Tim Hukum dan Relawan Paslon No. 2 Desak Pencopotan Ketua Komisi I DPRD Karawang Terkait Surat Penertiban Baliho

- Penulis

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Karawang, Lintaskarawang.com — Tim hukum dan relawan pasangan calon nomor urut 2, Aep-Maslani, mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Karawang untuk segera mencopot Ketua Komisi I, Asep Saripudin Juhri, terkait surat permohonan yang dikirimkan kepada PJS Bupati. Surat tersebut meminta penertiban baliho, billboard, dan spanduk yang menampilkan calon Bupati petahana, Aep Syaepuloh, dengan alasan menjaga netralitas lembaga pemerintah selama masa kampanye Pilkada. Senin (28/10/2024).

Langkah Ketua Komisi I DPRD ini memicu reaksi dari relawan paslon nomor 2, yang kemudian melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan DPRD, BK, dan Sekretaris DPRD di ruang rapat I DPRD Karawang pada Senin (28/10/2024). Hadir dalam RDP tersebut Wakil Ketua II Dian Farhurjaman, Wakil Ketua III Tatang Taufik, Sekwan DPRD Dwi, para relawan 02, serta Sekretaris Komisi I Khaerudin dan anggota Komisi I lainnya.

Dalam rapat tersebut, tim hukum Paslon nomor 2, yakni Agus Supriyanto, SH, Moris Boy, SH, Fahri, SH, serta tokoh relawan Nurdin Syam (Mr. Kim) dan Andri Kurniawan, mendesak BK DPRD untuk segera mencopot Asep Juhri dari jabatannya. Mereka menilai tindakan Asep telah melanggar etika dan tata tertib DPRD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mr. Kim mengungkapkan keprihatinannya terhadap surat bernomor 300/1428/DPRD yang diterbitkan pada 25 Oktober 2024, yang menurutnya, menggunakan dasar hukum yang kurang tepat. “Asep Juhri salah satu anggota dari partai koalisi calon petahana, jadi kurang etis bila dia bersurat seperti itu,” tegasnya.

Baca Juga:  BUMDes Rahayu Cikampek Timur Gelar Bimtek Peternakan Domba untuk Tingkatkan Kapasitas Peternak Lokal

Senada dengan itu, Andri Kurniawan juga mengkritik isi surat Komisi I yang merujuk pada hasil RDP dengan KPUD, Bawaslu, dan tim hukum paslon nomor 1 pada 18 Oktober 2024. Rapat tersebut membahas pentingnya penertiban baliho yang menampilkan calon petahana dengan statusnya sebagai Bupati Karawang.

Selain itu, Asep Juhri diduga mengirim surat resmi kepada PJS Bupati tanpa berkonsultasi dengan Ketua DPRD dan Sekwan DPRD. “Jelas ini melanggar etika dan tata tertib DPRD. Ketua Komisi I harus dicopot dari jabatannya,” ungkap Andri.

Ketua BK DPRD, Hj. Rosmilah, menegaskan bahwa dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan Ketua Komisi I akan dikaji lebih mendalam sesuai dengan kode etik dan tata tertib yang berlaku. “Kami akan memproses pelanggaran ini secara tegas sesuai aturan,” ucapnya.

Sekwan DPRD, Dwi, mengaku tidak mengetahui surat yang dikeluarkan Komisi I. “Kami dan Ketua DPRD tidak diajak konsultasi terkait surat itu. Surat tersebut murni dibuat oleh Asep Juhri dan didampingi oleh Pipin,” ujar Dwi.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD, Asep Saripudin Juhri, menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan kesiapannya menerima konsekuensi yang ditetapkan oleh BK DPRD. “Saya minta maaf telah membuat gaduh Pilkada Karawang,” katanya. (Red)

 

Berita Terkait

Satpol PP Karawang Dinilai Melehoy, Alfamart Kalijaya Tetap Beroperasi Meski Izin Dipersoalkan
Pasca RDP DPRD Karawang, Alfamart Kalijaya Masih Beroperasi, Warga Desak Penegakan Perda
BM PAN Karawang: Pemkab Harus Tutup Permanen TNM dan Perkuat Edukasi Generasi Muda
Karang Taruna Karawang Barat Ancam Gelar Aksi Lebih Besar, Soroti Izin PBG hingga AMDAL yang Belum Lengkap
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
DPRD Karawang Soroti Kejanggalan Izin Alfamart Kalijaya, Warga Pertanyakan Legalitas Operasional
Sikapi Video Viral di Theatre night mart, Gajah Muda Nusantara Karawang Ajak Semua Pihak Jaga Kehormatan Daerah
Ketua MPI Karawang Desak Pemda Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Berita ini 5 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:27

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:00

Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55

Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:52

Bayar PBB-P2 Kini Lebih Mudah, Warga Karawang Tak Perlu Antre Lagi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:31

Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:40

Dugaan Honor Aparatur Lingkungan Belum Dibayar, Pemerintahan Desa Mulyajaya Jadi Sorotan

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:04

Aep Syaepuloh Bahagia Ikuti Kirab Mahkota Binokasih, Tunggangi Kuda dan Sapa Ribuan Warga Karawang

Berita Terbaru