Temuan Limbah Medis di Karangligar Berbuntut Panjang, DLH dan Polisi Turun Tangan

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 00:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Temuan limbah medis yang tercecer di Kampung Bedeng, Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berbuntut panjang. Tidak hanya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang yang turun langsung melakukan verifikasi lapangan (verlap), namun pihak kepolisian dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Karawang juga telah memulai proses penyelidikan.

Dari hasil klarifikasi awal, pihak Rumah Sakit Bayukarta menyatakan bahwa mereka bekerja sama dengan dua vendor pengelola limbah. Untuk limbah domestik ditangani oleh PT Sangga Buana Berkah (SBB), sementara limbah medis dikelola oleh PT Wastec.

Pernyataan dari RS Bayukarta tersebut menuai reaksi dari pihak PT SBB. Suparman, pelaksana dari PT SBB, merasa heran dengan pernyataan Kepala Bagian Umum dan Keuangan RS Bayukarta yang justru mempertanyakan mengapa limbah medis bisa berada di PT SBB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya kami yang bertanya. Kenapa limbah medis dikemas dengan plastik hitam, yang jelas-jelas merupakan kemasan untuk limbah domestik? Karena yang mengemas itu pihak rumah sakit, kami hanya tinggal angkut saja,” ujar Suparman pada Kamis (10/4/2025).

Baca Juga:  Apel Pergeseran Pasukan Ops Mantap Praja 2024 Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Diwilayah Kab Karawang

Lebih lanjut, Suparman menjelaskan bahwa lokasi di Kampung Bedeng bukanlah tempat pembuangan akhir, melainkan hanya tempat penyortiran sementara.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Sundawani DPD Karawang, H Ranzes Iman Sudirman, juga menanggapi serius kasus ini. Ia menilai adanya kejanggalan dalam pernyataan pihak RS Bayukarta.

“Saya melihat ada keganjilan membaca statement Kepala Bagian Umum dan Keuangan RS Bayukarta. Karena berdasarkan keterangan PT SBB, pengemasan dilakukan oleh pihak rumah sakit. Sedangkan pihak PT SBB hanya melakukan pengangkutan dalam kondisi sudah terbungkus plastik hitam,” jelasnya.

Paguyuban Sundawani DPD Karawang, lanjut Ranzes, akan mengawal proses ini sampai tuntas. Mereka menunggu hasil final dari DLH Karawang sebagai dasar pendukung proses hukum selanjutnya.

“Jangan sampai pihak rumah sakit seolah ingin cuci tangan dan menyudutkan vendor. Padahal secara ketentuan, pengemasan adalah wewenang rumah sakit,” tegas H Ranzes mengakhiri. (LK)

Berita Terkait

FMSB GERUDUK BYD: JANGAN JADIKAN WARGA SUBANG PENONTON
Aspirasi FMSB Tak Terjawab, Ketegasan Pemkab Subang dalam Kasus PT CMM Jadi Sorotan
Pembangunan Drainase di Pinayungan Dikeluhkan Warga, Pemasangan U-Ditch dan Kemacetan Jadi Sorotan
Resto Saung Berkah Gurame Layangkan Somasi ke Resto Sumoreang, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka
Nasabah LKM Karawang Menunggu Uang Kembali, Bupati Didesak Turun Tangan: Mengapa Belum Ada Kepastian?
DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan
PT NIJ Tak Hadiri RDP, DPRD Karawang Kecewa: Persoalan Kemitraan dan Tenaga Kerja Jadi Sorotan
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Berita ini 51 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:33

Bukan Sekadar Klarifikasi! 234 SC Minta Dugaan Insiden Kimia Pindo Deli II Diusut Tuntas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:48

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Karawang: Kebocoran Gas Berulang di PT Pindo Deli 2, KOALISI ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL KARAWANG Tuntut Pencabutan Izin Produksi unit caustic soda plant pt pindo deli 2

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:09

Penampungan Oli di Waringinjaya Disorot, Air Kali Menghitam hingga Warga Keluhkan Bau Menyengat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:09

Keren! Produk Kreatif Karawang Tembus Nigeria, Inovasi Olah Limbah Industri Dilirik Menteri Ekraf

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:08

Gebyar PATEN Hadir di Kecamatan Rengasdengklok, Warga Dapat Mengakses Beragam Layanan Publik hingga Sunat Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:31

Dugaan Perbuatan Melanggar Hukum oleh PT. NIJ terhadap PT Saptari Sentosa Sejahtera Resmi Layangkan Gugatan di Pengadilan Negeri Karawang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:56

Motor Warga Mogok Usai Isi Pertalite di SPBU Pedes, Pengawas Minta Maaf

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:13

FMSB TEGAS: JANGAN TERBITKAN IZIN UNTUK PT CMM JIKA LOKASINYA TIDAK SESUAI PERUNTUKAN!

Berita Terbaru