Polres Metro Bekasi Ungkap Produksi Skincare Palsu, Delapan Orang Diamankan

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 22:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto: Polres Metro Bekasi saat Konferensi Pers Produksi dan Penjualan Skincare Palsu

Keterangan Poto: Polres Metro Bekasi saat Konferensi Pers Produksi dan Penjualan Skincare Palsu

Bekasi, Lintaskarawang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus tindak pidana di bidang kesehatan serta pelanggaran merek, dengan menangkap delapan orang yang terlibat dalam produksi dan distribusi skincare palsu bermerek GlowGlowing.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 21 Mei 2025. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit VI Krimsus Satreskrim Polres Metro Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, dalam konferensi pers, menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang dijadikan lokasi produksi di Perumahan Pondok Ungu Permai H8, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berhasil mengamankan delapan orang, masing-masing berinisial SP selaku pemilik usaha, serta tujuh orang karyawan lainnya,” ujar Kombes Pol. Mustofa, Senin (26/05/25).

Dari lokasi tersebut, polisi menyita ribuan produk skincare palsu siap edar dan bahan baku pembuatan, termasuk facial wash, toner, serum, krim siang dan malam, gel whitening, serta bahan dasar sabun dan krim. Selain itu, ditemukan pula alat-alat produksi seperti mesin vakum dan label stiker palsu.

Baca Juga:  Promotor Judi Online Dapat Dijerat Ancaman Pidana

“Barang bukti yang kami sita antara lain lebih dari seribu botol skincare palsu berbagai jenis, bahan baku skincare, ratusan paket siap kirim, serta alat-alat produksi,” tambah Mustofa.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa aktivitas ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2023. Bahan baku dan kemasan diperoleh secara daring, kemudian diproduksi secara ilegal di lokasi tersebut. Produk-produk palsu ini kemudian dipasarkan melalui platform e-commerce Shopee dan Lazada dengan nama toko PUSAT GLOWING STORE dan GLOW SOLUTION.

“Omzet dari usaha ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar atau sekitar Rp 50 juta per bulan,” ungkap Mustofa.

Para tersangka kini dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana di bidang kesehatan dan pelanggaran hak merek, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Aan

Berita Terkait

Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Merasa Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Minta DPRD Turun Tangan
LBH Lintas Buana Nusantara Ajukan RDP ke DPRD Karawang, Soroti Dugaan Kejanggalan Izin Alfamart di Talagasari
Jaga Karawang Tetap Kondusif, Polres Karawang Gandeng Masyarakat dalam Gerakan Sabuk Kamtibmas
Karawang Darurat HIV? 188 Kasus Baru Muncul dalam Tiga Bulan, Remaja Mulai Terpapar
Diduga Belum Kantongi Izin, Operasional Behomy Urban Point Karawang Tuai Protes Warga Palumbonsari
Digiling Dulu, Klarifikasi Belakangan: Sikap Pemdes Kalangsurya Dinilai Mengalihkan Tanggung Jawab
Berita ini 10 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:21

GMN DPD Karawang Gelar Kopdar Perdana, Tegaskan Dukungan untuk PSI dan Komitmen Bersama Jokowi

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:55

KPU Karawang dan PAN Bahas Pemutakhiran Data Parpol serta Penataan Dapil

Selasa, 28 April 2026 - 11:04

Endang Marta Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkades Cengkong

Selasa, 28 April 2026 - 10:07

Figur Baru Ramaikan Pilkades Cengkong 2026, Gunawan Usung Transparansi dan Perubahan

Rabu, 22 April 2026 - 13:26

AMPI Bergerak, Golkar Karawang Tunjukkan Tanda Organisasi yang Hidup

Rabu, 22 April 2026 - 06:23

PDI Perjuangan Karawang dan KPU Sinkronkan Data Parpol Jelang Pemilu

Berita Terbaru