Desa Wadas Kembangkan Green House Melon Premium Lewat BUMDes

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto: opening greenhouse melon premium milik BUMdes Desa Wadas

Keterangan Poto: opening greenhouse melon premium milik BUMdes Desa Wadas

Karawang, Lintaskarawang.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Hebat Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, resmi membuka Green House Melon Premium yang berlokasi di Kampung Budaya, Dusun 1 RT 001/RW 005, Desa Wadas. Program ini menjadi bagian dari upaya penguatan ketahanan pangan berbasis desa sekaligus peningkatan ekonomi masyarakat.

Green house tersebut dibangun di atas lahan seluas 10 meter x 25 meter dengan total anggaran sebesar Rp133.821.000 yang bersumber dari Dana Desa. Peresmian perdana ini dihadiri oleh Kepala Desa Wadas, Sekretaris Kecamatan Telukjambe Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, pimpinan perusahaan kawasan KIIC, serta pengunjung dari berbagai wilayah di Karawang.

Pengelola Green House Melon BUMDes Hebat Desa Wadas, Bambang Efendi, menjelaskan bahwa proses budidaya melon dilakukan secara terkontrol dengan masa tanam hingga panen sekitar 65 hari. Saat ini, green house tersebut membudidayakan tujuh jenis melon unggulan dari dalam dan luar negeri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penanaman sampai panen sekitar 65 hari. Kami membudidayakan tujuh jenis melon, yaitu melon VA95 asal Thailand, melon Kirin asal Malaysia, melon Sweetnet 9 asal Thailand, melon Aroma asal China, melon Honey Globe asal Timur Tengah, melon Melonade asal Indonesia, dan melon Akira asal Indonesia,” ujar Bambang, Rabu (21/01/26) saat diwawancarai.

Baca Juga:  Warga Karangjaya Tirtamulya Sentil Pemerintah Lewat TikTok, Akses TPU Dinilai Tak Manusiawi

Sementara itu, Direktur BUMDes Hebat Desa Wadas, Ngadiman, menyampaikan bahwa pembangunan green house melon ini merupakan bagian dari implementasi program pemerintah terkait ketahanan pangan desa.

“Pertama, ini adalah program pemerintah yang mendorong setiap desa untuk memperkuat ketahanan pangan. Selain itu, hasilnya juga dapat dipasarkan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), memenuhi kebutuhan masyarakat, meningkatkan imunitas, mengurangi pengangguran, serta mendorong peningkatan ekonomi dan Pendapatan Asli Desa (PAD),” jelas Ngadiman.

Dengan hadirnya Green House Melon Premium ini, BUMDes Hebat Desa Wadas diharapkan mampu menjadi contoh pengembangan usaha desa produktif yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Penulis: Aan Ade Warino

Berita Terkait

Gerai Alfamart Kalijaya Dipertanyakan, Jangan Sampai Regulasi Hanya Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas
GWN Desak Usut Tuntas Kematian Massal Ikan di Saluran Irigasi Johar
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Perekrutan Tenaga Kerja PT Chang Shin
Komisi IV DPRD Karawang Gelar RDP Bersama GMNI, Bahas Kajian Masyarakat Miskin Kota
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:30

Gerai Alfamart Kalijaya Dipertanyakan, Jangan Sampai Regulasi Hanya Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:39

GWN Desak Usut Tuntas Kematian Massal Ikan di Saluran Irigasi Johar

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:13

Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:11

Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:02

Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Perekrutan Tenaga Kerja PT Chang Shin

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:18

Komisi IV DPRD Karawang Gelar RDP Bersama GMNI, Bahas Kajian Masyarakat Miskin Kota

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:16

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:57

Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga

Berita Terbaru