Kasatpol PP Karawang Akan Tindak Tegas Oknum Pembocor Informasi Razia Kontrakan

- Penulis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dalam upaya menegakkan ketertiban umum menjelang Tahun Baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menggelar razia kontrakan dan kos-kosan yang terindikasi melanggar aturan pada 27 dan 28 Desember 2024. Razia ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat melalui aplikasi Tangkar dan Sipapol, yang melaporkan adanya dugaan tindak asusila dan pelanggaran lainnya di sejumlah tempat tinggal sewa.

Hasil operasi ini menemukan sebanyak 31 pasangan tanpa ikatan sah, yang langsung didata dan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, SE, menegaskan bahwa pihaknya serius menangani pelanggaran ini sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, SE
Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, SE

Namun, Basuki juga mengungkapkan adanya oknum yang diduga membocorkan informasi terkait rencana operasi tersebut. “Kami akan memberikan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti membocorkan informasi atau menjadi beking pelanggaran. Ini adalah pengkhianatan terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar Hukum Pelaksanaan Razia

Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Karawang, Tata Suparta, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, yaitu:

Baca Juga:  SATPOL PP KARAWANG GELAR OPSTIBDU JABAR: TEGAKKAN KETERTIBAN, WUJUDKAN KARAWANG NYAMAN, JAWA BARAT JUARA!

1. Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.

2. Peraturan Bupati Karawang Nomor 419 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 58 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Satpol PP Kabupaten Karawang.

3. Program Kerja Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Tahun 2024, yang menjadi acuan operasional Satpol PP Karawang.

Tata Suparta menambahkan, razia ini tidak hanya dilakukan untuk menindak pelanggar, tetapi juga memberikan efek jera kepada masyarakat agar lebih mematuhi aturan yang ada. “Kami harap masyarakat dapat mendukung langkah ini dengan memberikan informasi dan laporan terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.

Satpol PP Karawang menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara terjadwal untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Karawang, khususnya selama masa perayaan Tahun Baru. (LK)

 

Berita Terkait

Satpol PP Karawang Dinilai Melehoy, Alfamart Kalijaya Tetap Beroperasi Meski Izin Dipersoalkan
Pasca RDP DPRD Karawang, Alfamart Kalijaya Masih Beroperasi, Warga Desak Penegakan Perda
BM PAN Karawang: Pemkab Harus Tutup Permanen TNM dan Perkuat Edukasi Generasi Muda
Karang Taruna Karawang Barat Ancam Gelar Aksi Lebih Besar, Soroti Izin PBG hingga AMDAL yang Belum Lengkap
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
DPRD Karawang Soroti Kejanggalan Izin Alfamart Kalijaya, Warga Pertanyakan Legalitas Operasional
Sikapi Video Viral di Theatre night mart, Gajah Muda Nusantara Karawang Ajak Semua Pihak Jaga Kehormatan Daerah
Ketua MPI Karawang Desak Pemda Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Berita ini 46 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:27

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:00

Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55

Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:52

Bayar PBB-P2 Kini Lebih Mudah, Warga Karawang Tak Perlu Antre Lagi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:31

Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:40

Dugaan Honor Aparatur Lingkungan Belum Dibayar, Pemerintahan Desa Mulyajaya Jadi Sorotan

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:04

Aep Syaepuloh Bahagia Ikuti Kirab Mahkota Binokasih, Tunggangi Kuda dan Sapa Ribuan Warga Karawang

Berita Terbaru