Pemerintah Indonesia Menetapkan SEB Ramadhan 2025 ! Simak Penjelasanya

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2025 - 06:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc istimewa LK SDN Sukaharja Karawang

Doc istimewa LK SDN Sukaharja Karawang

Jakarta, Lintaskarawang.com – Kebijakan libur sekolah pada periode Ramadhan 2025 yang dituangkan dalam Surat Edaran Bersama (SEB) telah disepakati dan ditetapkan oleh pemerintahan Republik Indonesia, pada Senin, (20/01/25).

Surat Edaran Bersama (SEB) ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada pemerintah daerah dalam mengatur kegiatan pendidikan selama bulan Ramadhan dengan adanya (SEB) tersebut, sekolah dapat menyesuaikan jadwal pembelajaran termasuk memberikan opsi pembelajaran mandiri yang memungkinkan siswa tetap produktif meski tidak mengikuti pembelajaran tatap muka.

Diketahui surat edaran tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi telah ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 400.1/320/SJ tersebut mengatur tentang skema pembelajaran siswa selama periode Ramadhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri terkait jadwal dan skema selama Ramadhan 2025, pemerintah menetapkan periode libur sekolah selama 7 hari di awal bulan Ramadhan, yaitu dari tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025.

Berdasarkan poin a dalam isi SEB 3 Menteri, disebutkan bahwa:
“Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.” bunyi ketentuan (SEB) dari 3 menteri.

Baca Juga:  Semarak Hari Kartini, Siswa SD Waringinjaya 03 Bekasi Gelar Karnaval Busana Tradisional

Namun tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan secara normal di sekolah setelah periode pembelajaran mandiri di awal Ramadhan, meskipun pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah, pemerintah tetap mengimbau agar kegiatan ini diiringi dengan aktivitas yang mendukung peningkatan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang dapat membentuk karakter mulia dan kepribadian utama siswa, kemudian Pada tanggal 26 ,27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 sekolah kembali diliburkan merujuk pada jadwal libur nasional dan cuti bersama dalam SKB 3 Menteri.

Pada libur akhir Ramadhan ini tidak ada skema pembelajaran mandiri, Siswa hanya diharapkan dapat melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

Berdasarkan penjelasan diatas ! berikut adalah rincian jadwal libur sekolah dalam rangka Ramadhan 2025:
1. Tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025:
2. Tanggal 26, 27, dan 28 Maret 2025
3. Tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025

Demikianlah informasi mengenai (SEB) 3 Menteri tentang libur sekolah Ramadhan 1446 hijriah/2025.***

Source : Mendasmen,Menag,Mendagri

Berita Terkait

Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Gintungkerta Digelar Sederhana dan Penuh Makna
Di Tengah Larangan Pungutan, Biaya Kegiatan Akhir Tahun di SDN 1 Karyasari Tuai Sorotan
Sejumlah Atap Bangunan Rusak, SMPN 2 Rawamerta Lakukan Rehabilitasi
Ucapan “Media Butuh Duit” dari Oknum Korwilcambidik Tirtajaya Picu Kemarahan Insan Pers
Transisi PAUD ke SD, Guru SDN 1 Karawang Wetan dan SDN 1 Adiarsa Timur Kunjungi TKQ Anissa
Polemik Biaya Pramuka di SDN 1 Karawang Wetan, Kepala Sekolah Buka Suara dan Luruskan Informasi
585 Siswa SMKN 3 Karawang Lulus 100 Persen, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Hadiri Pelepasan
TK Kartika Siliwangi Juara 1 Tari Rampak Gendang di Porseni IGTKI Karawang
Berita ini 22 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:13

Video Keluhan Pengunjung Inul Vizta Karawang Ramai di TikTok, Muncul Komentar Pro dan Kontra

Minggu, 26 April 2026 - 08:03

Kolaborasi PT Inovasi Network Plus dan Lintas Corporate Group Dorong Transformasi Digital di Karawang

Kamis, 16 April 2026 - 15:20

Penyelundupan Tembakau Sintetis dalam Rokok ke Lapas Karawang Digagalkan 48 Batang Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 14:51

DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak

Rabu, 15 April 2026 - 06:34

APEK Karawang All Out Dukung Rafiudin Firdaus Jadi Ketua KADIN

Sabtu, 11 April 2026 - 10:17

Pembukaan Piala Pelajar AFKAB Karawang 2026, Ajang Bangkitkan Talenta Futsal Muda

Kamis, 9 April 2026 - 02:20

Pelayanan Prima dan Pembangunan Meningkat, Desa Kertasari Jadi Contoh bagi Desa Lain

Kamis, 2 April 2026 - 17:15

Perkuat Nilai Spiritual, Lintas Corporate Group Gelar Ziarah Perdana ke Mbah Priok

Berita Terbaru