Disinyalir Oknum APH Back Up Toko Kosmetik Penjual Obat-Obatan Tipe G di Cilincing

- Penulis

Kamis, 7 November 2024 - 00:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lintaskarawang.com – Sebuah toko penjual obat-obatan ilegal berkedok toko kosmetik di wilayah Pasar Pagi Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara diduga kuat mendapat backingan dari oknum anggota Polsek Cilincing, hal itu dikatakan salah satu pendiri FWJ Indonesia Tri Wulansari dalam keterangan persnya, Rabu (6/11/2024) paska membuat aduan di Polsek Cilincing.

Wulan mengatakan, temuan adanya indikasi toko kosmetik di wilayah hukum Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara murni temuan tim 9 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FWJ Indonesia pada Selasa (5/11/2024).

“Itu murni temuan tim 9 DPP kami, dan dalam berita acara aduannya ke kami bahwa pemilik toko kosmetik tersebut juga menantang Polsek Cilincing, “Kata Wulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih rinci, dia juga menjelaskan atas temuan tim 9 DPP nya yang diketuai Sdr. Teguh Priyanto adalah mutlak melanggar pasal 435 UU RI Nomor 17 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Sudah jelas itu pidananya loh, tapi sangat disayangkan ketika Tim 9 DPP kami membuat aduan ke Polsek Cilincing, dan diarahkan oleh Kanit reskrim Ipda Pilipi Ginting ke Panitnya yang bernama Iptu Bambang Kasiyadi, namun setelah di data aduan dan dimintai nomor kontak anggota Tim kami, bukan dibuatkan surat aduan dumas atau LP malah diminta untuk bersabar 2 atau 3 hari lagi dengan alasan kanit sedang sibuk zoom meeting. “Paparnya.

Selang beberapa menit ketika anggota kami keluar dari ruang Panit Polsek Cilincing dan masih di area kantor Polsek Cilincing, tiba-tiba ada orang yang mengaku wartawan bernama Romli mengintimidasi salah satu tim 9 DPP kami, bahkan melontarkan ujaran-ujaran yang menyinggung organisasi FWJ Indonesia. “Jelas Wulan.

Baca Juga:  Manipulasi Data Penggajian: PT. Farrel Internusa Pratama Bayar Gaji di Bawah UMK

Sangat ironis, pelayanan Polsek Cilincing. Apakah itu suatu hal yang kebetulan? Sedangkan nomor kontak anggota kami tidak kami berikan kepada yang lain kecuali kepada penyidik saat itu?.

Wulan menduga kuat adanya keterlibatan dari oknum anggota Polsek Cilincing dengan korlap toko kosmetik penjual obat-obatan tipe G yang bernama Romli, dengan bukti adanya indikasi peristiwa tersebut.

“Melalui organisasi dan atas instruksi ketua umum kami untuk memerangi dan memberantas toko-toko seperti itu yang menjual obat-obatan tipe G, mengingat merusak generasi bangsa. “Tegasnya.

Melalui siaran persnya, Wulan juga akan melaporkan hal itu ke BPOM DKI Jakarta dan bagi anggota Polri yang ikut membackingi akan dilayangkan aduan serta laporan resminya ke Propam Polda Metro Jaya untuk mendapatkan kejelasan tindakan etika maupun disiplin profesi terhadap oknum anggota Polisi yang terlibat.

“Kita disini sama-sama menjalankan instruksi Presiden Prabowo perihal ketahanan pangan, berantas ilegal demi mencerdaskan anak bangsa. Terlebih kita juga sama-sama sayang terhadap institusi Polri. Karena kami yakin Kapolri, Kapolda, Kapolres dan Kapolsek tidak mengetahui anggota-anggotanya bermain dilapangan sehingga merusak citra Polri di masyarakat. “Pungkas Wulan. (Red)

Berita Terkait

BPD Kutaampel Laporkan Kades ke Polisi, Pengelolaan Anggaran Desa 2025 Dipersoalkan
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Berita ini 13 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:20

Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:15

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:51

Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:59

Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:25

Konsolidasi 234 SC Jabar di Karawang, Bahas Penguatan Kader dan Persiapan Konvencab

Berita Terbaru

Berita

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Senin, 12 Okt 2026 - 03:15