MENTAN AMRAN: PENYERAPAN GABAH WAJIB SESUAI HPP RP 6.500/KG

- Penulis

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Istimewa Kementan

Dok. Istimewa Kementan

Lintaskarawang.com – Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah resmi naik menjadi Rp 6.500 per kilogram mulai hari ini. Menteri Pertanian Amran Sulaiman memastikan kebijakan ini harus diikuti oleh optimalisasi penyerapan gabah agar petani tidak dirugikan.

Dalam kunjungannya memantau panen raya di Kabupaten Bantul bersama Ketua Komisi IV DPR RI Titik Soeharto, Rabu (15/1), Mentan Amran menemukan fakta bahwa pembelian gabah petani masih berada di harga Rp 5.500 per kilogram. Ia mengingatkan bahwa hal ini bisa menimbulkan kerugian besar.

“Jika tidak segera diatasi, kerugian bisa mencapai Rp 25 triliun karena terdapat selisih Rp 1.000 per kilogram,” jelas Amran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amran juga menyoroti peran strategis BULOG dalam memastikan penyerapan gabah sesuai HPP. Ia mengingatkan bahwa anggaran sektor pangan sebesar Rp 145 triliun dari APBN akan sia-sia jika penyerapan gabah tidak dilakukan secara maksimal.

Baca Juga:  Masalah Pangan Menjadi Fokus Utama Menteri Pertanian

“BULOG harus bekerja keras menyerap gabah petani. Ini adalah perintah Presiden Prabowo Subianto yang tidak bisa ditawar. Gabah wajib diserap selama tersedia, dan harganya tidak boleh di bawah Rp 6.500,” tegas Amran.

Lebih lanjut, Amran menekankan pentingnya sinergi antara BULOG dan pihak terkait untuk menghindari ancaman terhadap swasembada pangan nasional. “Jika penyerapan gabah bermasalah, swasembada pangan bisa terancam. Target ini sangat bergantung pada kemampuan kita menyerap hasil panen petani,” katanya.

Dengan kenaikan HPP gabah ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Seluruh pihak terkait diharapkan dapat bekerja sama demi tercapainya tujuan tersebut. (LK)

Sumber: Kementrian pertanian

 

Berita Terkait

Di Balik Hingar Bingar Dualisme KADIN, UMKM Menjerit di Tengah Kemegahan
KERSA Dorong Ekspansi Usaha Ajak UMKM Masuk Sistem Franchise‎
Dari Karawang hingga Depok, Wisatawan Serbu Puncak di Penghujung Liburan
Desa Wadas Kembangkan Green House Melon Premium Lewat BUMDes
Pengusaha Asal Karawang Tembus Pasar Eropa dan Asia
Peresmian Dapur MBG Jomin Barat, Babinsa Tekankan Pentingnya SOP
Program Mentorship 360 dan UMKM Naik Kelas 2025, Perkuat Daya Saing UMKM Karawang
Wonderland Galuh Mas Karawang Hadirkan Promo Libur Natal dan Tahun Baru
Berita ini 34 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:23

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 14:51

DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak

Kamis, 16 April 2026 - 05:09

Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Rabu, 8 April 2026 - 09:47

APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara

Rabu, 8 April 2026 - 03:25

Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan

Selasa, 7 April 2026 - 03:29

Pansus DPRD Karawang Genjot Raperda Perpustakaan, Soroti SDM dan Digitalisasi

Selasa, 7 April 2026 - 03:17

Pansus DPRD Karawang Intensif Bahas Raperda LKPJ 2025, Evaluasi Kinerja dan Capaian Makro

Berita Terbaru