Polres Metro Bekasi Ungkap Produksi Skincare Palsu, Delapan Orang Diamankan

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 22:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto: Polres Metro Bekasi saat Konferensi Pers Produksi dan Penjualan Skincare Palsu

Keterangan Poto: Polres Metro Bekasi saat Konferensi Pers Produksi dan Penjualan Skincare Palsu

Bekasi, Lintaskarawang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus tindak pidana di bidang kesehatan serta pelanggaran merek, dengan menangkap delapan orang yang terlibat dalam produksi dan distribusi skincare palsu bermerek GlowGlowing.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 21 Mei 2025. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit VI Krimsus Satreskrim Polres Metro Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, dalam konferensi pers, menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang dijadikan lokasi produksi di Perumahan Pondok Ungu Permai H8, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berhasil mengamankan delapan orang, masing-masing berinisial SP selaku pemilik usaha, serta tujuh orang karyawan lainnya,” ujar Kombes Pol. Mustofa, Senin (26/05/25).

Dari lokasi tersebut, polisi menyita ribuan produk skincare palsu siap edar dan bahan baku pembuatan, termasuk facial wash, toner, serum, krim siang dan malam, gel whitening, serta bahan dasar sabun dan krim. Selain itu, ditemukan pula alat-alat produksi seperti mesin vakum dan label stiker palsu.

Baca Juga:  Hasto Kristiyanto Sebut Dirinya Korban Kriminalisasi Kekuasaan, Ungkap Dugaan Intimidasi Saksi

“Barang bukti yang kami sita antara lain lebih dari seribu botol skincare palsu berbagai jenis, bahan baku skincare, ratusan paket siap kirim, serta alat-alat produksi,” tambah Mustofa.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa aktivitas ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2023. Bahan baku dan kemasan diperoleh secara daring, kemudian diproduksi secara ilegal di lokasi tersebut. Produk-produk palsu ini kemudian dipasarkan melalui platform e-commerce Shopee dan Lazada dengan nama toko PUSAT GLOWING STORE dan GLOW SOLUTION.

“Omzet dari usaha ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar atau sekitar Rp 50 juta per bulan,” ungkap Mustofa.

Para tersangka kini dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana di bidang kesehatan dan pelanggaran hak merek, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Aan

Berita Terkait

Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur
Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan
Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan
Perjuangan Hak Pendidikan Anak Kurang Mampu di Karawang: Menembus Batas Birokrasi demi Masa Depan Karmila
Kapolresta Karawang Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers kenalkan Program Gas Karawang Untuk Tingkatkan Keamanan.
Berita ini 10 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:18

Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20

Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:11

Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:28

LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:36

Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50

Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang

Senin, 1 Juni 2026 - 06:58

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin

Berita Terbaru