Proyek Pelebaran Jalan di Dusun Bengle Diduga Sebabkan Kecelakaan, Pelaksana Proyek Bisa Dijerat Hukum

- Penulis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek pelebaran jalan di Dusun Bengle, Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok, yang dilakukan oleh CV. Rajawali Langit, mendapat sorotan warga setelah diduga menjadi penyebab kecelakaan tunggal. Material berupa sirtu dan beskos yang berserakan di sepanjang jalan menjadi penyebab insiden yang terjadi pada Selasa (01/10/2024), yang mengakibatkan seorang warga, Anggi, mengalami kecelakaan.

Anggi, warga Dusun Bengle RT 10 RW 04, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi saat ia sedang pulang dari kampus. “Motor saya tergelincir karena banyak tumpukan sirtu dan beskos. Material tersebut dibiarkan begitu saja tanpa ada tanda peringatan, sehingga sangat membahayakan,” ungkap Anggi.

Menurutnya, meskipun pelebaran jalan bertujuan untuk memperlancar lalu lintas, pengerjaan yang tidak memperhatikan keselamatan justru menjadi masalah baru. “Proyek ini seharusnya mempermudah akses, tetapi yang ada malah memperparah kondisi jalan. Kami harap pihak terkait segera mengambil tindakan sebelum lebih banyak korban,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi mata kejadian, Kosasih, yang juga warga sekitar, menyatakan bahwa ia melihat langsung insiden tersebut. “Saya sedang melintas ketika kecelakaan itu terjadi. Tidak ada pengamanan atau rambu peringatan di lokasi pekerjaan. Ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan lainnya,” tuturnya.

Baca Juga:  Tanggung Jawab Tanpa Batas: CV Sinar Pajar Perbaiki Bendungan Irigasi dengan Anggaran Pribadi

Kosasih menegaskan pentingnya keselamatan dalam pelaksanaan proyek, terutama di kawasan yang ramai dilalui pengendara. “Kami berterima kasih atas adanya proyek pelebaran jalan, tapi tolong perhatikan keselamatan pengguna jalan. Jangan sampai ada korban lagi,” ujarnya.

Menanggapi insiden ini, warga Dusun Bengle mendesak pihak pelaksana proyek untuk segera melakukan perbaikan terkait keselamatan. Mereka juga menuntut adanya pengawasan lebih ketat agar pelaksanaan proyek tidak mengabaikan keamanan masyarakat.

Dalam kasus ini, beberapa regulasi terkait keselamatan kerja dan pengguna jalan yang dapat dijadikan rujukan adalah:

1. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur keselamatan pengguna jalan serta kewajiban penyedia infrastruktur untuk memastikan keamanan.

2. Peraturan Menteri PUPR No. 13 Tahun 2011, yang mewajibkan adanya rambu peringatan dan pengamanan selama pekerjaan konstruksi berlangsung.

3. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan pelaksana proyek untuk memprioritaskan keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.

Pelanggaran terhadap regulasi ini dapat berujung pada sanksi hukum jika terbukti menyebabkan kerugian bagi publik. (Red/D’Kasur)

 

Berita Terkait

Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Lapak Palet di Jalur Pantura Waringinjaya, Lalu Lintas Lumpuh Total
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Viral Dugaan Pesta Sesama Jenis, Holywings Karawang Ditutup Sementara oleh Satpol PP
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Berita ini 25 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:44

DPMD dan Dinsos Karawang Perkuat Sinergi Bersama Karang Taruna, Wujudkan LKD yang Aktif, Mandiri, dan Berdaya

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:29

DPRD Karawang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Proyeksi KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Efisiensi Anggaran

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30

Bupati Aep Tinjau Gebyar PATEN di Karawang Barat, Salurkan Bansos dan Resmikan Program Pembangunan

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:56

Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:43

Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43

Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh

Berita Terbaru