Komisi III DPRD Karawang Bahas Kendala Serah Terima Fasos dan Fasum Perumahan

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 02:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat kerja bersama DPD Asprumnas (Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional) dan Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia), Kamis 17 April 2025. Rapat ini membahas kendala dalam proses serah terima fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) perumahan di wilayah Karawang.

Rapat turut dihadiri perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) setempat. Dalam forum tersebut, Komisi III DPRD meminta penjelasan mendetail dari para pengembang terkait berbagai hambatan yang dihadapi dalam penyerahan aset perumahan ke pemerintah daerah.

Ketua Komisi III DPRD Karawang, Dedi Indra Setiawan, menegaskan pentingnya pembahasan ini, mengingat infrastruktur lingkungan perumahan nantinya akan menjadi beban APBD Karawang. Ia menyoroti perlunya itikad baik dari pengembang dalam menyelesaikan tanggung jawab mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPK Asprumnas Jawa Barat, Abun Yamin Syam, mengungkapkan bahwa terdapat 237 perumahan di Karawang yang belum menyerahkan fasos dan fasumnya. Dari jumlah tersebut, 48 perumahan tengah dalam proses, sementara sekitar 50 perumahan lainnya ditinggalkan pengembangnya.

“Bagi perumahan yang ditinggalkan, sesuai Perda bisa diserahkan mandiri oleh warga melalui RT, kades, atau paguyuban tanpa biaya proses BPN, alias nol rupiah,” jelas Abun Yamin.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Karawang Gelar Rapat Kerja Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

Ia menambahkan bahwa kendala lain yang dihadapi pengembang berasal dari masyarakat yang menyalahgunakan lahan fasos dan fasum. “Ada yang dijadikan kandang ayam, padahal itu seharusnya untuk sarana olahraga,” katanya.

Abun Yamin juga menyoroti keterbatasan tenaga ukur di BPN sebagai hambatan lain. Ia menyarankan agar BPN memanfaatkan tenaga pensiunan berlisensi yang tergabung dalam asosiasi pengukur tanah.

Menanggapi hal tersebut, Dedi Indra meminta DPMPTSP Karawang tidak menerbitkan izin perluasan bagi pengembang yang belum menyerahkan fasos dan fasumnya. “Minimal harus ada niat baik yang disampaikan ke DPMPTSP,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar proses penyerahan ini melibatkan Kejaksaan Negeri Karawang jika ditemukan perbedaan luas lahan. “Kami beri waktu satu tahun bagi pengembang untuk menyelesaikan kekurangan luas tanah yang diserahkan,” tegas Dedi.

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi III, Kaemin Komarudin Ledeng, meminta Dinas PRKP untuk tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. “Kalau dibiarkan, warga Perumnas yang dirugikan, padahal mereka juga pembayar pajak,” pungkasnya. (LK)

Berita Terkait

Pembangunan Drainase di Pinayungan Dikeluhkan Warga, Pemasangan U-Ditch dan Kemacetan Jadi Sorotan
Resto Saung Berkah Gurame Layangkan Somasi ke Resto Sumoreang, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka
Nasabah LKM Karawang Menunggu Uang Kembali, Bupati Didesak Turun Tangan: Mengapa Belum Ada Kepastian?
DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan
PT NIJ Tak Hadiri RDP, DPRD Karawang Kecewa: Persoalan Kemitraan dan Tenaga Kerja Jadi Sorotan
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Bupati Karawang Komitmen Tingkatkan Anggaran UMKM, Targetkan Capai Rp13 Miliar di 2027
JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
Berita ini 41 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47

Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan LSM Laskar NKRI, Siap Sidak Dugaan Penutupan Drainase PT SAI

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:21

Perluas Struktur Organisasi, DPC PSN Karawang Serahkan SK DPAC Kecamatan Klari

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:34

Komitmen PRIMA di Tengah Renovasi, Kejari Karawang Pastikan Layanan Hukum Tetap Optimal

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:57

Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:00

Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55

Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:31

Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru