbatas (OKT) serta pengedar narkoba. Dalam satu minggu terakhir.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhianto Hadicaksono SIK, MIS, menjelaskan dalam jumpa pers di aula viccon Polres Karawang pada hari Senin (21/8/23).

Telah diamankan 3 orang pelaku di mana 2 orang merupakan pengedar obat keras tertentu (OKT), dengan jumlah yang cukup lumayan banyak 25.000 butir dari 2 tkp yaitu daerah Klari dan Ciampel, dengan modus berjualan klontong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami masih mengembangkan untuk pencarian sindikat yang di atasnya , serta sudah mengantongi indentitasnya. 2 tersangka tersebut dengan inisial N Dan Al.

Baca Juga:  Polres Metro Bekasi Ungkap Produksi Skincare Palsu, Delapan Orang Diamankan

Serta satu tersangka dengan inisial K, merupakan pengedar narkotika jenis tembakau gorila dengan barang bukti sebesar 80 gram, dengan barang bukti timbangan digital serta satu unit HP.

Dengan TKP berada di daerah Adiarsa timur, Kecamatan Karawang Timur, yang mana tersangka merupakan petugas, SPBU yang menyambih pekerjaan sebagai pengecor, dengan modus penjualannya dengan sistem on line.

Tersangka terjerat pasal 435 undang undang kesehatan dengan ancaman pidana 12 tahun atau denda 5 milyar rupiah

Serta untuk pengedar psikotropika terjerat pasal 114 ayat 1 jo112 ayat 1 dengan hukuman 4 – 12 tahun penjara, atau hukuman mati.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab Karawang untuk terus memerangi peredaran obat obat terlarang dari Hulu sampai hilir, serta tetap melaporkan kepada pihak kepolisian baik langsung atau melalui jalur wa.

(Suci Nurussiam/Enung)

Berita Terkait

Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Kisah Pilu Pedagang Cimim di Karawang, Harapan Dagangan Diborong Berujung Ditipu
Dari Pelanggaran Lalu Lintas ke Kasus Narkoba, Polisi Bekuk Pengedar di Bundaran Ciplaz
Sekretaris I MUI Karawang Soroti Maraknya Peredaran Tramadol dan Eximer, Dampak Mengancam Generasi Muda
Digempur Polisi! 37 Tersangka dan Puluhan Ribu Pil Haram Dibongkar di Karawang
Kegembiraan Berubah Duka, Penganiayaan di Acara Nikahan Renggut Nyawa
Dugaan Oknum TNI dan Kematian Alfin
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:52

Muhammadiyah Karawang Dorong Penataan Minimarket Demi Lindungi Ekonomi Desa dan Wujudkan Keadilan Sosial

Senin, 8 Juni 2026 - 13:30

Keren, Mukab Kadin Kabupaten Bekasi Dibuka Sekda dan ditutup Plt Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja

Senin, 8 Juni 2026 - 05:21

TPU Penuh Jadi Sorotan! Pipik Taufik Ismail Tampung Aspirasi Warga Karawang dan Pelaku UMKM

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:46

Wawasan Nusantara Jadi Sorotan, Ketum Karang Taruna Karawang Ajak Pemuda Tetap Jaga Identitas Bangsa di Era Global

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:34

Dua Kali Dilaporkan, Kabel Semrawut di Warudoyong Utara Belum Ditangani, Warga Khawatir Terjadi Musibah

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:15

Karawang Darurat HIV? 188 Kasus Baru Muncul dalam Tiga Bulan, Remaja Mulai Terpapar

Senin, 20 April 2026 - 08:19

Karawang Disiapkan Jadi Pilot Project Biosaka, Targetkan Pertanian Modern Tanpa Konflik Sosial

Rabu, 8 April 2026 - 02:56

Pererat Sinergi, Lurah Palumbonsari Kunjungi Redaksi Lintaskarawang.com

Berita Terbaru