Bupati Karawang Tegaskan Gerbang Belakang PT Chang Shin Harus Dibuka Kembali

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025 - 07:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., bersama Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, Ketua DPRD Karawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, serta sejumlah kepala OPD melakukan kunjungan ke PT Chang Shin Indonesia di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Senin (20/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk menyelesaikan polemik penutupan gerbang belakang perusahaan tersebut.

Bupati menegaskan bahwa banyak warga, terutama pedagang dan pemilik usaha kecil, mengeluhkan dampak ekonomi akibat penutupan gerbang belakang PT Chang Shin. Sejak akses itu ditutup, aktivitas ekonomi di sekitar lokasi pun ikut terhenti, sehingga merugikan banyak pihak.

Penutupan gerbang belakang PT Chang Shin dilakukan oleh pihak manajemen setelah adanya gugatan dari seorang pengusaha yang memiliki lahan di sekitar area tersebut. Pengusaha itu mengklaim bahwa aktivitas di gerbang belakang menyebabkan kemacetan dan mengganggu usahanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Bupati Aep berpendapat bahwa akses pintu belakang PT Chang Shin adalah jalan umum yang seharusnya bisa digunakan oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, ia meminta pihak manajemen untuk segera membuka kembali gerbang tersebut guna mengembalikan kelancaran mobilitas dan aktivitas ekonomi warga sekitar.

Baca Juga:  Komitmen Nyata Bupati Aep, Hadir Langsung Dengar Aspirasi Warga Kutawaluya

“Gerbang belakang ini menjadi akses penting bagi karyawan dan warga sekitar. Ada banyak usaha kecil yang bergantung pada aktivitas di area tersebut, seperti pedagang, jasa penitipan motor, dan kos-kosan. Jika gerbang ditutup, mereka kehilangan mata pencaharian,” ujar Bupati Aep.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Karawang siap membantu penyelesaian masalah ini karena menyangkut kepentingan umum. Bupati pun memberikan tenggat waktu satu minggu bagi manajemen PT Chang Shin untuk membuka kembali gerbang belakang.

Saat kunjungan berlangsung, banyak warga, terutama pedagang, yang berteriak memohon kepada Bupati agar gerbang segera dibuka kembali. Selain itu, mayoritas karyawan PT Chang Shin juga menginginkan akses belakang tetap dibuka karena jalur depan dianggap terlalu jauh dan memakan waktu lama.

“Banyak warga dan karyawan yang meminta agar gerbang ini dibuka kembali. Ini soal kepentingan bersama, dan kami berharap manajemen bisa memahami situasi ini,” tegas Bupati Aep.

Dengan ultimatum dari Bupati Karawang ini, diharapkan dalam waktu dekat gerbang belakang PT Chang Shin kembali dibuka agar mobilitas dan perekonomian masyarakat sekitar dapat kembali berjalan normal. (LK)

 

Berita Terkait

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 237 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:31

Dugaan Perbuatan Melanggar Hukum oleh PT. NIJ terhadap PT Saptari Sentosa Sejahtera Resmi Layangkan Gugatan di Pengadilan Negeri Karawang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:56

Motor Warga Mogok Usai Isi Pertalite di SPBU Pedes, Pengawas Minta Maaf

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:13

FMSB TEGAS: JANGAN TERBITKAN IZIN UNTUK PT CMM JIKA LOKASINYA TIDAK SESUAI PERUNTUKAN!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:40

Proyek Pembangunan RKB POS PAUD BAHRUL ILMI Pakisjaya Rp.189 Juta Di sorot.APD di pertanyakan.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59

Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Jadi Sorotan, Pipik Taufik Ismail Pertanyakan Keamanan dan Cadangan Data Pertanahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:40

Program Modul Gratis Pemkab Karawang Jadi Perhatian, SDN Gempol Karya I Ikuti Kebijakan Pendidikan Daerah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37

Dini Novi Andriyani S.E. Raih Nomor Urut 1 dalam Pengundian Calon Kepala Desa Sindangkarya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:51

Rohmat Sagita Dapat Nomor Urut 3 dalam Pilkades Mulyajaya, Pendukung Beri Kawalan

Berita Terbaru