Komisi III DPRD Karawang Bahas Kendala Serah Terima Fasos dan Fasum Perumahan

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 02:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat kerja bersama DPD Asprumnas (Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional) dan Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia), Kamis 17 April 2025. Rapat ini membahas kendala dalam proses serah terima fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) perumahan di wilayah Karawang.

Rapat turut dihadiri perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) setempat. Dalam forum tersebut, Komisi III DPRD meminta penjelasan mendetail dari para pengembang terkait berbagai hambatan yang dihadapi dalam penyerahan aset perumahan ke pemerintah daerah.

Ketua Komisi III DPRD Karawang, Dedi Indra Setiawan, menegaskan pentingnya pembahasan ini, mengingat infrastruktur lingkungan perumahan nantinya akan menjadi beban APBD Karawang. Ia menyoroti perlunya itikad baik dari pengembang dalam menyelesaikan tanggung jawab mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPK Asprumnas Jawa Barat, Abun Yamin Syam, mengungkapkan bahwa terdapat 237 perumahan di Karawang yang belum menyerahkan fasos dan fasumnya. Dari jumlah tersebut, 48 perumahan tengah dalam proses, sementara sekitar 50 perumahan lainnya ditinggalkan pengembangnya.

“Bagi perumahan yang ditinggalkan, sesuai Perda bisa diserahkan mandiri oleh warga melalui RT, kades, atau paguyuban tanpa biaya proses BPN, alias nol rupiah,” jelas Abun Yamin.

Baca Juga:  Diayun Golok Oleh Bang Jago, Kurir Paket di Bekasi Trauma Hingga Tangan Terluka

Ia menambahkan bahwa kendala lain yang dihadapi pengembang berasal dari masyarakat yang menyalahgunakan lahan fasos dan fasum. “Ada yang dijadikan kandang ayam, padahal itu seharusnya untuk sarana olahraga,” katanya.

Abun Yamin juga menyoroti keterbatasan tenaga ukur di BPN sebagai hambatan lain. Ia menyarankan agar BPN memanfaatkan tenaga pensiunan berlisensi yang tergabung dalam asosiasi pengukur tanah.

Menanggapi hal tersebut, Dedi Indra meminta DPMPTSP Karawang tidak menerbitkan izin perluasan bagi pengembang yang belum menyerahkan fasos dan fasumnya. “Minimal harus ada niat baik yang disampaikan ke DPMPTSP,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar proses penyerahan ini melibatkan Kejaksaan Negeri Karawang jika ditemukan perbedaan luas lahan. “Kami beri waktu satu tahun bagi pengembang untuk menyelesaikan kekurangan luas tanah yang diserahkan,” tegas Dedi.

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi III, Kaemin Komarudin Ledeng, meminta Dinas PRKP untuk tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. “Kalau dibiarkan, warga Perumnas yang dirugikan, padahal mereka juga pembayar pajak,” pungkasnya. (LK)

Berita Terkait

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Berita ini 41 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:54

Mentan Sidak Pompanisasi di Karawang, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk Petani

Selasa, 1 September 2026 - 06:47

Hadiah Cinta untuk Orang Tua, Wabup Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Klari

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:52

Bawa Aspirasi Petani ke Menteri Pertanian, Ade Golun PJT II Rengasdengklok Sampaikan Keluhan Irigasi yang Dikeluhkan Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:50

BULOG bersama Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan di Jawa Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:40

Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Pertanyakan Dugaan Pengelolaan Dana Desa Kendaljaya Tahun Anggaran 2024–2025

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:20

Saluran Irigasi Tersumbat Parah, 1.800 Hektare Sawah Terancam Kekurangan Air, Alat Berat Mulai Diterjunkan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:15

Mobil Anggota DPRD Karawang Dikepung 10 Orang Mengaku Debt Collector, Diduga Ada Intimidasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:18

Berkas Aset BUMDes Sindangmulya Diduga Raib, BPD Soroti Transparansi dan Pertanyakan Pembentukan Direktur Baru

Berita Terbaru