Tak Terima KDM Dibenturkan Dengan H Aep Menggunakan Editan Video Hoax, Kang Haris Siap Siap Tempuh Upaya Hukum

- Penulis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 06:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang semestinya menjadi pesta demokrasi penuh kegembiraan bagi rakyat, nyatanya tercoreng oleh tindakan tidak terpuji dari oknum-oknum yang mencederai tujuan mulia politik. Selain kampanye hitam yang dilakukan secara terang-terangan, muncul pula tindakan kriminal yang bisa dikenakan sanksi pidana.

Baru-baru ini, di Karawang beredar video editan yang menggabungkan tangkapan layar pemberitaan salah satu media massa dengan video milik Dedi Mulyadi, calon Gubernur Jawa Barat. Video tersebut diunggah di akun YouTube dan telah memicu polemik di masyarakat. Tangkapan layar yang digunakan dalam video tersebut terkait alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang.

Haris Priyatna, salah satu orang dekat Dedi Mulyadi, mengutuk keras tindakan pelaku yang mengedit dan menyebarkan konten tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media, Haris menyatakan, “Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum dengan berkonsultasi kepada pihak Kepolisian,” ujarnya pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Menurut Haris, video editan tersebut sangat merugikan Dedi Mulyadi karena seolah-olah potongan video tersebut ditujukan kepada Bupati Karawang, Aep Saepulloh. Padahal, video lengkap yang dipotong itu membahas kasus lain, yakni terkait Vina dari Cirebon.

“Bagi saya, sebagai orang awam hukum, tindakan ini diduga merupakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang jelas memiliki sanksi hukumnya. Karena antara video dan pemberitaan yang dipotong, tidak ada kaitannya sama sekali,” sesal Haris.

Meskipun Haris yakin bahwa H. Aep sebagai sosok cerdas akan menilai masalah ini dengan bijak, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut harus diusut tuntas. “Jika dibiarkan terus berlanjut, hal ini berpotensi memicu perpecahan dan mengganggu stabilitas proses Pilkada,”tutupnya. (Red)

 

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang
Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas
MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik
Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum
Berita ini 20 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 05:09

Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44

Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 9 Februari 2026 - 09:23

Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05

Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:40

MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:56

Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:33

Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS

Berita Terbaru