Kasatpol PP Karawang Akan Tindak Tegas Oknum Pembocor Informasi Razia Kontrakan

- Penulis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dalam upaya menegakkan ketertiban umum menjelang Tahun Baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menggelar razia kontrakan dan kos-kosan yang terindikasi melanggar aturan pada 27 dan 28 Desember 2024. Razia ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat melalui aplikasi Tangkar dan Sipapol, yang melaporkan adanya dugaan tindak asusila dan pelanggaran lainnya di sejumlah tempat tinggal sewa.

Hasil operasi ini menemukan sebanyak 31 pasangan tanpa ikatan sah, yang langsung didata dan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, SE, menegaskan bahwa pihaknya serius menangani pelanggaran ini sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, SE
Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, SE

Namun, Basuki juga mengungkapkan adanya oknum yang diduga membocorkan informasi terkait rencana operasi tersebut. “Kami akan memberikan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti membocorkan informasi atau menjadi beking pelanggaran. Ini adalah pengkhianatan terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar Hukum Pelaksanaan Razia

Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Karawang, Tata Suparta, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, yaitu:

Baca Juga:  BOLONG-BOLONG GUNUNG GOONG ULAH TAMBANG BODONG

1. Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.

2. Peraturan Bupati Karawang Nomor 419 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 58 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Satpol PP Kabupaten Karawang.

3. Program Kerja Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Tahun 2024, yang menjadi acuan operasional Satpol PP Karawang.

Tata Suparta menambahkan, razia ini tidak hanya dilakukan untuk menindak pelanggar, tetapi juga memberikan efek jera kepada masyarakat agar lebih mematuhi aturan yang ada. “Kami harap masyarakat dapat mendukung langkah ini dengan memberikan informasi dan laporan terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.

Satpol PP Karawang menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara terjadwal untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Karawang, khususnya selama masa perayaan Tahun Baru. (LK)

 

Berita Terkait

“Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” Bapenda Karawang Gencarkan Sosialisasi Lewat Spanduk di Titik Strategis
REHABILITASI HABITAT OWA JAWA DI SANGGABUANA, AOP DAN SCF BANGUN RUMAH BIBIT
Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejari Karawang, Diduga Intervensi Pengelolaan Limbah dan Ajukan Sewa Jalan Rp200 Juta
Diduga Komersialisasi Jalan Umum, Kades Sumurkondang Ajukan Sewa Rp200 Juta per Tahun
Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19
Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum
Darurat Obat Terlarang! Kaka Ace Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Berita ini 46 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:54

Dibantu Pemda, Rumah Warga Karawang yang Ambruk Kini Berdiri Kembali

Rabu, 29 April 2026 - 12:25

Dinas Pertanian Karawang Bina Petani di Kebun Glenmore, Dorong Hortikultura Modern

Rabu, 29 April 2026 - 12:05

Christo Pamit, Program Integritas dan Pembenahan SOP Jadi Warisan di Lapas Karawang

Selasa, 28 April 2026 - 15:31

Kartini Turun Gunung di Cikampek Timur, Karina Widya Siap Guncang Pilkades 2026

Selasa, 28 April 2026 - 15:14

Pemkab Karawang Gaspol Tekan Stunting, Fokus 1.000 HPK dan Intervensi 3B

Selasa, 28 April 2026 - 08:35

Jalan Ambles di Pedes Karawang Diduga Akibat Terowongan Ilegal, Camat Minta Penanganan Cepat

Senin, 27 April 2026 - 13:49

Prabowo-Gibran Lantik Sejumlah Pejabat Negara, Perkuat Formasi Kabinet hingga Badan Strategis

Senin, 27 April 2026 - 10:22

FORDAS Cilamaya Berbunga Ucapkan Selamat, Optimistis Kepemimpinan Jumhur Hidayat Perkuat Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru