Kasatpol PP Karawang Akan Tindak Tegas Oknum Pembocor Informasi Razia Kontrakan

- Penulis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dalam upaya menegakkan ketertiban umum menjelang Tahun Baru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menggelar razia kontrakan dan kos-kosan yang terindikasi melanggar aturan pada 27 dan 28 Desember 2024. Razia ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat melalui aplikasi Tangkar dan Sipapol, yang melaporkan adanya dugaan tindak asusila dan pelanggaran lainnya di sejumlah tempat tinggal sewa.

Hasil operasi ini menemukan sebanyak 31 pasangan tanpa ikatan sah, yang langsung didata dan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, SE, menegaskan bahwa pihaknya serius menangani pelanggaran ini sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, SE
Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, SE

Namun, Basuki juga mengungkapkan adanya oknum yang diduga membocorkan informasi terkait rencana operasi tersebut. “Kami akan memberikan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti membocorkan informasi atau menjadi beking pelanggaran. Ini adalah pengkhianatan terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar Hukum Pelaksanaan Razia

Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Karawang, Tata Suparta, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, yaitu:

Baca Juga:  Satpol PP Karawang Amankan Gerobak Liar, Minta Dinas PUPR Segera Pasang Pagar Taman Ade Irma

1. Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.

2. Peraturan Bupati Karawang Nomor 419 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 58 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Satpol PP Kabupaten Karawang.

3. Program Kerja Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Tahun 2024, yang menjadi acuan operasional Satpol PP Karawang.

Tata Suparta menambahkan, razia ini tidak hanya dilakukan untuk menindak pelanggar, tetapi juga memberikan efek jera kepada masyarakat agar lebih mematuhi aturan yang ada. “Kami harap masyarakat dapat mendukung langkah ini dengan memberikan informasi dan laporan terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.

Satpol PP Karawang menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara terjadwal untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Karawang, khususnya selama masa perayaan Tahun Baru. (LK)

 

Berita Terkait

Disdikbud Karawang Harus Jelaskan Buku “Buatmu”: Ada Dugaan Pengarahan Pengadaan melalui Dana BOS?
Berkas Tak Ditandatangani Kepala Desa, Relim Justru Digugurkan: Ada Apa di Balik Proses Pencalonan BPD Desa Waluya?
Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut
Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik
Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang
Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Berita ini 46 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:16

Disdikbud Karawang Harus Jelaskan Buku “Buatmu”: Ada Dugaan Pengarahan Pengadaan melalui Dana BOS?

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:46

Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:02

BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:04

Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:03

Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang

Senin, 27 Juli 2026 - 04:45

Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:15

Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi

Berita Terbaru