Tim Hukum dan Relawan Paslon No. 2 Desak Pencopotan Ketua Komisi I DPRD Karawang Terkait Surat Penertiban Baliho

- Penulis

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Karawang, Lintaskarawang.com — Tim hukum dan relawan pasangan calon nomor urut 2, Aep-Maslani, mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Karawang untuk segera mencopot Ketua Komisi I, Asep Saripudin Juhri, terkait surat permohonan yang dikirimkan kepada PJS Bupati. Surat tersebut meminta penertiban baliho, billboard, dan spanduk yang menampilkan calon Bupati petahana, Aep Syaepuloh, dengan alasan menjaga netralitas lembaga pemerintah selama masa kampanye Pilkada. Senin (28/10/2024).

Langkah Ketua Komisi I DPRD ini memicu reaksi dari relawan paslon nomor 2, yang kemudian melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan DPRD, BK, dan Sekretaris DPRD di ruang rapat I DPRD Karawang pada Senin (28/10/2024). Hadir dalam RDP tersebut Wakil Ketua II Dian Farhurjaman, Wakil Ketua III Tatang Taufik, Sekwan DPRD Dwi, para relawan 02, serta Sekretaris Komisi I Khaerudin dan anggota Komisi I lainnya.

Dalam rapat tersebut, tim hukum Paslon nomor 2, yakni Agus Supriyanto, SH, Moris Boy, SH, Fahri, SH, serta tokoh relawan Nurdin Syam (Mr. Kim) dan Andri Kurniawan, mendesak BK DPRD untuk segera mencopot Asep Juhri dari jabatannya. Mereka menilai tindakan Asep telah melanggar etika dan tata tertib DPRD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mr. Kim mengungkapkan keprihatinannya terhadap surat bernomor 300/1428/DPRD yang diterbitkan pada 25 Oktober 2024, yang menurutnya, menggunakan dasar hukum yang kurang tepat. “Asep Juhri salah satu anggota dari partai koalisi calon petahana, jadi kurang etis bila dia bersurat seperti itu,” tegasnya.

Baca Juga:  Kang Jimmy: Pemimpin yang Rendah Hati Lebih Penting dari Kecerdasan, Aep Syaepuloh Layak Dipilih

Senada dengan itu, Andri Kurniawan juga mengkritik isi surat Komisi I yang merujuk pada hasil RDP dengan KPUD, Bawaslu, dan tim hukum paslon nomor 1 pada 18 Oktober 2024. Rapat tersebut membahas pentingnya penertiban baliho yang menampilkan calon petahana dengan statusnya sebagai Bupati Karawang.

Selain itu, Asep Juhri diduga mengirim surat resmi kepada PJS Bupati tanpa berkonsultasi dengan Ketua DPRD dan Sekwan DPRD. “Jelas ini melanggar etika dan tata tertib DPRD. Ketua Komisi I harus dicopot dari jabatannya,” ungkap Andri.

Ketua BK DPRD, Hj. Rosmilah, menegaskan bahwa dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan Ketua Komisi I akan dikaji lebih mendalam sesuai dengan kode etik dan tata tertib yang berlaku. “Kami akan memproses pelanggaran ini secara tegas sesuai aturan,” ucapnya.

Sekwan DPRD, Dwi, mengaku tidak mengetahui surat yang dikeluarkan Komisi I. “Kami dan Ketua DPRD tidak diajak konsultasi terkait surat itu. Surat tersebut murni dibuat oleh Asep Juhri dan didampingi oleh Pipin,” ujar Dwi.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD, Asep Saripudin Juhri, menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan kesiapannya menerima konsekuensi yang ditetapkan oleh BK DPRD. “Saya minta maaf telah membuat gaduh Pilkada Karawang,” katanya. (Red)

 

Berita Terkait

REHABILITASI HABITAT OWA JAWA DI SANGGABUANA, AOP DAN SCF BANGUN RUMAH BIBIT
Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejari Karawang, Diduga Intervensi Pengelolaan Limbah dan Ajukan Sewa Jalan Rp200 Juta
Diduga Komersialisasi Jalan Umum, Kades Sumurkondang Ajukan Sewa Rp200 Juta per Tahun
Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19
Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum
Darurat Obat Terlarang! Kaka Ace Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Komisi I DPRD Karawang Perkuat Sinergi Penegakan Perda Bersama Satpol PP
Berita ini 5 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:20

Modernisasi Pertanian Tanpa Reforma Agraria Dinilai Ilusi, Aktivis Soroti Ketimpangan Lahan di Karawang

Rabu, 15 April 2026 - 07:17

Di Balik Hingar Bingar Dualisme KADIN, UMKM Menjerit di Tengah Kemegahan

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:34

KERSA Dorong Ekspansi Usaha Ajak UMKM Masuk Sistem Franchise‎

Senin, 23 Maret 2026 - 14:33

Dari Karawang hingga Depok, Wisatawan Serbu Puncak di Penghujung Liburan

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:37

Desa Wadas Kembangkan Green House Melon Premium Lewat BUMDes

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:56

Pengusaha Asal Karawang Tembus Pasar Eropa dan Asia

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:38

Peresmian Dapur MBG Jomin Barat, Babinsa Tekankan Pentingnya SOP

Selasa, 30 Desember 2025 - 02:45

Program Mentorship 360 dan UMKM Naik Kelas 2025, Perkuat Daya Saing UMKM Karawang

Berita Terbaru