Polres Metro Bekasi Ungkap Produksi Skincare Palsu, Delapan Orang Diamankan

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 22:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto: Polres Metro Bekasi saat Konferensi Pers Produksi dan Penjualan Skincare Palsu

Keterangan Poto: Polres Metro Bekasi saat Konferensi Pers Produksi dan Penjualan Skincare Palsu

Bekasi, Lintaskarawang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus tindak pidana di bidang kesehatan serta pelanggaran merek, dengan menangkap delapan orang yang terlibat dalam produksi dan distribusi skincare palsu bermerek GlowGlowing.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 21 Mei 2025. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit VI Krimsus Satreskrim Polres Metro Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, dalam konferensi pers, menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang dijadikan lokasi produksi di Perumahan Pondok Ungu Permai H8, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berhasil mengamankan delapan orang, masing-masing berinisial SP selaku pemilik usaha, serta tujuh orang karyawan lainnya,” ujar Kombes Pol. Mustofa, Senin (26/05/25).

Dari lokasi tersebut, polisi menyita ribuan produk skincare palsu siap edar dan bahan baku pembuatan, termasuk facial wash, toner, serum, krim siang dan malam, gel whitening, serta bahan dasar sabun dan krim. Selain itu, ditemukan pula alat-alat produksi seperti mesin vakum dan label stiker palsu.

Baca Juga:  Skandal 15 Tahun PD Petrogas Terkuak! Kejari Karawang Sita Bukti Korupsi Rp101 Miliar

“Barang bukti yang kami sita antara lain lebih dari seribu botol skincare palsu berbagai jenis, bahan baku skincare, ratusan paket siap kirim, serta alat-alat produksi,” tambah Mustofa.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa aktivitas ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2023. Bahan baku dan kemasan diperoleh secara daring, kemudian diproduksi secara ilegal di lokasi tersebut. Produk-produk palsu ini kemudian dipasarkan melalui platform e-commerce Shopee dan Lazada dengan nama toko PUSAT GLOWING STORE dan GLOW SOLUTION.

“Omzet dari usaha ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar atau sekitar Rp 50 juta per bulan,” ungkap Mustofa.

Para tersangka kini dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana di bidang kesehatan dan pelanggaran hak merek, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Aan

Berita Terkait

LBH Karang Taruna Karawang Kawal Tuntas Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
Petani dan DPRD Bersihkan Irigasi di Depan Kantor Kecamatan, Aparatur Kecamatan Rawamerta Jadi Sorotan
Pasokan Listrik Jawa Barat Kembali Normal, PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Telah Pulih
Pungutan Pelepasan dan Pendaftaran SMP di SDN Karyasari 1 Disorot, Wali Murid Pertanyakan Dasar Penarikan Biaya
PLN UP3 Karawang Terima Audiensi FMKN, Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kelistrikan
GMPI Soroti Dugaan Kasus Oknum Kadis Karawang, Bunda Ani: Jangan Ada Pejabat Berlindung di Balik Jabatan
Berita ini 10 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:26

Warga Cibuntu Gelar Tradisi Babarit Sedekah Bumi Sebagai Wujud Syukur kepada Tuhan

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:30

Posyandu ILP Cempaka 2 Jadi Percontohan, Warga Sumurlaban Nikmati Layanan Kesehatan dari Balita hingga Lansia

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:34

Pembangunan Drainase di Dusun Karajan Utara Disambut Antusias Warga, Bantu Kurangi Risiko Banjir

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:50

Pemdes Warudoyong Selatan dan PJT II Gotong Royong Tanggapi Tanggui Jebol, Evaluasi Pengambilan Air Jadi Sorotan.

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:12

Reses II DPRD Jabar, Pipik Taufik Ismail Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Tirtamulya

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:08

Delapan Kedusunan di Gintungkerta Meriahkan Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Dusun Gintung Salam Raih Juara Pertama

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:45

Bupati Aep: Tahun Baru Islam Momentum Mempererat Persatuan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:09

Pentas Seni Pelepasan Siswa Kelas 9 dan Kenaikan Kelas SMPN 2 Cibuaya Berlangsung Meriah

Berita Terbaru